Shabiin dalam Al-Quran

Admin Tuesday, November 30, 2010
BAB I
PENDAHULUAN
    Alhamdulillah segala puji bagi Allah yang telah memberikan rahmat, taufik serta inayah-Nya kepada seluruh hamba Nya tanpa terkecuali. Allah lah yang hanya patut disembah, dimintai pertolongan dan juga tempat segala penyelesaian beberapa masalah (curahan hati). Karena  Dialah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang.
 Allah menjadikan kehidupan dunia mereka semata-mata hanyalah bertujuan agar mereka mencari keridhoan Allah SWT dan bisa mencapai kedekatan (taqorrub) kepada Nya. Dalam Al Quranul Karim, Allah berfirman:
(وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ) (الذاريات : 56 )
Artinya:
“Tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka menyembah Ku.”(QS. Az Zariyat 56)
Sholawat serta salam semoga tetap terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang telah mereformasi kita dari zaman biadab menuju zaman beradab, zaman tak berpikir menuju zaman berpikir.  Beliaulah yang menuntun, mengajari serta membawa petunjuk kepada seluruh umatnya yaitu Al Quran sebagai pedoman kebahagiaan dalam dunia sampai akhirat.
Allah menciptakan akal pada manusia agar mereka selalu berpikir terhadap segala sesuatu yang menjadi obyeknya menurut pemahaman mereka masing-masing, meski adakalanya sampai melampaui koridor-koridor yang telah berlaku. Mengenai hak bebas berpikir pada setiap individu telah menghasilkan beraneka ragamnya bentuk pemikiran. Bukti konkritnya, pemaknaan mengenai keimanan terhadap tuhan yang sudah jelas saja, bahwasannya tuhan hanyalah satu yang patut disembah dan dipercaya, ternyata sampai sekarang masih diperdebatkan. Sampai akhirnya mengeluarkan banyak asumsi, pendapat, agama-agama lain. Dalam kajian mengenai agama, Al Quran menyebutkan terdapat enam golongan, yaitu Islam, Yahudi, Nasrani, Shabiin, dan Majusi. Agama tersebut muncul karena adanya pemahaman mengenai tuhan yang berbeda-beda, meskipun mereka telah mengetahui agama Islamlah yang jelas mendapatkan sebuah legitimasi dari Allah mengenai diterimanya suatu agama. Allah berfirman dalam Al quranul Karim:
(وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِين(آل عمران : 85
Artinya:
“Barang siapa yang mencari agama selain Islam, maka tidak akan diterima darinya. Sedangkan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.”
Pembahasan dalam presentasi makalah ini meliputi pengertian-pengertian Shabi’un menurut pendapat beberapa mufasir, penjelasan, ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang Shobi’un beserta penjelasan ayatnya. Selain itu dipaparkan juga mengenai ciri-ciri golongan Shobi’un serta penjelasan tentang balasan Tuhan atas amal yang mereka perbuat.






BAB II
PEMBAHASAN
Pengertian Shabiin
( صبأ ) الصابِئون قوم يَزعُمون أَنهم على دين نوح عليه السلام بكذبهم وفي الصحاح جنسٌ من أَهل الكتاب وقِبْلَتُهم من مَهَبِّ الشَّمال عند مُنْتَصَف النهار التهذيب الليث الصابِئون قوم يُشْبِه دِينُهم دِينَ النَّصارى إِلاَّ أَنَّ قِبْلَتَهم نحو مَهَبِّ الجَنُوبِ يَزْعُمون أَنهم على دِين نوحٍ وهم كاذبون وكان يقال للرجلِ إِذا أَسْلمَ في زمن النبي صلى اللّه عليه وسلم قد صَبَأَ عَنَوْا أَنه خرج من دين إِلى دين ً أَبو إِسحق الزجَّاج في قوله تعالى والصَّابِئين معناه الخارِجِين من دينٍ إِلى دين وكانت العرب النبي صلى اللّه عليه الصابِئَ لأَنه خرج مِن دين قُرَيْش إِلى الإِسلام ويسمون مَن يدخل في دين الإسلام مَصْبُوّاًً
Dalam Lisanul ‘Arab Shabiin adalah kaum yang mengira diri mereka adalah pengikut  agama Nuh AS karena kebohongan mereka. Dalam kitab As Shohah yaitu sejenis dari ahli kitab akan tetapi kiblat mereka dari arah utara ketika siang. Dalam kitab Tahdzib Al Laitsi, Shabiin adalah kaum yang agama mereka mirip dengan agama Nasrani, hanya saja kiblat mereka tertuju ke arah selatan dan mereka mengira bahwa mereka pengikut dari agama yang dibawa oleh Nabi Nuh AS, sedangkan mereka berbohong.
 Dikatakan kepada seseorang ketika masuk Islam pada zaman Nabi, seseorang telah Shobaa. Mereka mengira bahwa seseorang itu telah keluar dari agama ke agama Abu Ishaq Az Zujaj. Dalam firman Allah Shabiin adalah orang-orang yang keluar dari agama ke agama lain. Terdapata orang Arab, yaitu Nabi Muhammad SAW, karena beliau telah keluar dari agama Quraisy ke agama Islam. Oleh karena itu, mereka menganggap orang yang masuk Islam disebut Shabiin.
 [ صبأ ] ص ب أ : صَبَأَ خرج من دين إلى دين وبابه خضع وصبأ أيضا صار صَابِئا و الصابِئُونَ جنس من أهل الكتاب
    Shabiin yaitu yang keluar dari agama satu ke agama lain, mereka juga golongan ahli kitab.
صَبَأَ كمنع وكَرُمَ صَبْئاً وصُبُوءاً : خَرَجَ من دينٍ إلى دينٍ آخَرَ و عليهِمُ العَدُوَّ : دَلَّهُمْ و الظّلْفُ و النَّابُ و النَّجْمُ : طَلَعَ كَأَصْبَأَ . والصَّابِئُونَ : يَزْعُمونَ أنَّهُمْ على دِينِ نوحٍ عليه السلامُ وقِبْلَتُهُمْ من مَهَبِّ الشَّمال عندَ مُنْتَصَفِ النَّهارِ
    Keluar dari agama dan juga mereka mengira bahwa mreka mengikut agama Nuh, sedangkan kiblat mereka dari arah selatan ketika siang hari.
وكانت العرَبُ تُسمِّي النبي صلى اللّه عليه وسلم الصَّابئ لأنه خرج من دِين قُرَيش إلى دين الإسلام . ويُسمُّون من يَدْخُل في الإسلام مَصْبُوًّا
Dalam Kamus An Nihayah fi Ghorib al Atsar, dahulu terdapat orang Arab, yaitu Nabi Muhammad SAW yang disebut Shabiin, karena mereka telah keluar dari agama Quraisy dan masuk agama Islam.
القول في تأويل قوله تعالى : { وَالصَّابِئِينَ }
قال أبو جعفر: و"الصابئون" جمع"صابئ"، وهو المستحدث سوى دينه دينا، كالمرتد من أهل الإسلام عن دينه. وكل خارج من دين كان عليه إلى آخر غيره
Abu Ja’far mengatakan, shabiin jama’ dari shoobi’ yaitu orang yang mencamjpuradukkan agamanya terhadap agama selainnya.
    Namun dalam terjemahan standar yang ada di Indonesia, biasanya diterangkan menjadi kaum sabi adalah orang-orang yang mengikuti syariat Nabi-nabi zaman dulu atau orang-orang yang  menyembah dewa-dewa atau bintang.
{ وَالصَّابِئِينَ } قرأ أهل المدينة: والصابين والصابون بترك الهمزة والباقون بالهمزة، وأصله: الخروج، يقال: صبأ فلان أي خرج من دين إلى دين آخر،  فهؤلاء سموا به لخروجهم من دين إلى دين، قال عمر وابن عباس: هم قوم من أهل الكتاب، قال عمر رضي الله عنه: ذبائحهم ذبائح أهل الكتاب، وقال ابن عباس: لا تحل ذبائحهم ولا مناكحتهم، وقال مجاهد: هم قبيلة نحو الشام بين اليهود والمجوس، وقال الكلبي: هم قوم بين اليهود والنصارى يحلقون أوساط رءوسهم ويجبون (1) مذاكيرهم، وقال قتادة: قوم يقرءون الزبور ويعبدون الملائكة، ويصلون إلى الكعبة ويقرون بالله تعالى، أخذوا من كل دين شيئا
    Menurut tafsir Al Baghawi, penduduk Madinah membaca As Shobiin dan As Shobuun dengan membuang hamzah, asalnya bermakna keluar, dikatakan orang-orang yang keluar dari agama satu ke agama lain di sebut shabiin. Mujahid berkata mereka adalah kaum Syam antara Yahudi dan Majusi. Di samping itu, Kalbi juga mengatakan mereka adalah kaum antara Yahudi dan Nasrani.

Mengenai adat yang telah disyariatkan orang-orang Shabiin menurut tafsir Baghowi: Umar dan Ibn Abbas berkata bahwa mereka adalah kaum dari sebagian ahli kitab, sehingga dalam bentuk penyembelihan mereka disamakan dengan ahli kitab. Menurut Ibn Abbas penyembelihan dan munakahat mereka tidak halal.

Dalil Ayat-Ayat Al-Qurannya
¨bÎ) tûïÏ%©!$# (#qãYtB#uä šúïÏ%©!$#ur (#rߊ$yd 3“t»|Á¨Z9$#ur šúüÏ«Î7»¢Á9$#ur ô`tB z`tB#uä «!$$Î/ ÏQöqu‹ø9$#ur ̍ÅzFy$# Ÿ@ÏJtãur $[sÎ=»|¹ öNßgn=sù öNèdãô_r& y‰YÏã óOÎgÎn/u‘ Ÿwur ì$öqyz öNÍköŽn=tæ Ÿwur öNèd šcqçRt“øts† ÇÏËÈ
Ash-Shobi’in dalam tafsir “Al-Misbah” dijelaskan yaitu kaum musyrik atau penganut agama dan kepercayaan lain. Kata “ الصابئن “ Ash-shobi’in ada yang berpendapat terambil dari kata “صباء “ shaba’ yang berarti muncul dan nampak, misalnya ketika melukiskan bintang yang muncul. Dari sini ada yang memahami istilah Al-qur’an ini dalam arti penyembah bintang.
¨bÎ) šúïÏ%©!$# (#qãYtB#uä šúïÏ%©!$#ur (#rߊ$yd tbqä«Î6»¢Á9$#ur 3“t»|Á¨Y9$#ur ô`tB šÆtB#uä «!$$Î/ ÏQöqu‹ø9$#ur ̍ÅzFy$# Ÿ@ÏJtãur $[sÎ=»|¹ Ÿxsù ì$öqyz óOÎgøŠn=tæ Ÿwur öNèd tbqçRt“øts† ÇÏÒÈ
{ *والصائبون } ، «وهم كما قال حسن جلبي وغيره : قوم خرجوا عن دين اليهود والنصارى وعبدوا الملائكة
Shabiin dalam tafsir thobari sebagaimana yang telah dikatakan Hasan Jalbi dan lainnya yaitu kaum yang keluar dari agama Yahudi dan Nasrani serta menyembah malaikat.
Prof. T.M. Hasbi ash-shidieqy dalam tafsirnya “An-Nur” menjelaskan bahwa الصابؤن adalah semua kaum yang mengakui keesaan Allah akan tetapi beri’tikad juga bahwa bintang dapat memberi keberkahan pula, dan mereka mengakui sebagian para Nabi. Dijelaskan juga dalam tafsir “Al-Maraghi” bahwa Shabi’in adalah orang-orang yang menyembah malaikat dan shalat menghadap kearah selain kiblat.
¨bÎ) tûïÏ%©!$# (#qãZtB#uä tûïÏ%©!$#ur (#rߊ$yd tûüÏ«Î7»¢Á9$#ur 3“t»|Á¨Y9$#ur }¨qàfyJø9$#ur tûïÏ%©!$#ur (#þqà2uŽõ°r& ¨bÎ) ©!$# ã@ÅÁøÿtƒ óOßgoY÷t/ tPöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# 4 ¨bÎ) ©!$# 4’n?tã Èe@ä. &äóÓx« Íky­ ÇÊÐÈ
( إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَالَّذِينَ هَادُوا وَالصَّابِئِينَ وَالنَّصَارَى وَالْمَجُوسَ وَالَّذِينَ أَشْرَكُوا ) قال: الصابئون: قوم يعبدون الملائكة، ويصلون للقبلة، ويقرءون الزبور
    Dalam surat Al Hajj dan ditafsiri oleh Abu Ja’far yaitu kaum yang menyembah malaikat, mereka sholat menghadap Qiblat dan juga membaca kitab Zabur. 
Di sini saya sedikit mengambil makna Shabiin dalam tafsiran lain, yang mungkin   hanya sebagai pelengkap saja.
Dalam tafsir “Al-Azhar” Ash-shobi’in menurut asal arti kata maknanya adalah semula orang keluar dari agamanya yang asal atau yang meninggalkan agama nenek moyangnya dan masuk ke dalam agama lain, sama juga dengan arti asalnya ialah murtad. Sebab itu ketika Nabi Muhammad menolak agama nenek moyangnya yang menyembah berhala, lalu menegakkan faham Tauhid, oleh orang Quraisy, Nabi Muhammad SAW. Itu dituduh telah Shabi’ dari agama nenek moyangnya.
Dalam kamus Al-Qur’an karangan Drs. Ahsin w. al-Hafidz, M.A.dijelaskan yang dimaksud Ash-Shobi’un adalah penganut agama Sabi’ah. Agama ini konon masih termasuk dalam kelompok monotheisme dan menguduskan Tuhan dari segala keburukan dan kekurangan dan menetapkan sifat-sifat salbiyyat bai-Nya, seperti tidak terbatas, tidak dilihat, tidak menganiaya, tidak tiran, tidak mai, tidak bodoh, tidak lemah dan sebagainya. Shalat mereka tiga waktu, yaitu delapan rekaat pada waktu terbit matahari, tiga rakaat ketika matahari lepas dari titik zenit, dan pada jam tiga dini hari. Mereka juga mengenal wudhu sebelum shalat, mandi janabat, puasa 30 hari, kurban hewan, dan beberapa ajran lain yang mirip dengan agama Islam.
Dari ketiga ayat di atas dapat diambil pengertian bahwa “Ash-Shobi’un” ialah semua kaum yang keluar dari agamanya dan masuk agama lain. Ash-Shobi’un merupakan salah satu dari lima kelompok kaum yang mempunyai keyakinan, kepercayaan dan praktek keagamaan yang berbeda. Diantaranya yaitu orang –orang Islam, Yahudi, Nasrani, Shabiin dan Majusi. Shabi’in dan keempat golongan lainnya, kecuali Islam (Yahudi, Nasrani, Majusi), termasuk golongan yang menentang ajaran agama Allah yang disampaikan oleh Rasul-Nya. Selain itu, salah satunya golongan yang keluar dari agama satu ke agama lain.
-Ciri-cirinya secara umum
Dari sekian banyak penafsiran mengenai siapa yang dikatakan Shabiin, dan juga banyak perbedaan mengenai pengertiannya juga, maka penulis menyimpulkan dalam tafsir Thobari yang dijadikan rujukan mengenai tafsir beberapa kelompok agama dalam al-Quran, yaitu meskipun mereka bermacam-macam apa atau siapa yang disembah, atau bahkan mereka adalah orang-orang yang keluar dari agamanya, namun minimal mereka tetap mengimani adanya Allah dan Rasul Nya.
Berdasarkan ayat-ayat di atas, juga apabila kaum Ash-Shabi’in tersebut mau melaksanakan beberapa syarat sebagaimana disebutkan dalam Qs. Al-Baqarah ayat 62, maka Allah akan memberikan balasan yang sesuai dengan amal perbuatan mereka dan mereka tidak akan berduka cita. Syarat-syarat itu ialah pertama iman kepada Allah dan hari pembalasan, sebagai inti ajaran dari sekalian agama. Syarat pertama ini belum cukup kalau belum dipenuhi dengan syarat yang kedua, yaitu beramal yang sholeh atau berbuat pekerjaan yang baik, yang berfaedah dan bermanfaat baik untuk diri sendiri ataupun untuk masyarakat, karena meskipun telah mengakui beriman kepada Allah tetapi iman itu tidak dibuktikan dengan amalan yang sholih, maka tidak ada pekerjaan yang utama dan tidak akan di beri ganjaran oleh Tuhan. (tafsir Al-Azhar juz 1 hal 212)








BAB III
PENUTUP
Dalam makalah ini saya mencoba memaparkan beberapa pendapat para mufasir tentang Ash-Shobi’un dengan unsur-unsurnya, yaitu mengenai pengertian  Shabiin, dan siapa yang patut disebut Shabiin serta ciri-cirinya yang paling kompleks.  Sebagai sebuah kerangka pemikiran dan juga menjadi rumusan masalah, saya telah memberikan gambaran makalahnya, yakni; pengertian Shabiin, pendapat beberapa mufasir, ayat-ayat Al-Quran beserta penjelasannya, ciri-cirinya dan pembahasan amal yang telah dikerjakan. Berbagai unsur ini saling berhubungan secara logis, sehingga perubahan pada salah satu unsurnya akan menuntut perubahan pada unsur yang lain.
Saya menyadari betapa belum sempurnanya makalah ini , karena itulah apabila ditemukan banyak kesalahan di dalamnya, maka itulah tanda bukti kelemahan penulis selaku hamba Allah yang dhaif. Saya menantikan koreksi dan saran-saran perbaikannya. Namun, segala uraian yang tepat dan benar yang mampu saya lakukan dalam tulisan ini, hal itu semta-mata berkat petunjuk dan taufiq Allah SWT.
Perlu dicatat lebih lanjut, bahwa berbagai pandangan yang telah dipaparkan di sini tidak harus dierima sebagai pandangan yang paling benar. Sebaliknya, pandangan-pandangan tersebut harus dapat dipertanyakan kembali kelogisan dan kemanfaatannya. Jika memang kelogisannya dapat diterima, dan kemanfaatannya memang terbukti, maka pandangan-pandangan yang dipaparkan di sini dengan sendirinya perlu diterima atau diakui sebagai pandangan yang saat ini paling masuk akal dan bermanfaat.
Akhirnya, semoga usaha bersama dalam mengembangkan sinar ilmu pengetahuan selalu mendapatkan taufiq dan hidayah dari Allah SWT.
loading...

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar