Makalah Tafsir dan Takwil

Admin Sunday, November 14, 2010
Tafsir
A.    Definisi
Dalam ranah etimolog, kata at-tafsir berasal dari kata yang tersusun dari huruf fa, sa, ra berikut wazan faala yang kemudian dimutaaddi-kan. Kata fasr (mashdar) ini mempunyai arti al-idhar  al-bayan, al-kasyf, al-idhah, asy-syarh. Obyek kata tersebut mencakup berbagai hal secara rill dapat ditangkap oleh panca indera maupun hanya sekedar makna[1]. Secara mendasar, deskripsi diatas menunjukkan makna asal kata tafsir.
Sebagian pemerhati ilmu bahasa, sebagaimana az-Zarkasyi,  mengungkapkan bahwa rumpun kata tafsir berupa susunan huruf  fa, sa, dan ra, bisa saja berhubungan erat dengan kata ­as-safar yang bermakna “bersinar terang”. Dapat juga kata at-tafsirah yang digunakan sebagai deskripsi atas sebuah alat kedokteran dengan fungsi untuk mengetahui penyakit.[2] Lebih jauh lagi, Adz-Dzahabi menukil dari Lisanul Arab, kata fasru berarti menyingkap sesuatu yang tertutup dan tafsir mempunyai arti “menyingkap arti yang dimaksud/dituju, dari kata yang musykil. Untuk yang terakhir ini kemungkinan telah masuk kedalam isti’mal al-lughah dimana makna tafsir dikerucutkan dalam wilayah menyingkap kata.
Definisi tafsir secara istilah dapat kita temui dalam jumlah yang cukup banyak serta beragam. Masing-masing dari definisi yang ditawarkan mempunyai corak tersendiri yang berakibat pada titik tekan yang berbeda pula.
ِAbu Hayyan sebagaimana yang disebutkan oleh Imam az-Zahabi dalam at-Tafsir wal Mufasirun,  berpendapat bahwasanya tafsir menurut istilah adalah:
علم يبحث عن كيفية النطق بالفاظ القران و مدلولاتها و احكامها الافرادية و التركيبية و معانيها التي تحمل عليها حالة التركيب و تتمات لذالك.[3] 
Ilmu yang membahas tentang tatacara mengucapkan lafaz-lafaz al-Quran, berbagai petunjuk, dan hukum-hukumnya baik dalam segi mufrad maupun tersususn, makna-makna yang dikandung saat tersusun serta berbagai penyempurnaan.”


[1] Kholid Usman Ats-Tsabt, Qawaidu at-Tafsir Jam’an wa Dirasatan, (Arab Saudi: Dar Ibnu Affan, 1997) vol. 1 hal. 25.
[2] Hal senada diungkapkan oleh Kholid Usman dalam kitabnya Qawaid at-Tafsir bahwa al-fasru berikut at-tafsirah memberikan penjelasan tentang kegiatan seorang dokter dalam meneliti air serta berbagai kandungannya. Lihat Qawaid at-Tafsir vol. 1 hal. 26
[3] Muhammad Husain az-Zahabi, at-Tafsir wal Mufassirun, (Maktabah Mushab bin Umair al-Islamiyah, 2003), vol. 1 hal. 13.

loading...

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar