Menyoal negara islam pertautan anatara din dan daulah, begitu Jalaludin mnuliskannya. Pada kenyataannya, di Indonesia, sejak awal kemerdekaan perdebatan mengenai Islam dan negara telah menjadi persoalan yang rumit dan tak henti hentinya menjadi sebuah perdebatan panjang yang tak berujung. Sebagai pengamat partisipan, dia memperoleh beberapa kesimpulan. Pertama ide “negara Islam” (ad dawlah al Islamiyyah) bermula dari keinginan untuk menjalankan syariat Islam dalm konteks sosial politik umat Islam Kontemporer, kedua ide negara Islam ditunjang oleh konsep klasik dar al Islam dan dar al harb. Dengan mengutip pendapat Sayyid Quthb dalam bukunya yang revolusioner ma’alim fi at thariq, bahwa satu bagian hidup bagian dalam lindungan al nidzam al islami, dan bagian lain dalam al nizham al jahili, yang artinya dunia dibagi menjadi dua, satu diperintah oleh syariat islam, satu lagi diperintah selain Islam. Sehingga Dr. Lang memformulasikan hulum politik ini dengan dar islam yaitu negara yang dikendalikan oleh orang islam dengan syariat islam, dan kedua dar al harb negara yang tidak berada di bawah kendali kaum muslim yang mana harus ditundukkan dengan jalan, kalau perlu penaklukan supaya tunduk di bawah pemerintahan islam. Konsep tersebut tidak lain sebagi alasan dalam memahami surat at taubah ayat 5 yang terkenal dengan ayat pedang :apabila sudah habis bulan bulan haram itu, maka bunuhlah orang orang itu dimana saja kamu jumpai metreka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian.jika mereka brtobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Memahami ayat ini membawa pro dan kontra diantara para mufasir, tapi yang tepenting, menurut jalaludin Rahmat menyikapi ayat ini harus dengan kearifan agar konsep tersebut tidak menjadi bumerang bagi umat Islam. Selanjutnya, ketika membicarakan negara Islam, tentu saja tidak bisa dilepaskan dari istilah khalifah yang menjadi simbol pemimpin negara dengan berdasarkan islam. Adalah Sayyid Rasyid Ridha yang menghubungkan khalifah ini dengan konsep negara islam. Ia melihat sistem khalifah yang dijalankan oleh empat khalifah yang pertama sebagai contoh ideal pemerintahan Islam. Namun menurt jalaludin, konsep kekhalifahan yang dijalan kan pada masa empat khalifah trsebut, tidak bisa dijadikan pedoman dalam menetapkan konsep khalifah jika akan digunakan sebagai pemimpin untuk negara islam saat ini, dikarenakan banyak perbedaan waktu, situasi dan kondisi umat masa sekarang dengan masa para sahabat. Sehingga ketika mengatakan bahwa syariat Islam tidak pernah berubah, memerlukan pemikiran ulang kita. Tentang kesatuan din dan daulah, Imam Khomeini, seperti para pemikir Islam lainnya, menegakkan argumentasi tentang negara Islam pada ketidakterpisahan antara negara dan agama dalam Islam. Kesatuan antara din dan daulah juga sering dinisbatkan kepada nabi SAW, yang dalam dirinya terhimpun kekuasaan spiritual`dan politik sekaligus. Dalam masalah ini, Jalaludin pada prinsinya setuju dengan konsep negara Islam, namun itu tidak menjadi keharusan untuk mendirikan negara Islam.
Pada tahap berikutnya, konsep tentang amar ma’ruf nahi munkar disajikan dengan cerita tentang Abu Dzar yang mengkritisi kepemimpin Utsman, dimana kondisi ekonomi mastarakat sangt kontras dengan keadaan keluarga elit kerajaan. Sementara penguasa yang yakni khalifah Utsman hidup dengan kemewahan, saat itu banyak rakyat yang kelaparan. Pemandangn seperti itu membawa indikasi, bahwa uang pajak dari rakyat hanya dinikmati oleh keluarga kerajaan tanpa memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Amar Makruf Nahi Munkar, artinya memerintah makruf dan melarang munkar. Makruf yang berarti diketahui, dikenal dan disadari. Munkar artinya ditolak, diingkari dan dibantah. Sehingga dengna memahami amar makruf nahi mungkar dengan sebenar benarnya, tidak akan terjadi kesenjangan hubungan antara masyarakat dengan penguasa ataupun antara penguasa dengan masyarakat. Jika masyarakat harus berbuat baik kepada penguasa, maka sebaliknya, penguasa juga harus memperlakukan masyarat dengan baik. Begitu pula jika penguasa bisa melarang masyarakatnya untuk tidak berbuat buruk, maka masyarakatpun mempunyai hak untuk mengkritik penguasa jika dia berbuat tidak baik. Maka dengan memegang konsep ini, para penguasa bisa menegakkan sebuah hukum tanpa menuai protes dari rakyatnya, karena masing masing sudah mengatahui apa dan bagaimana hal hal yang menjadi hak dan kewajiban. Jalaludin mencontohkan sebuah kisah yang sudah dikenal kalangan orang islam, Dimana pada suatu ketika Umar berjalan berkeliling kampung, kemudian di amengintip ke dalam rumah, dia melihat seorang perempuan yang sedang mauk sambil bernyanyi. Tak ayal Umar menghardik perempuan tersebut, namun perempuan itu membantah perkataan umar dengan mengingatkan bahwa dia telah melakukan kesalahan dengan mengutip ayat Al Quran. Dia mengatakan : Anda menentang Allah tiga kali. Tuhan berfirman : jangan mengintip keburukan orang lain (Al Hujurat 12) dan anda telah mengintip. Tuhan juga berfirman masuklah ke rumah rumah melalui pintunya (Al Baqoroh 189) anda menyelinap masuk, dan anda masuk ke sini tanpa izin, padahal Allah berfirman jangan kamu masuk ke rumah yang bukan rumahmu sebelum kamu meminta izin dan mengucapkan salam kepada orang yang ada di dalamnya (al Nur 27). Kemudian Umar berkata kamu benar. Cerita tentang Umar ini memebawa Impliikasi, bahwa meskipun menjadi seporang pemimpin, namun adakalanya dia juga melakukan kesalahan dan memperbaikinya. Dan yang paling penting dalam pemerintahan islam adalah menghormati kebebasan berpikir sebagai langkah untuk melindungi akal. Sebab pada dasarnya Tuhan menciptakan manusi untuk memikirkan segala apa yang ada disekelilingnya. Oleh karena itu Islam menganggap paksaan merupakan pelanggaran hak. Islam juga memberikan konsep bagaimana memilih pemimpin yang sesuai dengan kriteria Al Quran, sebagaiman yang tertulis dalam dokumen Ali Bin Abi Thalib, untuk memilih seorang pemimpin haruslah menggunakan pendekatan individual dan sosial. Yakni memiliki akhlak mulia dan reputasi yang terhormat. Mereka juga harus terkenal tidak serakah atau tamak dalam mengejar kekuasaan. Namun yang menjadi titik point yang paling penting dalam memilih pejabat haruslah memiliki sifat shidq (jujur) sebab Rasulullah bersabda : kejujuran membawa kepada segala kebajikan dan kebajikan membawa kepada surga.
Dalam sebuah pemerintahan, hal yang paling ugen adalh transparansi anggaran karena hal ini berhubungan dengan kesejahteran rakyatnya. Karena itulah sifat Shidq menjadi sifat yang tidak boleh tidak harus dimiliki oleh pemimpin. Sebab secara singkat menurut kang jalal jika seorang pemimpin memilikisifat shidq, maka secara tidak langsung dia akan jujur dalam menerima, mengolah dan menyampaikan informasi.
loading...
Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar