BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dewasa ini, banyak orang yang telah salah mengartikan �administrasi pendidikan�. Masyarakat telah terjebak dalam pikiran sempit bahwa administrasi pendidikan hanya seputar kegiatan tata usaha sekolah. Padahal jika dilihat secara utuh administrasi pendidikan meliputi Lembaga Pelayanan Sekolah yaitu Pemerintah dan Lembaga Pelayanan Belajar yaitu satuan pendidikan. Administrasi Pendidikan adalah ilmu yang mempelajari pengelolaan lembaga-lembaga (pendidikan), dirancang untuk membantu pengajaran dan belajar. Lembaga-lembaga tersebut termasuk sekolah, kursus, akademi, institut, universitas dan sebagainya.
Pikiran sempit tersebut terbentuk tidak lain karena di Indonesia administrasi pendidikan masih dapat dikatakan baru. Di negara-negara yang sudah maju, administrasi pendidikan mulai berkembang dengan pesat sejak pertengahan pertama abad ke-20, terutama sejak berakhirnya perang dunia kedua. Sedangkan di Indonesia, administrasi pendidikan diperkenalkan sejak tahun 1960-an.
Administrasi pendidikan sangatlah penting dalam dunia pendidikan. Karena tanpa adanya administrasi, suatu perencanaan besar atau kecil, tidak akan berjalan dengan lancar. Administrasi pendidikan mempelajari segala cara-cara pengaturan dan penyelenggaraan yang efektif dan efisien agar tercapai hasil yang maksimal. Segala sumber daya yang digunakan akan diatur penggunaannya, sehingga tidak terjadi pemborosan dalam mencapai tujuan yang telah ditentukan bersama.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana konsep dasar administrasi pendidikan?
2. Apa saja ruang lingkup administrasi pendidikan?
3. Apa urgensi tata usaha bagi sekolah?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui konsep dasar administrasi pendidikan.
2. Untuk mengetahui ruang lingkup administrasi pendidikan.
3. Untuk mengetahui urgensi tata usaha bagi sekolah.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Dasar Administrasi Pendidikan
Pengertian administrasi telah banyak diberikan oleh para pakar pendidikan, namun pada tanggal 16 dan 17 februari 1979 para pakar administrasi pendidikan Indonesia telah menyelenggarakan diskusi administarasi pendidikan yang pertama di Yogyakarta, yang merumuskan Administrasi Pendidikan adalah semua usaha untuk mendayagunakan secara tepat-guna dan berhasil-guna sumber-sumber materi dan personal yang tersedia untuk mencapai tujuan pendidikan. Pada modul Universitas terbuka merumuskan bahwa Administrasi Pendidikan adalah upaya meningkatkan efektivitas dan efesiensi unsur-unsur pendidikan demi tercapainya tujuan pendidikan.[1]
Dalam memahami makna administrasi pendidikan, para ahli membaginya dalam dua sudut pandang, yaitu sebagai ilmu dan sebagai proses. Administrasi pendidikan sebagai suatu ilmu mengandung pengertian bahwa Administrasi pendidikan adalah ilmu yang mempelajari penataan sumber daya yaitu manusia, kurikulum atau sumber belajar dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal dan penciptaan suasana yang baik bagi manusia yang disepakati[2]. Sedangkan administrasi pendidikan sebagai proses merupakan cara pandang atau pendekatan terhadap administrasi pendidikan dengan melihat pada bagaimana proses manajemen dijalankan dan hal ini terkait dengan fungsi-fungsi manajemen/administrasi secara umum sebagaimana dikemukakan terdahulu (contohnya fungsi planning organizing, actuating, dan controling).[3]
B. Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
Scopa atau ruang lingkup adalah segala hal yang dapat memperlancar dan membantu penyelenggaraan kegiatan-kegiatan pendidikan di lingkungan sekolah (lembaga pendidikan formal) sehingga tujuan pendidikan dapat ditempuh melalui bentuk-bentuk kegiatan secara tertib dan teratur yang pada akhirnya sampai pada pencapaian tujuan itu sendiri[4].
Administrasi pendidikan seringkali diistilahkan dengan administrasi sekolah seperti halnya dalam kurikulum 1984 (dalam buku pengelolaan) disebut bahwa administrasi sekolah mencakup pengaturan, proses belajar mengajar, kesiswaan, personalia, peralatan pengajaran, gedung dan perlengkapan, keuangan serta humas atau hubungan dengan masyarakat.
Berdasarkan ruang lingkupnya, Administrasi berlingkup mikro adalah administrasi bertarap lokal yang dilakukan perguruan tinggi dan sekolah. Untuk memahami dan menemukan dengan tepat dan kronologik yaitu dimulai dari lingkup yang paling sempit atau mikro.
Dalam kegiatan pengelolaan sekolah atau administrasi sekolah maka ruang lingkup yang harus diketahui adalah[5]:
1. Administrasi Peserta Didik
Dalam Undang-undang no 2 Tahun 1989 tentang sistem Pendidikan Nasional, Bab 1 Pasal 1 disebukan bahwa :�Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan latihan bagi tugas pada masa yang akan datang�.
Administrasi peserta didik adalah seluruh kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan yang kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga yang bersangkutan) agar dapat mengikuti Proses Belajar Mengajar (PBM) secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara kronologis operasional, rentangan kegiatannya dari penerimaan peserta didik baru sampai mereka meninggalkan sekolah.
Administrasi peserta didik menunjuk pada kegiatan-kegiatan diluar kelas dan didalam kelas. Kegiatan di luar kelas yaitu[6]:
a. Penerimaan peserta didik baru.
b. Pencatatan peserta didik baru dalam buku induk dan dalam buku Klapper.
c. Pembagian seragam sekolah beserta perlengkapannya, seragam pratikum, seragam pramuka, dengan tata tertib penggunaannya.
d. Pembagian kartu OSIS beseta tata tertib sekolah yang harus dipatuhi (dan sanksi terhadap pelanggarannya).
e. Pembinaan peserta didik, dan pembinaan kesejateraan peserta didik.
Adapun kegiatan- kegiatan di dalam kelas adalah :
a. Pengelolaan kelas (menciptakan dan mempertahankan kondisi yang optimal. agar terjadinya PBM dengan baik).
b. Interaksi belajar mengajar yang positif.
c. Perhatian guru terhadap dinamika kelompok, demi kelancaran Proses Belajar Mengajar (PBM).
d. Pemberian pengajaran remedial, bagi yang lambat belajar.
e. Pelaksanaan presensi secara kontinu.
f. Pembentukan pengurus kelas, dan pengorganisasian kelas.
g. Menyediakan alat dan media belajar sesuai dengan kebutuhan.
h. Penyediaan bahan penunjang belajar lainnya.
Dapat kita simpulkan bahwa administrasi peserta didik adalah segala rencana yang disusun sekolah untuk tercapainya sebuah tujuan pendidikan agar peserta didik dapat menjalankan PBM dengan baik dan nyaman.
2. Administrasi Personel Guru
Administrasi personel adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan yang kontinu para pegawai di sekolah, sehingga guru dapat menunjang atau membantu kegiatan-kegiatan sekolah secara efektif dan efisien demi tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Juga dalam Undang-undang no 2 Tahun 1989 tersebut disebutkan bahwa �Tenaga Pendidik adalah anggota masyarakat yang bertugas membimbing, mengajar atau melatih peserta didik�. Jadi guru merupakan garapan kedua setelah peserta didik. Dalam garapan ini juga termasuk pegawai tata usaha, sehingga keseluruhanya disebut personel, pegawai, dan karyawan. (kata personel diangkat dari kata Belanda �pesoneel� yang sama dengan bahasa Inggris �personeel� yang mempunyai arti �urusan/pegawai/kepegawaian�. Adapun kegiatan administrasi personal adalah[7]:
a. Pengangkatan dan penempatan guru.
b. Pembentukaan organisasi personal guru.
c. Penanganan masalah kepegawaian dan kesejateraan
d. Masalah kondisi dan evaluasi.
e. Pemambahan pengetahuan pada guru-guru (bimbingan dan penyuluhan).
Selain kegiatan administrasi personal ada pula tugas yang harus dijalankan oleh personal guru di antaranya adalah[8]:
a. Mewujudkan situasi dan kondisi yang sehat dan dinamis yang dapat menunjang pelaksanaan KBM.
b. Menguasai pelajaran yang dipegangnya secara profesional.
c. Membuat program pengajaran secara berkala (program tahunan, program semester, silabus, dan setiap recana pengajaran tatap muka).
d. Melaksanakan KBM secara profesional.
e. Melakukan evaluasi dan tindak lanjutnya.
f. Mengawasi dan meningkatkan serta mendorong kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual peserta didik.
g. Membuat laporan pelaksanaan dan hasil KBM yang dilakukan.
h. Menjadi uswatun hasanah serta bertanggungjawab langsung.
i. Mengatur ketertiban, kebersihan, dan keamann ruang kelas dan lingkungan disekitar sekolah.
j. Mengikuti kegiatan rapat pembinaan rutin yang diadakan oleh sekolah.
k. Melaksanakan tugas selain KBM oleh kepala sekolah.
3. Administrasi Kurikulum
Administrasi kurikulum merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakam secara sengaja dan sungguh-sungguh serta pembinaan yang kontinyu terhadap situasi belajar mengajar secara efektif dan efisen demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Peserta Didik dan Pendidik berinteraksi melalui bahan pelajaran yang disusun dalam kurikulum. Maka garapan yang ketiga adalah Administrasi Kurikulum. Interaksi antara ketiga komponen tersebut, peserta didik, pendidik, dan kurikulum merupakan kegiatan yang disebut Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) atau Proses Belajar Mengajar (PBM)[9].
Selanjutnya KBM/PBM ini menjadi fokus dalam administrasi pendidikan, karena segala upaya dan kegiatan yang dilakukan terhadap tujuan suksesnya mengelola sekolah akan dipusatkan pada KBM/PBM. Seperti berbagai metode, inovasi, media dan sebagainya selalu dituangkan dalam KBM/PBM. Maka garapan-garapan berikutnya dari administrasi pendidikan adalah garapan-garapan yang diusahakan untuk menyukseskan KBM/PBM.
Secara operasional kegiatan administrasi kurikulum meliputi tiga kegiatan pokok yaitu[10]:
a. Kegiatan yang berhubungan dengan tugas guru.
1) Pembagian tugas guru yang dijabarkan dalam struktur program pengajaran, dan ketentuan tentang baban mengajar wajib bagi guru.
2) Tugas guru dalam mengikuti jadwal pelajaran.
3) Tugas guru dalam kegiatan KBM.
b. Kegiatan yang berhubungan dengan tugas peserta didik.
1) Mengikuti dengan tertib jadwal pelajaran sekolah.
2) Mengikuti dengan konsisten dan konsekuen jadwal belajar kegiatan-kegiatan sehari-hari yang telah disusun sendiri, sesuai kemampuan dan kesempatan masing-masing.
3) Mengunjungi perpustakaan untuk perlengkapan bahan belajar dan pengayaan yang diperlukan.
4) Mengikuti kegiatan kelompok belajar untuk berdiskusi kelompok sebagai pemantapan pemahaman.
5) Mengikuti les privat.
c. Kegiatan yang berhubungan dengan seluruh sivitas akademik.
d. Kegiatan-kegiatan penunjang PBM.
1) Faktor kegiatan fisik
2) Faktorr kegiatan non fisik.
3) Faktor pelengkapan bahan bacaan.
4. Administrasi Sarana dan Prasarana
KBM/PBM akan semakin baik dan berhasil bila ditunjanga dengan sarana dan prasarana pendidikan. Maka timbullah garapan yang keempat yaitu administrasi sarana dan prasarana. Secara otimologis prasaranaadalah alat tidak langsung untuk mencapai tujuan. Dalam pendidikan misalnya: tempat, bangunan sekolah, lapangan olahraga, uang dan sebagainya. Sarana adalah alat langsung untuk pencapai tujuan pendidikan.[11]Secara kronologis-operasional kegiatan administrasi sarana dan prasarana pendidikan melipti[12]:
a. Perencanaan penggandaan barang.
b. prakualifikasi rekanan.
c. Penggandaan barang.
d. Penyimanan, Investarisasi, penyaluran.
e. Pemeliharaan dan rehabilitasi.
f. Penghapusan dan penyingkiran.
g. Pengendalian.
5. Administrasi Anggaran Biaya
KBM/PBM akan semakin baik dan berhasil bila ditunjang dengan anggaran biaya yang memadai. Maka timbullah garapan kelima yaitu administrasi anggaran biaya. Administrasi Anggaran Biaya Pendidikan merupakan seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh, serta pembinaan secara kontinu terhadap biaya operasional sekolah/pendidikan sehingga kegiatan operasional pendidikan semangkin efektif dan efisien, demi menbantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Secara garis besar kegiatan meliputi pengumpulan dan penerimaan dana yang sah (dana rutin, SPP, sumbur BP3, Donasi dan usaha-usaha lainnya), penggunaan dana, dan pertanggung jawaban dana kepada pihak-pihak terkait yang berwenang.
Dana yang masuk itu disebut dana masukan (input) yang kemudian setelah dilakukan perencanaan Anggaran (budgeting), lalu digunakan dalam pelaksanaan proses/operasional pendidikan (throughput), dan akhirnya dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang barlaku bersama hasil usaha (output) yang dihasilkannya.
6. Tata Laksana (Tata Usaha)
KBM/PBM akan semakin baik dan berhasil bila ditunjang dengan tata laksana yang baik. Kegiatan ini sering disebut administrasi dalam arti sempit atau kegiatan tulis-menulis. Garapan keenam ini yang disebut dengan administrasi Tata Usaha, yang menunjang seluruh garapan yang ada. Tata usaha menurut pedoman pelayanan tata usaha untuk perguruan tinggi sebagai berikut :�Tata Usaha adalah segenap kegiatan pengelolaan surat-menyurat yang dimulai dari penghimpunan, mencatat, mengelola, mengadakan pengiriman, dan menyimpan semua bahan keterangan yang diperlukan oleh organisasi�.
7. Administrasi Organisasi
KBM/PBM akan semakin berhasil bila seluruh kegiatan penunjangnya diorganisasikan dengan sebaik-baiknya, termaksud pengorganisasian yang terstruktur, jenjang pendidikan, dan sebagainya. Terjadilah garapan yang ketujuh yang disebut administrasi Organisasi Pendidikan. Lebih lanjut kegiatan organisasi adalah pemberian struktur atau susunan kerja dengan penempatan jabatan serta penentuan personel-personelnya dalam suatu kerja sama serta hak, kewajibanya, dan tanggungjawabnya masing-masing. Sehingga tersusun pola kegiatan menuju tercapainya tujuan bersama.
8. Administrasi Hubungan Sekolah Dan Masyarakat (Husemas)
Akhirnya pendidikan sebagai lembaga sosial akan semakin lancar dan berhasil dalam tugasnya, dan mendapat simpati dari publiknya bila dapat menjalin hubungan yang akrab dan serasi terhadap seluruh publiknya, yang disebut Husemas (Hubungan Sekolah dan Masyarakat), sehingga kegiatan operasional pendidikan semakin efektif dan efisien, demi membantu tercapainya tujuan pendidikan yang telah di terapkan. Kegiatan kedelapan atau Administrasi Husemas ini pun harus senantiasa diprogram, dilaksanakan dan dievaluasi demi keberhasilan selanjutnya. Fungsi pokok dari husemas adalah untuk menarik simpati masyarakat pada umumnya sera publik (masyarakat terdekat atau terkait) khususnya sehingga dapat meningkatkan relasi masyarakat terhadap sekolah tersebut.
Tujuan Husemas adalah meningkatkan popularitas sekolah di mata masyarakat, sehingga prestasi sekolah dapat meningkat. Manfaat Husemas adalah menambah simpati masyarakat yang dapat meningkatkan harga diri sekolah, serta dukungan masyarakat terhadap sekolah secara spiritual dan material.
9. Administrasi Supervisi (Pengawasan)
Kedelapan garapan administrasi sekolah/pendidikan tersebut yang telah disusun secara kronologik itu merupakan delapan kunci keberhasilan administrator sekolah dalam melaksanakan tugasnya sehari-hari. Dan untuk keberhasilan selanjutnya, masing-masing garapan serta keseluruhannya harus disupervisi. Ini tugas supervior dan pengawas, yang mempunyai kepemimpinan pendidikan pancasila.
C. Pentingnya Tata Usaha Bagi Sekolah
Inti dari kegiatan-kegiatan tata usaha mencakup 6 fungsi yaitu [13]:
1. Menghimpun : yaitu kegiatan-kegiatan mencari data mengusahakan segala keterangan yang tadinya belum ada, sehingga siap untuk dipergunakan bilamana diperlukan.
2. Mencatat : yaitu kegiata yang membutuhkan berbagai peralatan tulis keterangan yang dibutuhkan sehingga terwujud tulisan yang dapat dibaca, dikirimkan, dan disimpan.
3. Mengelola : yaitu bermacam kegiatan memgerjakan keterangan-keterangan dengan maksud menyajikan dalam bentuk yang lebih berguna.
4. Menggandakan : yaitu kegiatan memperbanyak dengan berbagai cara dan alat.
5. Mengirim : yaitu kegiatan menyampaikan dengan berbagai cara dan alat dari satu pihak ke pihak yang lain.
6. Menyimpan : yaitu kegiatan menaruh dengan berbagai cara dan alat di tempat tertentu yang aman.
Dalam garis besarnya tata usaha/tata laksana mempunyai 3 pokok peranan yaitu[14]:
1. Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan organisasi.
2. Menyediakan keterangan-keterangan bagi pemimpin organsasi itu untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat.
3. Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
Tata usaha melayani pelaksanaan sesuatu pekerjaan operatif dengan menyediakan berbagai keterangan yang diperlukan. Keterangan ini memudahkan tercapainya tujuan yang diinginkan atau memungkinkan penyelesaian pekerjaan operatif yang bersangkutan secara lebih baik. Mengenai peranan pokok pertama dari tata laksana ini Litlefleld dan Peterson menegaskan sebagai berikut : pekerjaan kator sama sekali tidak dapat dibandingkan dengan fungsi-fungsi produksi, penjualan, keuangan, teknik, pembelian, kepegawaian atau fungsi lainnya yang mungkin perlu dalam organisasi tertentu.
Sebaliknya ini adalah suatu proses yang dipergunakan untuk melaksanakan salah satu dari fungsi-fungsi tersebut. Sumbangannya yang khas adalah menyediakam keterangan yang diperlukan dalam melakukan salah satu fungsi.
Selanjutnya tata usaha membantu pihak pemimpin sesuatu organisasi dalam membuat keputusan dan melakukan tindakan yang tepat. Pencatatan keterangan-keterangan itu selain untuk keperluan informasi juga bertalian dengan fungsi pertanggung jawaban dan fungsi kontrol[15].
Secara singkat tunjangan administrasi tata laksana terhadap garapan-garapan administrasi sekola adalah sebagai berikut[16]:
1. Terhadap administrasi peserta didik
Dari sejak penerimaan siswa baru, mengisi buku induk dan klapper, penataan siswa dalam kelas, hingga siswa lulus dari sekolah, semua banyak dilakukan kegiatan tulis-menulis yang melancarkan kegiatan administrrasi siswa.
2. Terhadap administrasi personel
Tidak banyak perbedaan dengan administrasi peserta didik, maka sejak pendaftaran pegawai baru, lamaran, pengumpulan berkas-berkas administratif, usulan penaikan pangkat, sampai pensiun dan sebagainya, maka bantuan tunjangan kegiatan tata laksana sangat besar demi kepentingan administrasi.
3. Terhadap administrasi kurikulum
Seperti Pembuatan Satuan Pelajaran (SATPEL) adalah tugas guru sepenuhnya, tetapi penulisan dan penggandaan adalah tugas tata usaha. Juga tugas evaluasi adalah tugas guru, tetapi pengisian di dalam Klegger dan rapor adalah tugas tulis-menulis yang dapat dilakukan oleh guru sendiri, tetapi dapat diserahkan kepada tata laksana.
4. Terhadap administrasi sarana dan prasarana
Tugas-tugas perencanaan penggandaan, prakualifikasi, penggandaan dan seterusnya sampai penghapusan adalah tugas administrasi sarana yang kegiatan-kegiatanya lebih banyak ditekankan pada tata laksana.
5. Terhadap administrasi anggaran biaya
Pembuatan rencana anggaran, pembukuan, serta pengisian buku kas, mempertanggungjawabkan sampai membuat laporan pertanggung jawaban anggaran biaya pendidikan adalah tugas bendahara, juru bayar serta pembantu-pembantunya, tetapi pengetikan, daftar gaji, laporan dan sebagainya adalah kegiatan tulis-menulis.
6. Terhadap administrasi tata laksana/tata usaha sendiri
Sudah jelas bahwa segala kegiatan administrasi tata laksana adalah kegiatan tulis-menulis seperti yang diutarakan diatas. Seperti yang telah dijelaskan bahwa kegiatan-kegiatan menerima, mengagenda, memproses menggandakan, mengarsip, sampai mengiriman surat keluar dan sebagainya adalah tugas tulis menulis juga.
7. Terhadap administrasi organisasi
Kegiatan pengorganisasian struktur dan tata jenjang memang erat hungunganya dengan tugas-tugas pembuatan kebijakan. Namun semuanya itu tidak terlepas dari kegiatan tulis menulis seperti menggambarkan struktur organisasi di tingkat sekolah, rasional dan nasional. Begitu juga organisasi tata jenjang pendidikan sebagai alat pelaksana kebijakkan kependidikan, disebarkan oleh jasa tata laksana.
8. Terhadap Administrasi Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat (Husemas)
Pembuatan program, pelaksanaan program sampai evaluasi program Husemas serta tindak lanjutnya merupakan tugas administrasi husemas, namun penjabaranya tidak terlepas dari kegiatan-kegiatan tulis-menulis, seperti penulisan program, pembuatan dan pengiriman surat, pembuatan surat izin dan sebagainya.
9. Terhadap supervisi sekolah
Tidak hanya terhadap delapan bidang garapan saja, tetapi kepada kegiatan supervisi pendidikan juga mendapatkan tunjangan yang tidak sedikit dari tatalaksana. Tiada kegiatan tanpa tulis-menulis, diproses digandakan, dikirimkan, dan sebagainya. Juga pembuatan format-format supervisi, undangan rapat, pengetikan, dan penempelan, pengumuman dan sebagainya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Administrasi pendidikan adalah serangkaian kegiatan yang sudah terencana serta kerja sama secara kelompok oleh manusia untuk dilaksanakan agar tujuan dari pendidikan nasional dapat tercapai dengan baik. Ada dua sudut pandang dalam memahami makna administrasi pendidikan, yaitu sebagai ilmu dan sebagai proses.
Ruang lingkup administrasi pendidikan adalah sebagai berikut :
1. Administrasi peserta didik.
2. Administarasi personel ( guru + TU).
3. Admiistarasi kurikulum.
4. Administrasi sarana dan prasarana.
5. Sarana anggaran biaya.
6. Administrasi tata laksana.
7. Administrasi organisasi
8. Administrasi hubungan sekolah dengan masyarakat (Husemas)
9. Administrasi supervisi
Secara garis besarnya tata usaha mempunyai 3 pokok peranan yaitu:
1. Melayani pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan operatif untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan organisasi.
2. Menyediakan keterangan-keterangan bagi pemimpin organsasi itu untuk membuat keputusan atau melakukan tindakan yang tepat.
3. Membantu kelancaran perkembangan organisasi sebagai suatu keseluruhan.
B. Saran
Kami menyadari bahwa makalah ini masih banyak kekurangannya, karena itu kami sebagai penulis mengharapkan sumbang saran dari para pembaca sekalian.
loading...
Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar