Melacak Asal-usul Kisah Israiliyat dalam Penafsiran Al-Quran dengan Metode Pendekatan Historis

Admin Thursday, December 16, 2010

Melacak Asal-usul Kisah Israiliyat dalam Penafsiran Al-Qur’an dengan Metode Pendekatan Historis

“….Modernist moslems often reject the Israiliyat traditions because of irrational, miraculous and fantastical character” (J.J.G. Jansen)

Semua kitab samawi, semenjak zaman nabi Adam sampai diutusnya Muhammad bertujuan untuk mengajak manusia beriman kepada Allah dan memberikan bimbingan serta petunjuk untuk mencapai jalan yang lurus. Lembaran-lembaran sejarah pun mencatat tentang urgensi sebuah kitab suci al-Qur’an yang tidak hanya diperuntukkan pada masyarakat Arab saja melainkan untuk keseluruhan bani Adam hingga akhir zaman.

Sebagai petunjuk, sudah barang tentu harus dipahami, dihayati, dan diaktualisasikan dalam realitas keseharian manusia agar dalam mengarungi samudra luas kehidupan selalu tercerahkan dan mendapat petunjuk dari-Nya. Namun, dalam mensosialisasikan nilai-nilai universal dan semangat Qur’ani kita bukanlah hal yang mudah. Bahkan sahabat sekalipun banyak menemukan kesulitan dalam memahami-Nya dan harus merujuk kepada hadis nabi -yang berada dalam posisi sebagai penjelas bagi al-Qur’an-, ijma’, dan qias, tak jarang mereka mentransfer kisah-kisah melalui Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani) sebagai tambahan informasi dalam penafsiran al-Qur’an. Hal ini merupakan sebuah konsekuwensi logis karena disamping agama Islam tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat yang mempunyai banyak warna tradisi ke agamaan[2], sebagian masalah yang terdapat di dalam al-Qur’an memiliki persamaan dengan yang ada dalam kitab suci kaum Yahudi dan Nasrani sehingga banyak kisah-kisah Israiliyat dalam penafsiran al-Qur’an dengan berbagai bentuk dan manifestasinya yang membahayakan dan mengancam kemurnian ajaran agama Islam

Berangkat dari realita itulah akhirnya kisah-kisah Israiliyat secara tidak langsung menelusup masuk dalam ajaran agama Islam melalui Tafsir dan Hadis, padahal di dalamnya banyak cerita-cerita palsu yang dapat merusak citra dan kemurnian ajaran agama Islam.

Dan rasanya penulis tertarik untuk melacak asal-usul kisah Israiliyat dalam penafsiran al-Qur’an dan alternatif pemecahan masalah dengan menggunakan metode pendekatan histories.

Pengertian Israiliyat

Secara etimologis, Israiliyat adalah bentuk jamak dari kata tunggal Israiliyah, yakni bentuk kata yang dinisbatkan pada kata Israil yang berasal dari bahwasa Ibrani,[3] dimana Isra berarti hamba, sedangkal Il bermakna Tuhan.[4] Dalam perspektif historis Israiliyah dinisbatkan kepada Israil yang erat kaitannya dengan nabi Ya’qub dan Ishak bin Ibrahim, dimana keturunan beliau yang berjumlah dua belas itu disebut dengan Bani Israil.[5]

Secara terminologis, Israiliyat adalah setiap kisah-kisah atau cerita yang menyerap kedalam tafsir dan hadis dimana periwatannya diperoleh melalui orang-orang Yahudi, Nasrani, dan lainnya. Bahkan ulama tafsir dan hadis telah memperluas maknanya, mereka menganggap bahwa cerita-cerita yang sengaja disisipkan oleh musuh Islam yang mencakup informasi-informasi yang tidak ada dasarnya sama sekali dalam manuskrip kuno ke dalam tafsir dan hadis juga bisa disebut dengan Israiliyat.[6]

Banyak sekali ayat-ayat al-Qur’an yang membicarakan tentang Bani Israill diantaranya adalah:

“Dan ingatlah ketika kami mengambil janji dari Bani Israil, janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin. Dan bertutur katalah yang baik kepada manusia, laksanakanlah salat dan tunaikan zakat. Tetapi kemudian kamu berpaling (mengingkari), kecuali sebagian kecil dari kamu dan kamu (masih menjadi) pembangkang”. (QS. Al-Baqarah, 2:83).

“ Sungguh, Al-Qur’an ini menjelaskan kepada Bani Israil sebagian besar dari (perkara) yang mereka selisihkan”. (QS. An-Naml, 27:76).

Sebagaimana telah kami kemukakan, bahwa Israiliyat adalah sekumpulan cerita atau informasi yang lahir berdasarkan informasi dari orang-orang
Yahudi ataupun Nasrani, namun demikian dalam realita yang sesungguhnya Israiliyat banyak diwarnai dan didominasi kalangan Yahudi. Hal ini karena  sejak semula hubungan mereka dengan orang muslim begitu dekat, disamping mereka juga banyak yang memeluk Islam.

Analisis Sejarah Munculnya Israiliyat dalam Khazanah Islam

Karena harus mengkaji Israiliyat dalam pandangan historis, penulis mencoba untuk mengawalinya dengan menelisik sejarah orang Arab secara komprehensif. Biar bagaimanapun, menelusuri sejarah dan budaya orang Arab tempo dulu merupakan titik awal menuju pembahasa tentang kisah-kisah Israiliyat. Belum lagi pelbagai macam realitas dan fenomena sosial yang berkembang di tengah masyarakat pasti terkait dengan nilai-nilai historis yang pernah mendominasi. Premis ini jelas akan melahirkan sebuah konklusi bahwa kajian tentang Israiliyat secara konprehensif mesti terbangun melalui penelusuran sejarah secara holistik.

Ketika negeri Arab menjadi tempat lahirnya Islam dan sebagai tempat berdirinya kedaulatan negara Islam, maka sudah sepantasnya kita mengenal tentang kondisi geografis, kondisi sosial kemasyarakatan dan tentang kondisi keagamaan masyarakat Arab sebelum Islam lahir, serta relasi antara generasi paska nabi dengan Ahli Kitab

a. Kondisi Geografis Negeri Arab      

Negeri Arab pada secara geografi terletak di barat daya Asia yang merupakan semenanjung yang dikelilingi laut dari tiga arah, yakni laut mereh, Samudera India, dan Teluk Persia. Pada umumnya negeri arab adalah dipenuhi oleh hamparan padang pasir, tetapi bukan berarti secara keseluruhan merupakan padang pasir gersang dan tandus. Berdasarkan karakter permukaannya, padang pasir tersebut beragam. Sebagian di antaranya berupa padang pasir yang ditutupi debu dan pasir halus, lalu sebagian berupa pegunungan dan perbukitan, serta ada juga yang merupakan dataran rendah, di samping merupakan dataran tinggi.[7]

Perbedaan dari aspek permukaan ini telah diketaui oleh para ahli geografi sejak berabad-abad yang silam, mereka telah membagi wilayah negeri Arab menjadi tiga wilayah; pertama. Arabia Petrix, yaitu wilayah yang terletak di barat daya Sahara dan Syam dengan petra sebagai ibu kotanya, kedua. Arabia Deserta, yaitu wilayah Sahara Syam, ketiga. Arabia Fellix, yaitu negeri Yaman yang bertanah subur.

Berdasarkan kondisi alam Jazirah Arab, para ahli geografi Arab membagi wilayah ini terdiri dari lima wilayah:[8]

1. Tihamah. Yaitu wilayah yang membentang sejajar dengan pantai Laut Merah mlai dari Yanbu sampai Najran di Yaman.

2. Hijaz. Yaitu wilayah yang terletak di sebelah utara Yaman dan sebelah timur Tihamah.

3. Nejed. Yaitu wilayah yang membentang di antara Yaman di sebelah selatan dengan sahara As-Samarah di sebelah utara, lalu dengan wilayah al-Arudh, dan dengan perbatasan Iraq.

4. Yaman. Yaitu wilayah yang membentang dari Najed samapai ke Samudera Hindia di sebelah selatan dan Laut Merah di sebelah barat. Kemudian bersambung dengan Hadramaut, Asy-Syahr, dan Oman dari sebelah timur.

5. Al-Arudh. Yaitu wilayah yang meliputi Al-Yamamah, Oman, dan Bahrain.

b.      Kondisi Sosial Kemasyarakatan

Ditinjau dari letak geografis wilayah, mekkah adalah kota maju yang terletak pada jalur perdagangan yang sangat penting. Oleh karena itu kota ini telah menjanjikan bagi siapa saja khususnya para saudagar untuk melakukan perdagangan. Ia terletak di tengah-tengah antara Yaman di selatan dan Syam di utara, selain itu penduduk mekkah mempunyai tempat khusus dihati masyarakat Arab lainnya karena mereka adalah para pemelihara sekaligus penjaga ka’bah. Maka tidak terlalu mengherankan jika sejak abad ke-6 M. Menjadi pusat perdagangan antara Yaman dengan Syam dan Habsyi.[9]

Eksplanasi singkat di atas memberikan pemahaman bahwa orang-orang Arab gemar sekali melakukan perdagangan sampai ke luar kota, salah satu contoh ialah orang-orang Quraisy yang perhatiannya terhadap perdagangan begitu besar. Secara teratur mereka mengadakan perjalanan dua kali pada setiap tahunnya, yakni perjalanan di musim dingin ke Yaman dan musim panas ke Syam untuk melakukan perdagangan.[10] Sebagai mana terekam dalam al-Qur’an:

 “Karena kebiasaan orang-orang Quraisy (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musim panas. Maka hendaklah mereka menyembah Tuhan Pemilik rumah ini (Ka’bah), yang telah memberi makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan”. (QS. Quraisy, 106:1-4).

Berkat perdagangan ini orang-orang Arab banyak memperoleh manfa’aat tidak hanya dari segi materi, melainkan dari segi sosial kemasyarakatan seperti saling kenal dan tukar informasi antara sesama. Berdasarkan preseden sejarah inilah maka Makkah adalah sentral perdagangan dan kebudayaan di negeri Hijaz. Masyarakat dari berbagai penjuru berdatangan ke kota itu pada waktu musim haji tiba dengan berbagai macam kepentingan, diantaranya ada yang berniat untuk berdagang, menunaikan haji, bertemu sanak famili, dan ada juga yang mencari informasi, sehingga hal ini secara tidak langsung akan menimbulkan akulturasi sosial kemasyarakatan di antara mereka.

c.   kondisi keagamaan masyarakat Arab sebelum Islam lahir
Menelaah tentang kondisi keagamaan pada masyarakat Arab adalah salah satu faktor penunjang bagi tercapainya kajian tentang Israiliyat kali ini, karna jauh sebelum Islam datang, dua agama semit-tauhid-ibrahimi: agama Yahudi (pengikut nabi Musa) dan agama Nasrani (pengikut nabi Isa), telah tesebar di jazirah Arab dengan tingkatan dan jangkauan yang berbeda. Namun tentang sebab masuknya agama-agama semit ini para cendikia muslim dan sejarawan banyak berbeda pendapat.

1. Sebab-sebab masuknya agama Yahudi ke jazirah Arab[11] Dr. Muhammad Ibrahim al-Fayyumi mengatakan bahwa agama tersebut masuk bkan untuk menyebarkan misi, tetapi karena sebab lain, yaitu “(1) jumlah mereka bertambah di palestina sampai mencapai 4 juta jiwa, (2) tekanan yang dilancarkan kepada mereka oleh pemerintahan Rumania pada abad I, dan (3) peruntuhan terhadap bangunan ibadah mereka. Pendapat ini agak mirip dengan pendapat Abbas Mahmud al-Aqqad, yaitu bahwa dahulu orang Yahudi dengan seluruh suku mereka berpindah dari negeri Kan’an menuju Yasrib, dimana Bani Nadhir, Bani Quraidhah, dan Bani Hadal juga ikut berpindah, ketika mereka mendapat tekanan dari penguasa baru dan setelah Romawi membantu Bani Israel di Syam.

2. Masuknya agama Nasrani ke Jazirah Arab dikarenakan adanya bebarapa faktor diantaranya: (1) faktor geografis, yakni pada saat itu wilayah sekitar jazirah Arab menganut agama Masehi walaupun kenyataannya ditemukan tidak semua penduduk wilayah tersebut memeluk agama Nasrani, hanya saja agama tersebut merupakan agama resmi jika dinisbatkan kepada mayoritas atau secara garis besar.[12] (2) Faktor historis, menurut Abbas Mahmud al-Aqqad yang dikutip oleh Khalil Abdul Karim adalah adanya tekanan gereja timur dan kondisi kekacauan yang terjadi pada awal tahun 200 M, karena pengikutnya banyak mendapat tekanan maka mereka berlindung ke negeri Arab untuk mencari kebebasan, dan kebanyakan mereka adalah pengikut madzhab Ya’aqibah.[13] (3) faktor politis, menurut DR. Muhammad Husein Haikal adalah agama Nasrani menjelma ke dalam perpanjangan kekuasaan Romawi untuk memperluas kekuasaannya di jazirah Arab dengan menybarkan agamanya melalui para tokoh agama yang membawa missi.[14]

d. Kontak Sosial Generasi Muslim pada Masa Nabi dengan Ahli Kitab
            Setelah datangnya ajaran agama Islam di tengah-tengah masyarakat Arab yang kemudian berkembang setelah melaksanakan perintah Allah untuk berhijrah ke sebuah tempat yang lebih kondusif dan menjanjikan dalam rangka penyebaran agama Islam ke seluruh wilayah Arab dan sekitarnya. Namun bukan berarti dengan perpindahan basis penyebaran agama Islam yang semula berada di Mekkah lalu pindah ke madinah atas seizin yang maha Esa, akan tetapi interaksi masyarakat muslim dengan penganut agama lain (Yahudi dan Nasrani) masih tetap intents karna kenyataannya agama Yahudi subur-berkembang di jazirah Arab termasuk di Hijaz, mereka tersebar dan bertempat tinggaldi Yastrib, Khaibar, Fadak, Taimai, dan Wadi al-Qura. Agama Yahudi ini sangatlah berpengaruh. Suku-suku yang memeluk agama Yahudi, seperti Bani Quraidhah, Bani Nadir, Qainuqa’, Za’ura, Hadal, Qum’ah, dan Bani Zaid al-Lata.[15] Di sisi lain agama Nasranipun tersebar di berbagai kota di jazirah Arab, ia tersebar di wilayah utara semenanjung jazirah Arab, tepatnya di kalangan Ghasasanah (Gassan), Munadzirah, dan di beberapa kota di sebelah timur laut (Irak) dan sebelah selatan Yaman. Demikian juga di Bahrain dan Aman atas usaha para missioner yang di utus. Termasuk juga di negeri Hijaz, khususnya di Wadi al-Qura. Penduduk Najran juga pengikut agama Nasrani. Sebagian mereka juga di utus ke Yastrib (Madinah), yaitu pada masa Muhammad s.a.w di bawah seorang tokoh, hakim, dan uskup.[16]

Di sisi lain ada hal yang sangat mendasar yang lebih penting untuk di kemukakan, yaitu masuknya sejumlah ulama Yahudi memeluk agama Islam, seperti Abdullah bin Salam, Abdullah Ibnu Syuriya, Ka’ab bin al-Akhbar dan lain-lain dimana wawasan keagamaan yang mereka ketahui sangat luas sehinga ketika mereka menyatakan memeluk agama Islam maka mereka secara langsung cukup terpandang di kalangan kaum muslim. Fenomena tersebut memberikan sebuah gambaran bahwa setelah Islam muncul kaum muslim masih melakukan interaksi sosial dengan mereka yang berbeda agama, lebih-lebih setelah sebagian memeluk agama Islam. Sehingga tidaklah mengherankan jika kemudian mereka (muslim dan penganut agama lain) melakukan transformasi pengetahuan keagamaan dan informasi melalui perdebatan ataupun diskusi tentang berbagai masalah antara di antara mereka, karena pada dasarnya agama Yahudi, Nasrani, dan Islam memang merupakan agama “serumpun”, yakni sama-sama agama samawi.

Salah satu contoh yang menegaskan adanya interaksi untuk saling tukar pengetahuan diantara mereka, adalah teguran nabi kepada Umar bin Khattab dalam hadis yang di riwayatkan oleh imam Ahmad bin Hambal dari Jabir bin Abdillah dalam kitabnya Musnad berbunyi: “Apakah engkau ragu-ragu terhadap ajaran Islam, wahai Ibnul Khattab? Demi Allah yang berkuasa atas diriku. Aku benar-benar telah datang membawa ajran itu dalam keadaan putih bersih.”

Uraian tentang sejarah Arab melalui kondisi geografis, kondisi sosial kemasyarakatan dan tentang kondisi keagamaan masyarakatnya sebelum Islam lahir, serta hubungan masyarakat Islam masa nabi Muhammad dengan penganut agama lain di atas memberikan kesimpulan bahwa pada dasarnya negeri Arab secara geografis terletak di barat daya Asia yang merupakan semenanjung yang dikelilingi laut dari tiga arah, yakni laut mereh, Samudera India, dan Teluk Persia yang memudahkan bagi mereka untuk melakukan perjalanan baik untuk kepetingan berdagang atau kepentingan yang lain, serta adanya interaksi kebudayaan Yahudi dan Nasrani dengan kebudayaan Arab jauh sebelum Islam datang. Kenyataan ini dengan sendirinya menciptakan sebuah konsekuwensi logis ketika Islam datang kondisi di atas masih tetap berlangsung.

Lahirnya Islam di tengah-tengah ragam kebudayaan dan keagamaan yang ada, maka secara otomatis terjadi interaksi diantara mereka baik melalui perdebatan atau diskusi yang melahirkan pertukaran informasi dan ilmu pengetahuan. Kenyataan lain juga menyebutkan adanya orang-orang Yahudi dan Nasrani yang masuk Islam seperti Abdullah bin Salam, Abdullah bin Suraya, Ka’ab bin al-Akhbar dan lain-lain yang mempunyai pengetahuan luas mengenai kebudayaan mereka masing-masing. Berangkat dari fenomena di atas menyebabkan setiap penganut dari ketiga agama tersebut untuk terlibat dalam kegiatan komparatif dengan berbagai macam variannya. Hal seperti ini dapat dimungkinkan karena agama Yahudi, Nasrani, dan Islam memang merupakan agama “serumpun”. Di dalam al-Qur’an pun memang sangat banyak penceritaan atau penyebutan tentang Bani Israel yang erat kaitannya dengan dengan ketiga agama ini, baik itu berhubungan dengan akidah, hukum, dan lainnya. Penjelasan kami di atas adalah unsur-unsur penting yang membantu tersemainya benih-benih Israiliyat dalam agama Islam dan akhirnya berkembang subur ke dalam khazanah Islam seperti  kitab-kitab tafsir dan hadis.   

Pembagian israiliyat dan Hukum Meriwayatkannya

Pembahasan kita kali ini mengarah kepada ragam klasifikasi kisah-kisah Israiliyat yang berbeda-beda yang nantinya menjadi satu tolak ukur analisis hukum meriwayatkan kisah-kisah Israiliyat dalam ajaran Islam. Dalam hal ini Muhammad Husain az-Dhahabi membaginya menjadi tiga kategori:[17]

1.                  Ditinjau dari segi kualitas: dalam kriteria ini, Israiliyat terbagi menjadi dua bagian. Yang pertama, adalah Israiliyat yang berkualitas bagus (sahih). yang dimaksud di sini adalah riwayat yang sanadnya dapat di lacak dan tidak terputus. Seperti riwayat yang menjelaskan tentang sifat rasulullah yang terdapat dalam kitab Taurat.[18] Sedangkan yang ke dua, adalah Israiliyat yang berkualitah lemah (dlaif). Yang dimaksud disini adalah riwayat yang sanadnya tidak lengkap ataupun tidak jelas. Seperti kisah yang menjelaskan tentang gunung Qaf.[19]

2.                  Ditinjau dari segi kesamaan ide dalam Islam: dalam kriteria ini, Israiliyat terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, adalah kisah-kisah yang sesuai dengan ajaran Islam.[20] Kedua, kisah-kisah yang bertolak belakang dengan ajaran Islam.[21] Ketiga, kisah-kisah yang tidak terdapat di dalam ajaran Islam.[22]

3.                  Ditinjau dari segi substansi materinya:[23] dalam kriteria ini, Israiliyat terbagi menjadi tiga bagian. Pertama, berhubungan dengan masalah akidah. Kedua, berhubungan dengan masalah hukum. Ketiga, berhubungan dengan nasihat tanpa ada keterkaitannya dengan masalah akidah dan hukum.

Setelah mengetahui berbagai macam pembagian Israiliyat ditinjau dari berbagai

Aspek dan sudut pandang yang berbeda, maka secara konklusif telah bisa disimpulkan bahwa hukum[24] cerita-cerita Israiliyat apabila sesuai dengan ajaran agama Islam tentunya dapat dibenarkan dan meriwayatkannya tidaklah mengapa. Akan tetapi yang bertentangan maka serta-merta harus ditolak dan tidak boleh meriwayatkannya. Sedangkan cerita yang tidak ada dalam ajaran Islam akan tetapi ide ceritanya tidaklah bertentangan dengan syariat Islam maka sikap yang relatif aman adalah bersikap netral, yakni tidak menjustifikasi sebagai sebuah produk yang –misalnya- baik atau tidak baik, boleh atau tidak boleh. Sedangkan untuk meriwayatkannya tidak menjadi masalah karena menceritakannya tidak lebih hanya sekedar mengemukakan hikayat atau dongeng belaka. 



Pengaruh Israiliyat



Setelah mengetahui tentang varian Israiliyat, daya fikir kita mampu untuk memetakan antara kisah-kisah Israiliyat yang layak untuk di terima dan dijadikan tambahan informasi dan mengkomparasikannya dengan khazanan Islam. Namun walaupun begitu tetap saja term Israiliyat ini berkonotasi negatif di mana ide ceritanya bersumber dari orang-orang Ahli kitab baik menyangkut agama mereka ataupun tidak. Walaupun memang tidak bisa diragukan lagi bahwa kenyataannya kisah-kisah Israiliyat yang menelusup kedalam khazanah Islam khususnya kitab-kitab tafsir dan hadis mempunyai banyak pengaruh negatif terhadap Islam. Di antaranya adalah:[25]

1.                  Merusak akidah umat Islam, karena sebagian riwayat mengandung unsur yang dapat mengurangi sifat keagungan dan kesempurnaan Tuhan seperti adanya upaya penyerupaan dan penggambaran (tasybih dan tajsim) kepada keagungan dan kesempurnaa-Nya. Cerita itu pun mengandung peniadaan ‘ishmah (terpelihara) nabi dan para rasul dari dosa. Ia menggambarkan bahwa mereka selalau mengumbar hawa nafsunya, menyatakan mereka adalah orang yang suka melakukan perbuatan-erbuatan buruk yang tidak pantas bagi manusia biasa apalagi setingkat nabi.

2.                  memberikan kesan bahwa Islam itu agama khurafat dan penuh kebohonganyang tidak mempnyai dasar sumber yang pasti.

3.                  menghilangkan unsur kepercayaan masyarakat terhadap sebagian ulama klasik yang meliputi sahabat dan tabi’in.

4.                  memalingkan manusia dari pengamalan terhadap tujuan dan semangat yang terkandung dalam al-Qur’an

            Bukan hanya itu saja, ketika Israiliyat banyak ditemukan dalam khazanah Islam, maka hal tersebut menjadi sebuah “lubang” besar bagi kaum orientalis untuk melancarkan pernyataan negatif terhadap Islam. Selain itu konsekuensi logis dari menjamurnya kisah-kisah Israiliyat dalam Islam mengancam disintegrasi antara sesama umat Islam dan pada akhirnya menyebabkan kemunduran umat Islam itu sendiri. 

Alternatif Pemecahan Masalah
            Dengan mengetahui dampak negatif yang di sebabkan oleh tersebarnya Israiliyat dalam khazanah Islam, maka sudah selayaknya pemeluk agama Islam membentengi agamanya dari bahaya yang mengancam hilangnya kemurnian agama dengan mengambil langkah-langkah pengamanan menghadapi realitas tersebut dengan cara sebagai berikut: (1) Menumbuhkan sikap analisis-kritis ketika berhadapan dengan kisah-kisah yang bersumber dari luar, khususnya cerita-terita Israiliyat dengan melakukan upaya verifikasi akan kebenarannya baik dari segi perawinya maupun isi yang diriwayatkan. (2) melakukan kajian ulang terhadap khazanah Islam dengan menggunakan berbagai macam pendekatan klasik maupn modern khususnya kitab-kitab tafsir dan hadis yang menjadi sasaran empuk merembesnya cerita-cerita yang tidak sesuai dengan dasar agama Islam.

Memang benar bahwa kitab-kitab tafsir dan hadis itu telah banyak memberikan sumbangan dalam menjaga kemurnian agama Islam, akan tetapi hal ini tidaklah menghalangi kemungkinan rekonstruksi terhadap ilmu-ilmu tafsir dan hadis dengan tujuan memurnikan ajaran agama melalui cara verifikasi dan komparasi dengan kitab-kitab yang lain. Langkah ini tidaklah bermaksud menumbuhkan sikap curiga terhadap khazana Islam yang sudah mapan, melainkanlebih kepada sebuah upaya untuk melakukan kajian ulang untuk menemukan bibit-bibit unggul serta virus yang menelusup diam-diam ke dalamnya. Karena kita sadar bahwa apa yang terdapat dalam kitab-kitab tafsir dan hadis bukanlah suatu hal yang tidak mempunyai nilai tawar (dalam artian tidak mungkin untuk dikaji ulang), karena teori-teori maupun ilmu yang ada di dalamnya merupakan hasil ijtihad pengarang dengan mengerahkan segala kemampuannya lahir dan batin yang masih ada kemungkinan melakukan kesalahan,

Perawi yang Masyhur Mentransformasikan Kisah-kisah Irailiyat dalam Penafsiran

Kemasyhuran cerita-cerita Israiliyat di kalangan umat Islam tidak terlepas dari peranan perawi yang telah meriwayatkannya, berikut ini akan dikemukakan para perawi Israiliyyat secara periodik dari masa sahabat, tabi’in dan tabi’in tabi’in:
a.                  Generasi Sahabat. Tidak diragukan lagi, para sahabat adalah segolongan orang yang selalu berusaha mengikuti dan mentaati segala perintah rasulullah s.a.w, terutama dalam masalah agama. Namun dalam prosesnya ada beberapa dari para sahabat yang mengembalikan persoalan kepada Ahli Kitab, mereka mengambil dari orang-orang tersebut cerita-cerita yang ada di dalam kitab mereka secara terperinci, sementara dalam al-Qur’an dikemukakan secara singkat dan global.[26] Para sahabat itu diantaranya adalah Abu Hurairah, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin amr bin ash, Abdullah bin salam, Tamim ad-Dari.
b.            Generasi Tabi’in. Pada masa ini banyak sekali cerita-cerita israiliyyat yang masuk dalam tafsir dan hadits, hal ini disebabkan semakin bertambahnya Ahli Kitab yang masuk Islam. Mereka (uman Islam) menafsirkan ayat-ayat global di dalam alquran dengan memasukkan cerita- cerita Yahudi Nasrani yang ada kaitannya dengan ayat gelobal tersebut[27]. Diantara para tabi’in tersebut adalah: Ka’ab Al- akhbar, Wahab bin munabbah, dan lainnya.
c.             Generasi Setelah Tabi’in. Yang lazim terjadi pada generasi setelah tabi’in adalah mempermudah dan toleransi dalam meriwayatkan cerita cerita Israiliyyat. Ketidak hati hatian dalam mengambil cerita tersebut sampai pada tingkatan meragukan sebab sebagian dari mereka meriwayatkan israiliyyat tanpa melihat dari Alquran dan Assunnah sehingga periwayatn tentang Israiliyyat cenderung tidak masuk akal[28]. Diantara mereka adalah: Muhammad bin sa’id Al Kalibi, Abdul malik bin abdul azizi bin juraijmuqatil bin sulaiman, Muhammad bin Marwan as su’udi, dan lainnya.

Epilog
Israiliyyat adalah cerita cerita yang sudah mendarah daging bagi kalangan umat Islam secara turun temurun. Mngingat hal itu ada baiknya cerita-cerita Israiliyat yang tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan Alquran dengan kata lain membahayakan, hendaknya tidak disebarluaskan pada khalayak umum. Hal itu juga harus disertai  dengan penjelasan penjelasan dari para Tokoh Agama atau Kyai atau Ustadz yang kompeten di bidang tersebut. Ini sejalan dengan apa yang dimaksudkan oleh Syeh Ismail Al yamani yang mengharamkan seseorang yang tidak kompeten untuk mengajarkan kitab yang berisi hadits Maudhu’ (termasuk Israiliyyat).Dan berdasarkan hal itu pula ketika menemukan cerita yang meragukan hendakanya kita melakukan takhrij dan tidak begitu saja menerima dan meyakini kebenarannya walaupun itu brasal dari tokoh yang kita percaya.

DAFTAR PUSTAKA
Khalaf Muhammad al-Husaini, Al-Yahudiyah Baina Al-Masihiyah wa Al-Islam, (mesir, Muassasah, 1964)
Zainul Hasan Rifai, Kisah Israiliyat dalam Penafsiran Al-Qur’an, Jurnal Al-Hikmah, (Vol 13. 1994)
Hussein Az-Dzahabi, Al-Israiliyat fii Al-Tafsir wa Al-Hadis, (Cairo, Wahbah, 1990).
DR. Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, terj. H.A. Bahauddin, (Jakarta, Kalam Mulia, 2001).
Ahmad Amin, Fajrul Islam, (Cairo, Maktabah Usrah, 2000).
Kahlil Abdul Karim, Hegemoni Quraisy: Agama, Budaya, Kekuasaan, terj. M. Faisol Fatawi, (Yogyakarta, LKis, 2002)
DR. Musa Syahin Lasyin, Al-LaiAl-Hasan fii Ulum Al-Qur’an, (Cairo, Darussyuruq, 2002).
[1] Makalah untuk disampaikan pada diskusi mingguan Halqah Studi Quranic (HSQ) Yogyakarta pada tanggal 23 Nopember 2007.
[2] Jauh sebelum Islam datang, dua agama semit-tauhid-ibrahimi: agama Yahudi (pengikut nabi Musa) dan agama Nasrani (pengikut nabi Isa), telah tersebar di jazirah Arab.
[3] Khalaf Muhammad al-Husaini, Al-Yahudiyah Baina Al-Masihiyah wa Al-Islam, (mesir, Muassasah, 1964)
[4] Lihat Zainul Hasan Rifai, Kisah Israiliyat dalam Penafsiran Al-Qur’an, Jurnal Al-Hikmah, (Vol 13. 1994), hlm. 7.
[5] Hussein Az-Dzahabi, Al-Israiliyat fii Al-Tafsir wa Al-Hadis, (Cairo, Wahbah, 1990), hlm. 13.
[6] Ibid., hlm. 13-14.
[7] DR. Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, terj. H.A. Bahauddin, (Jakarta, Kalam Mulia, 2001), jilid. 1. hlm, 5. lihat juga, Ahmad Amin, Fajrul Islam, (Cairo, Maktabah Usrah, 2000), hlm. 6.
[8] Pendapat Al-Bakari, sebagaimana dikutip oleh DR. Hasan Ibrahim Hasan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, hal. 6-7.
[9] Ibid, hlm., 109.
[10] Ibid., hlm. 110.
[11] Sebagaimana dikutip oleh Kahlil Abdul Karim, Hegemoni Quraisy: Agama, Budaya, Kekuasaan, terj. M. Faisol Fatawi, (Yogyakarta, LKis, 2002), hlm. 117.
[12] Ibid., hlm. 134.
[13] Ibid., hlm. 135.
[14] Ibid., hlm. 137.
[15] Karim, Hegemoni Quraisy: Agama, Budaya, Kekuasaan, hlm. 121.
[16] Ibid., hlm. 142.
[17] Hussein Az-Dzahabi, Al-Israiliyat fii Al-Tafsir wa Al-Hadis, hlm. 35.
[18] Riwayat yang dikemukakan oleh Ibnu Kastir dalam tafsirnya dari Ibnu Jarir “ Mustani menceritakan kepada kami dari Usman bin Umar dari Fulaih dan Hilal bin Ali dari Ata’ bin Yasir, ia berkata: aku telah bertemu dengan Abdullah bin Amr seraya berkata kepadanya: ceritakanlah kepadaku tentang sifat rasul yang di terangkan dalam kitab taurat! Ia berkata: baik, demi Allah, sesungguhnya sifat rasul di dalam Taurat sama seperti yang di terangkan di dalam al-Qur’an: “Wahai nabi, sesungguhnya Kami mengutusmu sebagai saksi, pemberi kabar gembira, pemberi peringatan,” dan pemelihara orang-orang yang Umi. Engkau adalah hamba-Ku dan rasul-Ku, namamu dikagumi, engkau tidak kasar dan tidak pula keras. Allah tidak akan mencabut nyawanya sebelum agama Islam tegak dan lurus, yaitu dengan ucapan: tiada Tuhan yang patut disembah dengan sebenar-benarnya kecuali Allah. Dengannya pula Allah akan membuka hati yang tertutup (Quluban Ghulfan), membuka telinga yang tuli (Adzanan Shumman), membuka mata yang buta (A’yunan ‘Umyan) (. Ata’ berkata: kemudian aku beremu dengan Ka’ab, lalu aku bertanya kepadanya tentang masalah tersebut. Maka tidak ada perbedaan kata apapun juga kecuali Ka’ab berkata, telah sampai kepadanya hati yang tertutup(quluban Ghulufiyan), telinga yang tuli (Adhanan Sumumiyan), mata hati yang buta (A’yunan ‘Umumiyan)
[19] Kisah yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Abdurrahman dari Abu Hatim ar-Razi yang dinukil oleh Ibnu Kastir dalam tafsirnya tentang ayat pada surat Qaf [50], ia berkata sesungguhnya cerita tersebut tidak sahih, dan ia menganggapnya sebagai cerita khayal Bani Israil. Selengkapnya lihat Az-Dzahabi, Al-Israiliyat fii Al-Tafsir wa Al-Hadis,hlm. 36.
[20] Seperti yang di riwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim sedangkan redaksinya dari Imam Bukhari diceritakan melalui sanad Yahya bin Bukhair ”adalah bumi itu pada hari kiamat nanti seperti segenggam roti. Allah memegangnya dengan kekuasaan-Nya, sebagaimana seseorang menggengam sebuah roti di perjalanan. Ia merupakan tempat bagi ahli surga. Kemudian datanglah seorang laki-laki dari Yahudi, dan berkata: Semoga Allah mengagungkan engkau wahai Aba al-Qasim, tidakkah aku ingin menceritakan kepadamu tempat ahlo surga pada hari kiamat nanti? Rasul menjawab, ya tentu. Kemudian laki-laki tadi menyatakan bahwa sanya bumi ini seperti segenggam roti sebagaimana dinyatakan nabi, kemudian rasul melihat kepada kami semua, lalu tertawa sampai terlihat geraham giginya
[21] Seperti keterangan dalam kitab Safarul Khuruj yang menyatakan bahwasanya nabi Harun a.s. adalah nabi yang membuat anak sapi untuk Bani Israil, lalu ia mengajak mereka untuk menyembahnya.
[22] Seperti yang diriwayatkan oleh Ibnu Kastir dari Su’udi dalam tafsirnya ketika menerangkan ayat-ayat tentang sapi betina, sebagaimana dinyatakan di dalam al-Quran surah al-Baqarah [2]:67-74. Lebih lanjut lihat Hussein Az-Dzahabi, Al-Israiliyat fii Al-Tafsir wa Al-Hadis ,hlm. 37.
[23] Untuk mengetahui contoh-contoh dari kategori ketiga ini lihat Hussein Az-Dzahabi, Al-Israiliyat fii Al-Tafsir wa Al-Hadis ,hlm. 40-43.
[24] Memang pada dasarnya terdapat perdebatan sengit antara ulama seputar hukum meriwayatkan cerita-cerita Israiliyat, diantara mereka ada yang memperbolehkannya dengan pra-syarat yang harus dipenuhi dan ada pula yang melarangnya secara mutlak. Dan masing-masing dari mereka mempunyai dasar hukum yang menjadi pijakan atas pendapat yang mereka yakini.
[25] Ibid., hlm. 29-34.
[26] Hussein Az-Dzahabi, Al-Israiliyat fii Al-Tafsir wa Al-Hadis ,hlm. 65.
[27] Ibid.,  hlm. 91.
[28] Ibid., hlm. 105.
loading...

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar