PENDAPAT PENULIS TENTANG AL QUR’AN, TAFSIR DAN TA’WIL

Admin Thursday, December 16, 2010

Oleh : Muhammad Thohir, S.Sos.I

A. Pendahuluan
Al Qur’an adalah kitab suci yang integral, diturunkan oleh Allah sebagai penjelas apa saja menyangkut aspek kehidupan umat manusia, baik dari segi aqidah, ibadah, akhlak, muamalah, politik, dan hukum. Pada masa Rasulullah saw, para sahabat menanyakan persoalan yang tidak jelas langsung kepada beliau, namun sepeninggal-Nya, para sahabat dituntut untuk berijtihad dalam memahami teks ayat-ayat suci Al Qur’an. Karena pada hakekatnya  teks ayat-ayat suci Al Qur’an tersebut tidaklah dapat dijangkau maksudnya secara pasti kecuali oleh Allah Swt. Hal inilah yang akhirnya menimbulkan keanekaragaman penafsiran, tidak terkecuali dikalangan para sahabat Nabi sendiri saat itu yang secara umum menyaksikan langsung turunnya wahyu, mengetahui konteksnya, serta memahami secara alamiyah struktur bahasa dan arti kosakatanya, bahkan tidak jarang terjadi perbedaan pendapat dan kekeliruan dalam memahami maksud firman-firman Allah yang mereka dengar dan mereka baca. Maka dalam rangka penafsiran ayat-ayat Al Qur’an dengan tujuan untuk memahami maksud ayat-ayat tersebut, tak jarang dilakukan penakwilan terhadap ayat-ayat yang tidak mampu dipahami dengan penafsiran. Dalam konteks inilah penafsiran dan penakwilan terhadap  ayat-ayat Al Qur’an  dianggap penting.   
Berikut uraian singkat pendapat penulis seputar Al Qur’an, tafsir dan ta’wil yang masih menjadi polemik dan perbedaan pandangan dikalangan mufassir, ulama dan intelektual muslim terdahulu hingga saat ini mengenai hal diatas.
B. Pendapat Penulis Tentang Al Qur’an
            Secara etimologis, kata Al Qur’an adalah masdar yang maknanya sinonim dengan kata qira’ah (bacaan). Adapun secara terminologis penulis sependapat dengan pendapat Syekh Ali Ash Shabuni, yang menyatakan bahwa Al Qur’an ialah Kalam Allah yang mengandung mu’jizat, diturunkan kepada penutup para nabi dan rasul (Nabi Muhammad Saw) dengan perantaraan Malaikat Jibril, tertulis dalam mushaf yang dinukilkan kepada kita secara mutawatir, membacanya bernilai ibadah, yang dimulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas.
            Bagi penulis Al Qur’an itu sendiri adalah  kalam Allah yang qadim bukan makhluk terbebas  dari sifat-sifat kebendaan. Al Qur’an adalah sifat yang qadim yang berhubungan dengan kalimat-kalimat azali dari awal surat Al Fatihah sampai dengan akhir surat An Nas.
C. Pendapat Penulis Tentang Tafsir
            Secara etimologis  tafsir berasal dari masdar fassara yang artinya adalah penjelasan atau keterangan. Sedangkan secara terminologis penulis sependapat dengan pendapat shahibut tauji, Syekh Thahir al Jazairi, yang menyatakan bahwa tafsir adalah upaya menerangkan maksud lafadz yang sulit dipahami oleh pendengar dengan uraian yang lebih memperjelas pada maksudnya, baik dengan mengungkapkan sinonimnya atau kata yang mendekati sinonim tersebut, atau dengan mengungkapkan uraian yang mempunyai petunjuk padanya melalui jalan dalalah (petunjuk).
D. Pendapat Penulis Tentang Ta’wil
Secara etimologis kata ta'wil berasal masdar dari awwala yaitu fiil madhi yang mutaaddi (transitif) yang mempunyai arti menjelaskan, mengembalikan, dan memastikan. Sedangkan secara terminologis penulis sependapat dengan pendapat              Imam al-Ghazali yang menyatakan bahwa ta’wil yaitu Penjelasan makna suatu kata (makna batin) dengan tidak menghilangkan arti tersurat/ makna literal.
Dan dalam membahas ta'wil, membicarakan muhkam dan mutasyabih merupakan hal yang sangat urgen karena keduanya merupakan salah satu pokok yang menyebabkan munculnya persoalan ta'wil.
D. Perbedaan Tafsir dan Ta’wil
            Menurut penulis, antara tafsir dan ta’wil terdapat beberapa perbedaan yaitu :
1.      Tafsir berbeda dengan ta’wil, perbedaannya adalah pada ayat-ayat yang menyangkut soal umum dan khusus, pengertian tafsir lebih umum daripada ta’wil, karena ta’wil berkenaan dengan ayat-ayat yang khusus, misalnya ayat-ayat mutasyabih. Jadi mentakwilkan ayat-ayat Al Qur’an yang mutasyabih itu termasuk tafsir, tetapi tidak setiap penafsiran ayat tersebut disebut ta’wil.
2.      Tafsir adalah penjelasan lebih lanjut bagi ta’wil dan dalam tafsir sejauh terdapat dalil-dalil yang dapat menguatkan penafsiran boleh dinyatakan “demikian yang dikehendaki Allah”. Sedangkan ta’wil hanya menguatkan salah satu makna dari sejumlah kemungkinan makna yang dimiliki ayat (lafadz) dan tidak boleh menyatakan “demikianlah yang dikehendaki Allah”.
3.      Tafsir menerangkan makna lafadz (ayat) melalui pendekatan riwayat, sedangkan ta’wil melalui pendekatan diroyah (kemampuan ilmu) dan berfikir rasional.
4.      Tafsir menerangkan makna-makna yang diambil dari bentuk yang tersurat                (bil ibarah), sedangkan ta’wil adalah dari yang tersirat (bil isyarah).
5.      Tafsir berhubungan dengan makna-makna ayat atau lafadz yang biasa-biasa saja, sedangkan ta’wil berhubungan dengan makna-makna yang kudus.
6.      Tafsir mengenai penjelasan maknanya telah diberikan oleh Al Qur’an sendiri, sedangkan ta’wil penjelasan maknanya diperoleh melalui istinbath (penggalian) dengan memanfaatkan ilmu-ilmu alatnya.
Demikian uraian singkat pendapat penulis tentang al-Qur’an, tafsir, dan ta’wil berdasarkan pemahaman penulis dari beberapa sumber-sumber yang ada.
        

           

loading...

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar