Biografi Muhammad Iqbal

Admin Sunday, November 14, 2010
MUHAMMAD IQBAL

  1. Biografi
1.      Ia lahir di sebuah kota bernama Sialkot, sebuah kota peninggalan Dinas Mughal India pada tanggal 22 Februari 1873.
2.      Keluarga
a.       Ayahandanya Syaikh Nur Muhammad memiliki kedekatan dengan kalangan Sufi. Karena kesalehan dan kecerdasannya, penjahit yang cukup berhasil ini dikenal memiliki perasaan mistis yang dalam serta rasa keingintahuan ilmiah yang tinggi. Tak heran, jika Nur Muhammad dijuluki kawan-kawannya dengan sebutan "Sang Filosof tanpa guru" (un parh falsafi).
b.      Ibunda Iqbal, Imam Bibi, juga dikenal sangat relegius. Ia membekali kelima anaknya, tiga putri dan dua putra, dengan pendidikan dasar dan disiplin keislaman yang kuat.
3.      pendidikan
a.       Pada tahun 1895 ia pergi ke Lahore, salah satu kota di India yang menjadi pusat kebudayaan, pengetahuan dan seni. Di kota ini ia bergabung dengan perhimpunan sastrawan yang sering diundang musyara'ah, yakni pertemuan-pertemuan di mana para penyair membacakan sajak-sajaknya. Ini merupakan tradisi yang masih berkembang di Pakistan dan India hingga kini.
b.      Di kota Lahore ini, sambil melanjutkan pendidikan sarjananya ia mengajar filsafat di Government College.
c.       Memperoleh gelar B.A. pada tahun 1897
d.      Mengambil program M.A. dalam bidang filsafat.
e.       Pada saat itulah ia bertemu dengan Sir Thomas Arnold—orientalis Inggris yang terkenal—yang mengajarkan filsafat Islam di College tersebut. Antara keduanya terjalin kedekatan melebihi hubungan guru dan murid, sebagaimana tertuang dalam sajaknya Bang-I Dara.
f.        Pada tahun 1905, ia belajar di Cambridge pada R.A. Nicholson, seorang spesialis dalam sufisme, dan seorang Neo-Hegelian, yaitu Jhon M.E.McTaggart.
g.       Iqbal kemudian belajar di Heidilberg dan Munich. menyelesaikan doktornya pada tahun 1908 dengan disertasi, The Development of Metaphysics in Persia.
h.       Belajar di bidang keadvokatan sambil mengajar bahasa dan kesusastraan Arab di Universitas London.
i.         Dengan dorongan dan dukungan dari Arnold, Iqbal menjadi terkenal sebagai salah satu pengajar yang berbakat dan penyair di Lahore. Sajak-sajaknya banyak diminati orang.
  1. Karya-karya
1. Asrar-i Khudi (Rahasia Pribadi), (1915)
2. Bang-i Dara (Seruan dari Perjalanan), (1924)
3. The Recunstruction of Relegious Thought in Islam, (1930)
4. Payam-i Masyriq (Pesan dari Timur), (1923) dll.


  1. Filosof-Filosof yang Mempengaruhi Iqbal
Iqbal adalah filosof Muslim yang banyak dipengaruhi oleh banyak filosof Barat seperti
a.       Thomas Aquinas,
b.      Bergson,
c.       Nietzsche,
d.      Hegel dan masih banyak lagi yang lainnya.
e.       Menurut Donny Gahral, Nietzsche dan Bergsonlah yang paling banyak mempengaruhi Iqbal.
  1. Pendekatan


  1. Pemikiran Muhammad Iqbal
1.      Pemikiran Tentang al-Qur’an
Iqbal meyakini bahwa al-Qur’an adalah benar firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril. Al-Qur’an adalah sumber hukum utama dengan pernyataannya. Dia berpendapat bahwa penafsiran al-Qur’an dapat berkembang sesuai dengan perubahan jaman, dan pintu ijtihad tidak pernah tertutup. Tujuan utama al-Qur’an adalah membangkitkan kesadaran manusia yang lebih tinggi dalam hubungannya dengan Tuhan dan alam semesta, jika al-Qur’an tidak memuatnya secara detail maka manusialah yang dituntut untuk mengembangkannya. Dalam istilah fiqh hal ini disebut ijtihad. Ijtihad dalam pandangan Iqbal adalah sebagai prinsif gerak dalam struktur Islam. Disamping itu al-Qur’an memandang bahwa kehidupan adalah satu proses cipta yang kreatif dan progresif. Oleh karenanya, walaupun al-Qur’an tidak melarang untuk memperimbangkan karya besar ulama terdahulu, namun masyarakat harus berani mencari rumusan baru secara kreatif dan inovatif untuk menyelesaikan persoalan yang mereka hadapi. Akibat pemahaman yang kaku terhadap ulama terdahulu, maka ketika masyarakat bergerak maju, hukum tetap berjalan di tempatnya.

2.      Pendapat tentang Al-Hadits
Iqbal memandang bahwa ummat Islam perlu melakukan studi mendalam terhadap literatur hadits dengan berpedoman langsung kepada Nabi sendiri selaku orang yang mempunyai otoritas untuk menafsirkan wahyunya. Hal ini sangat besar faedahnya dalam memahami nilai-nilai hidup dari prinsip-prinsip hukum Islam sebagaimana yang dikemukakan al-Qur’an.

3.      Pandangannya Tentang Ijtihad
Menurut Iqbal, ijtihad adalah bersungguh-sungguh dalam membentuk suatu keputusan yang bebas untuk menjawab permasalahan hukum. Kalau dipandang, baik hadits maupun al-Qur’an memang ada rekomendasi tentang ijtihad tersebut. Disamping ijtihad pribadi, hukum Islam juga memberi rekomendasi keberlakuan ijtihad kolektif. Ijtihad inilah yang selama berabad-abad dikembangkan dan dimodifikasi oleh ahli hukum Islam dalam mengantisipasi setiap permasalahan masyarakat yang muncul sehingga melahirkan aneka ragam pendapat (madzhâb). Sebagaimana mayoritas ulama, Iqbal membagi ijtihad ke dalam tiga tingkatan, yaitu :
a.       Otoritas penuh dalam menentukan perundang-undangan yang secara praktis hanya terbatas pada pendiri madzhâb-mazhâb saja.
b.      Otoritas relative yang hanya dilakukan dalam batas-batas tertentu dari satu madzhâb.
c.       Otoritas khusus yang berhubungan dengan penetapan hukum dalam kasus-kasus tertentu, dengan tidak terkait pada ketentuan-ketentuan pendiri madzhâb.

loading...

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar