Lafadz جعل dalam al-Qur’an

Admin Monday, December 27, 2010
Makna asak lafadz جعل
Kata  جعل mengandung arti “ merubah sesuatu dengan memberi efek didalamnya”[1]. Dan kata  جعل ini juga lebih umum dari kata فعل dan  صنع.[2] Jika merujuk pada kamus, maka banyak dijumpai bahwa makna kata ja’ala adalah membuat.
Lafadz  جعل dalam al-Qur’an
Dalam al-Qur’an lafadz جعل muncul sebanyak  77 kali, جعلا 2 kali, جعلها 2 kali, جعله 9 kali, جعلهم 3 kali, جعلكم 9 kali, جعلني 4 kali, جعلته 1 kali, جعلنا70 kali, جعلناها 8 kali, جعلناه 15 kali, جعلناهم 12 kali, جعلنهن 1 kali, جعلناك 3 kali, جعلناكم 4 kali, جعلت  1 kali, جعلتم 3 kali, جعلوا 11 kali, يجعلون 2 kali, يجعل  14 kali, dan نجعل 6 kali.
Untuk mengetahui lebih banyak ragam makna dari kata جعل bisa dilihat dari ayat-ayat al-Qur’an dibawah ini:
1.      جعل bermakna sesuai dengan wazn أوجد  yaitu mengadakan (memberi suatu perkara baru)[3]. contoh firman Allah:
وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لَا تَعْلَمُونَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصَارَ وَالْأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُون[4]
2.      Bermakna mengadakan (membuat/membentuk) sesuatu dari sesuatu yang sudah ada.[5] Contoh: وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ بَنِينَ وَحَفَدَةً [6]
3.      Bermakna menjadikan sesuatu tetapi masih dalam kesatuan, seperti firman Allah:
الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ[7]
4.      Bermakna menghukumi (memberikan ketentuan), baik itu hak ataupun batil.[8] Contoh yang hak yaitu:
وَأَوْحَيْنَا إِلَى أُمِّ مُوسَى أَنْ أَرْضِعِيهِ فَإِذَا خِفْتِ عَلَيْهِ فَأَلْقِيهِ فِي الْيَمِّ وَلَا تَخَافِي وَلَا تَحْزَنِي إِنَّا رَادُّوهُ إِلَيْكِ وَجَاعِلُوهُ مِنَ الْمُرْسَلِينَ[9]
Sedangkan yang batil seperti:  [10]الَّذِينَ جَعَلُوا الْقُرْآَنَ عِضِينَ
5.      Bermakna menetapkan (dalam hal ini juga mempercayai),[11] seperti firman Allah: وَيَجْعَلُونَ لِلَّهِ الْبَنَاتِ سُبْحَانَهُ وَلَهُمْ مَا يَشْتَهُونَ[12]
6.      Bermakna mengganti, [13]seperti:                      [14]   وَتَجْعَلُونَ رِزْقَكُمْ أَنَّكُمْ تُكَذِّبُونَ
7.      Bermakna menyamakan[15], seperti:                                             أَلَمْ نَجْعَلْ لَهُ عَيْنَيْن[16]ِ
8.      Bermakna menyumbat,[17] seperti:                                   [18]   يَجْعَلُونَ أَصَابِعَهُمْ فِي آَذَانِهِمْ
Kata جعل dalam tradisi kebahasaan Arab

1.       الجُعَلُ  yang berarti serangga. Jamaknya جِعْلاَنٌ[19]
2.       الجَعْوَلۥ  yang berarti وَلَدۥ النِعَامِ yaitu anak burung kasuari.[20]
3.       الجعْلَةۥ yang berarti anak pohon kurma yang pendek.[21] Disebut الجعْلَةۥ karena untuk memegang pohon ini kita butuh untuk membuat tangan kita menjulurkan ke bawah terlebih dahulu. Dikarenakan pohon ini memang masih berupa tunas.
4.       الجِعَالۥ yang berarti sobekan kain (lap) untuk menurunkan periuk.[22] Disebut الجِعَالۥ karena lap ini dibuat  sebagai alas untuk menurunkan periuk dari kompor ke bawah.
5.       الجَعَلۥ  yang berarti hal yang berkaitan dengan pendek dan gemuk.[23]
6.       جُعَلٌ yang berarti sebuah permainan dalam masyarakat Arab.[24] Permainan ini disebut جُعَلٌ karena cara bermainnya dengan meletakkan kepala pemain di tanah sehingga membelakangi punggungnya.

Derivasi kata
1.     الْجَعَالَةۥ yang berarti suap (sogok).[25] Disebut  الْجَعَالَةۥ karena dalam suap sendiri ada unsur memberi tetapi disertai maksud tertentu (bisa disebut sebagai atsar nya).
2.     الْجُعَالَةۥ yang berarti upah.[26] Disebut الْجُعَالَةۥ pemberian sebagai hasil dari sesuatu yang telah dikerjakan oleh seseorang.
3.     المُجْتعِِلۥ yang berarti خِذُالأ yaitu yang mengambil.[27]

Kesimpulan
Kata جعل banyak diartikan dengan “membuat”. Tetapi “membuat” di sini berarti menciptakan dari sesuatu yang sudah ada sebelumnya dan nantinya memiliki pengaruh (atsar) atau hasil terhadap benda yang bersangkutan. Hal ini senada dengan makna dasarnya yang berarti  merubah sesuatu dengan memberi efek didalamnya.



[1] Lihat : Abu Hilal al-‘Askary, al-Furuq al-Lughawiyah. DVD al-Maktabah al-Syamilah, kutub al-Barnamij fi al-Lughah wa al-Ma’ajim, juz 1, hal. 376.
[2] Lihat: al-Raghib alAsfahani, al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, DVD al-Maktabah al-Syamilah, kutub al-Barnamij fi al-Lughah wa al-Ma’ajim, juz 1, hal. 94.
[3] Lihat: al-Furuq al-Lughawiyyah, juz. 1, hal. 376 dan al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, juz. 1, hal. 94.
[4] Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatu apapun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan, dan hati agar kamu bersyukur”. (Q.S al-Nahl:78).
[5] Lihat: al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, juz. 1, hal. 94.
[6] “Allah menjadikan bagi kamu istri-istri dari jenis kamu sendiri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu anak dan cucu-cucu...(Q.S al-Nahl:72).
[7] Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan...”(Q.S al-Baqarah:22).
[8] Lihat: al-Mufradat fi Gharib al-Qur’an, hal. 94, dan  Taj al-‘Urus, juz 1, hal. 6934.
[9]Dan kami ilhamkan kepada ibu Musa:”Susukanlah ia, dan apbila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlh ia kedalam sungai Nil. Dan janganlah kamu khawatir dan bersedih hati, karena sesungguhnya kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (mengangkat sebagai salah seorang) dari para Rasul”. (Q.S al-Qashas:7).
[10] Yaitu orang-orang yang menjadikan al-Qur’an itu terbagi-bagi”. (Q.S al-Hijr:91). Maksud terbagi-bagi disini yaitu orang Yahudi dan Nasrani menbagi al-Qur’an dengan ada yang mereka percayai dan sebagian lainnya tidak mereka percayai. Lihat: Al-Qur’an dan terjemahnya,  DEPAG RI.
[11] Lihat: Taj al-‘Urus, hal. 6934.
[12] Dan mereka menetapkan bagi Allah anak-anak perempuan. Maha suci Allah, sedang untuk mereka sendiri (mereka tetapkan) apa yang mereka sukai (yaitu anak laki-laki). Maksudnya adalah mereka percaya bahwa Allah memiliki anak perempuan. Lihat: Al-Qur’an dan terjemahnya,  DEPAG RI.
[13]Lihat: Taj al-‘Urus, hal. 6934.
[14] “Kamu mengganti rezeki yang Allah berikan dengan mendustakan Allah”. (Q.S al-Waqi’ah:82)
[15] Lihat: Taj al-‘Urus, hal. 6934
[16] “Bukankan Kami telah memb.erikan kepadanya dua buah mata?” (Q.S al-Balad:8). Hal ini mengindikasikan bahwa Allah tidak membedakan pada siapapun ketika memberikan mata.
[17] Lihat: Taj al-‘Urus, hal. 6934.
[18] “Mereka menyumbat telinganya dengan jari-jarinya”. (Q.S al-Baqarah:19).
[19] Ibrahim Musthafa, al-Mu’jam al-Wasith, DVD al-Maktabah al-Syamilah, juz 1, hal. 126.
[20] Lihat: Taj al-‘urus, hal. 6934.
[21] Lihat: Taj al-‘urus, hal. 6934 dan Lisan al-Arab, juz 11, hal. 110.
[22] Lihat: Taj al-‘urus, hal. 6934 dan Lisan al-Arab, juz 11, hal. 110.
[23] Lihat: Taj al-‘urus, hal. 6934.
[24] Lihat: Lisan al-Arab, DVD ROM al-Maktabah al-Syamilah, juz 11. Hal. 110.
[25] Lihat: Taj al-‘urus, hal. 6934.
[26] Lihat: Taj al-‘urus, hal. 6934.
[27] Lihat:Lisan al-Arab, hal. 110.
loading...

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar