Pengertian Majusi | Makalah Majusi

Admin Tuesday, November 30, 2010

Pengertian Majusi | Makalah Majusi Dalam Al-Quran

A.   PENDAHULUAN

Dalam Al-Qur’an, terdapat satu ayat yang menyebutkan nama Majusi sebagai salah satu agama dari golongan selain orang –orang yang beriman. Dalam Surat Al-Hajj ayat 17, Allah SWT berfirman :

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin[983] orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan memberi Keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah menyaksikan segala sesuatu.” [1]

Dari ayat diatas penulis mencoba menjelaskan pengertian dari majusi dengan mengmbil keterangan dari beberapa kitab tafsir yang terdapat dalam maktabah syamilah, penuklis juga akan menyajika beberapa hadis nabi yang berkaitan dengan hal tersebut yang akan penulias kutib dari CD mausu’ah. Sebagai pelengkap dan penjelas, penulis juga mengambil beberapa keterangan dari ensiklopedi-ensiklopedi yang berhasil penulis temukan.

Tidak ketinggalan pula penulis menggunakan metode pembahasan masalah yang secara tidak langsung telah mengandung 5 W dan 1 H. Yaitu: apakah majusi (diskripsi dan penjelasan)?, siapakah majusi (pengertian)?, dimana majusi (asal-usul)?,mengapa disebut majusi (sejarah)?, kapan adanya majusi(sejarah)?, dan bagaimana majusi tersebut(penyembahan dan ajaran)?,. mungkin dengan itu, cukup membantu penulis untuk menyelesaikan makalah ini.

B.     PEMBAHASAN Dalam Al-Quran

a.   Pengertian dan Asal Usul Majusi

Majus (مجوس) adalah bentuk jamak dari majusi (مَجُوسِيُّ) yang artinya ‘ orang-orang yang menganut agama majusi’, dan agamanya disebut majusiyyah (مجوسية). Dalam lisanul ‘arab dijelaskan bahwa menurut satu versi, majus adalah nama satu generasi yang dikenal atau nama satu kabilah . menurut versi lain, majus dalam bahasa persia adalah nama orang yaitu minj kusy yang mempunyai arti ‘orang yang kecil kedua telinganya’.
Majusi adalah agama persia kuno. Dalam bahasa persia kuno tersebut, mempunyai pendeta agama yang mereka sebut magu. Kata magu ini kemudian berubah menjadi majus karena menjadi tulisan arab.dan dengan demikian, ajarn pendeta tersebut dinamakan Majusiyyah, sedangkan orangnya yaitu majusi.. nama lain dari agam persia kuno tersebut adalah Mazdaisme, yang mempunyai arti ‘ agama yang mengajatkan penyembahan terhadap Aura Mazda (Tuhan Mazda), dan juga Zoroasterianisme atau atau agama Zoroaster, yakni agama yang diajarkan oleh zoroaster[2].[3]

Pada mulanya agaman majusi mengajarkan penyambahan terhadap banyak dewa (politeisme). Kemudian muncul Zoroaster yang mengaku mendapat tugas dari Ahura Mazda untuk memperbaiki moral masyarakat yang pada saat itu telah menyembah dewa-dewa dan unsur alam lainya. Sejak saat itu agama tersebut dianut oleh orang persia sampai bangsa persia ditakhlukan oleh islam.

Kitab dari agama Majusi adalah Avesta. Kitab ini terdiri dari 22 kitab dan dibagi menjadi 5 bagian ;

1.                 Kitab Yusna

Kitab ini berisi nyanyian-nyanyian atau puji-pujian (hymne) yang digunakan dalam acara pembaptisan pemeluk agam Majusi. Fasal 1-27 (pengantar), berisi tentang minuman suci bernama Hooma. Minuman ini diminumkan pada orang yang dibaptis an diiringi dengan puji-pujian dari Avesta.Kemudian fasal selanjutnya tentang iman, dan fasal 28-54 berisi tentang wahyu yang diturunkan kepada Zoroaster, dan fasal 55-72 berisi tentang Apera Yasno, yakni pujian bagi Ahuras, kodrat Ghaib yang berpihak pada Ahura Mazda.

2.                 Kitab Vispered ( Kodrat-kodrat terkemuka)

Kodrat-odrat ghaib paling terkemuka, dan itu semua tunduk pada kodrat Tunggal yang maha bijaksana, ( ahura Mazda), nyanyian permohonan dan keterangan tentang kebaktian.

3.                 Vendidad ( hukum menentang kodrat jahat)

          Berisi hukum-hukum agama dan tentangt kejadian alam semesta dan manusia. HUkum-hukum bertolak dari inti ajaran yang utama yaitu perang terhadap kodrat-kodrat jahat, da;lam rangka kebaktian terhadap Ahursa Mazda.

4.                 Yasht ( kisah-kisah Zoroaster)

Tentang akhir alam semesta dan hari Pembalasan, dan kisah-kisah keagamaan lain.

5.                 Kitab Khorda Avesta

Avesta kecil yang berisi nyanyian agama untuk amaln sehari-hari orang awam.

Ada lagi kitab Zend Avesta, yaitu kitab yang menafsirkan kitab Avesta, seperti orang Yahudi mempunyai kitab Talmud, yang merupakan kitab Tafsir dari Taurat.

Dalam surat Al-hajj mengemukakan bahwa ada ada beberapa kelompok dilihat dari segi keimananya, yaitu mukmin, yahudi, nasrani, sabiin serta majusi. Tiga kelompok diatas jelas statusnya yaitu mereka termasuk ahli kitab, karena mengakui risalah nabi muhammad. Sementara itu orang majusi dan sabi’in statusnya tidak jelas, karena para ulama berbada pendapat tentang masalah ini. mayoritas memandang mereka buakn sebagai ahli kitab, minoritas menganggap majusi adalah sebagai ahli kitab.

Menurut al-Thabathabai, majusi dikena sebagai orang-orang yang beriman kepada Zardasyt dan kitab suci avesta. Namun tentang sejarah dan masa munculnya tidak jelas, seolah-olah beritaya terputus. Beliau menyatakan bahwa orang majusi kehilangan kitabnya pada saat kekuasaan Alexander yang agung. Satu hal yang dapat diterima dari majusi adalah mereka mengakui adanya dua kodrat yaitu kodrat kebaikan dan kodrat kejahatan, yazdan dan ahriman atau cahaya dan kegelapan. As-Syahrastani juga menjelaskan keterangan  keyakinan dualisme tersebut dikalangan majusi. Sementara itu, ar-Razimenerangkan bahwa orang-orang majusi pengikut mutanabbi’ (orang yang mengklaim kenabian), bukan nabi yang sebenarnya.[4]

Muhammad Rasyid Ridha menyebutkan mayoritas pendapat para Ulama memendang orang-orang majusi sebagai ahli kitab dalam kewajiban membayar jizyah (pajak) saja. Ia mengungkapkan bahwa sebutan musyrik tidak digunakan bagi majusi. Al-Qur’an menyebutkan ahli kitab dan majusi adalah dua jenis yang berlainan dan mengakibatkan perbedaan antara keduanya. Pengertian musyrik pada masa turunya al-Qur’an adalah orang-orang yang tidak mempunyai al-kitab atau menyerupai kitab, sedangkan orang-orang musyrik tidak mempunyainya bahkan mereka tidak bisa menulis dan membaca. Tapi menurut Rasyid Ridha Majusi dan Sabi’in mempunyai kitab, hanuya saja masanya sudah jauh berlalu dan bentuknya sudah tidak diketahui lagi.

Berikutnya, apabila majusi dianggap sebagai ahli kitab, maka hukum makanan dan pernikahan dengan perempuan-perempuan mereka diperbolehkan. Sedangkan minoritas ulama tidak membolehkanya.

b.     Keterangan Majusi dalam Beberapa Tafsir

Dalam Al-Qur’an kata majus(مَجُوسِ) ditemukan sekali yatu pada QS. Al-Hajj ayat 17. Ayat ini membicarakan tentang pengelompokan manusia dari sudut keyakinan agamanya, yaitu orang-orang mukmin, orang-orang yahudi dan kristen, orang musyrik, dan orang-orang sabi’in serta majusi.

Disini pemakalah mencoba mengemukakan beberpa tafsir mengenai pengertian dari majusi tersebut :

1.     Tafsir At-Thabary

والمجوس: يعبدون الشمس والقمروالنيران.

Dan Majusi adalah, mereka menyembah matahari Bulan dan api.[5]

2.     Tafsir Sayyid Tanthawi



" المجوس " وهم قوم يعبدون الشمس والقمر والنار . وقيل : هم قوم أخذوا من دين النصارى شيئاً ، ومن دين اليهود شيئاً ، ويقولون : بأن للعالم أصلين : نوراً وظلمة

Majusi adlah kaum yang menyembah matahari, bulan dan api. Dikatakan bahwa mereka adalah kaum yang sebagian seperti agama nasrani dan sebagian lagi seperti  agama yahudi, mereka berkata bahwa sesungguhnya alam ini terdiri dari dua asal yaitu cahaya dan kegelapan.

3.     Tafsir Ad-Darmisi

وقد تقدَّم تفسيرُ ألفاظِ هذه الآيةِ ، إلاَّ المجوسَ . وهم قومٌ اختلف أهل  العلمِ فيهم فقيل: قومٌ يعبدون النارَ . وقيل : الشمسَ والقمرَ. وقيل : اعتزلوا النصارى ولَبِسوا المُسُوْح وقيل : أَخَذوا من دين النصارى شيئاً ، ومن دينِ اليهودِ شيئاً. ، وهم القائلونَ بأنَّ للعالم أصلين :

نورٌ وظلمةٌ . وقيل : هم قومٌ يستعملون النجاساتِ ، والأصل : نَجوس بالنونِ فأُبْدِلَتْ ميماً

Dan telah mendahulukan tafsir (perincian) secara lafadz dari ayat ini, kecuali Majusi. Dan mereka kaum yang berselisih paham dalam ahli ilmu di dalamnya, dikatakan bahwa mereka kaum yang menyembah api, dan dikatakan matahari dan bulan, dan dikatakan bahwa mereka menjauhi kaum Nasrani dan mereka memakai pakaian yang najis. Dan dikatakan bahwa mereka mengambil sebagian dari agama Nasrani dan sebagian dari agama Yahudi, dan mereka berkata bahwa sesunguhnya alam berasal dari dua hal, yaitu cahaya dan kegelapan. Dan dikatakan bahwa mereka adalah kaum yang memakai barang-barang yang najis, dan asalnya yaitu Najus, dengan Nun, kemudian diganti dengan Mim ( menjadi Majus).[6]

Dalam tafsir ini didapatkan banyak keterangan, yang intinya, Majusi itu adalah nama suatu kaum yang menyembah api, dan ada yang mengatakan menyembah matahari dan bulan, dan mereka menganggap dunia berasal dari cahaya dan kegelapan. kemudian mereka adalah kaum yang sebagian seperti Nasrani dan sebagian lagi seperti Yahudi, dan mereka kaum yang memakai barang-barang yang najis. Keterangan lain adalah asal kata Majusi adalah Najusi, karena nun diganti dengan Mim, maka dihasilkan kata majusi.

4.     Tafsir Al-Qatthan

 والمجوس : الذين يقدّسون النار ، ويقولون ان الخير من النور ، والشر من الظلام ، وهؤلاء تقريبا

Dan Majusi adalah mereka yang mensucikan api, dan mereka berkata bahwa sesungguhnya kebaikan itu berasal dari cahaya, ban keburukan itu berasal dari kegelapan  dan seperti iniah kira-kira.[7]

Dari tafsir Al-Qathn ini, terdapat keterangan lain, yaitu mengenai asal dari kebaikan dan keburukan. Menurut keterangan tafsir tersebut, kaum Majusi beranggapan bahwa kebaikan itu berasal dari cahaya dan keburukan itu berasal dari kegelapan.

5.      Tafsir Ibn Jazay

{ والمجوس } هم الذين يعبدون النار ، ويقولون : إن الخير من النور والشر من الظلمة

Dan Majusi adalah mereka orang-orang yang menyembah api, dan mereka mengatakan bahwa sesungguhnya kebaikan itu berasal dari  cahaya dan keburukan itu berasal dari kegelapan.[8]

Dari dua kutipan keterangan dua tafsir terakhir, terdapat beberapa informasi yang sama degan keterangan kutipan tafsir sebelumnya, yaitu Majusi dikatakan sebagai orang-orang yang menyembah api, dan kebaikan serta keburukan berasal dari cahaya dan kegelapan.

c.   Majusi dalam Hadis Rasul

Keterangan hadis Nabi juga digunakan oleh penulis dalam menjelaskan tentang majusi tersebut. Dan inilah hadis yang di dapat dari mausu’ah  oleh penulis :

1. Hadits Bukhary

بَاب الصَّلَاةِ فِي الْجُبَّةِ الشَّامِيَّةِ وَقَالَ الْحَسَنُ فِي الثِّيَابِ يَنْسُجُهَا الْمَجُوسِيُّ لَمْ يَرَ بِهَا بَأْسًا وَقَالَ مَعْمَرٌ رَأَيْتُ الزُّهْرِيَّ يَلْبَسُ مِنْ ثِيَابِ الْيَمَنِ مَا صُبِغَ بِالْبَوْلِ وَصَلَّى عَلِيُّ بْنُ أَبِي طَالِبٍ فِي ثَوْبٍ غَيْرِ مَقْصُورٍ

Bab Shalat dalam Al Jubbati Al- Syamiyah dan berkata Hasan dalam  Kitab Tayabi, ia menajiskan orang Majusi yang belum ia lihat padanya, dan berkata Mu’ammar, “aku melihat Az-Zhriyyu memakai pakaian yang terkena cipratan air kencing dan shalatlah Ali bin abi Thalib dengan baju yang belum diperas.

2. Hadits Ibnu Majjah

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ الْمُصَفَّى الْحِمْصِيُّ حَدَّثَنَا بَقِيَّةُ بْنُ الْوَلِيدِ عَنْ الْأَوْزَاعِيِّ عَنْ ابْنِ جُرَيْجٍ عَنْ أَبِي الزُّبَيْرِ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ مَجُوسَ هَذِهِ الْأُمَّةِ الْمُكَذِّبُونَ بِأَقْدَارِ اللَّهِ إِنْ مَرِضُوا فَلَا تَعُودُوهُمْ وَإِنْ مَاتُوا فَلَا تَشْهَدُوهُمْ وَإِنْ لَقِيتُمُوهُمْ فَلَا تُسَلِّمُوا عَلَيْهِمْ

Menceritakan kepada kami Muhammad Ibnu Mushaffa Al-Khimshi, menceritakan kepada kami anak Ibnu al walid dari AwZaa’ay, dari Ibnu Juraij dari abi Zubair dari Jabir bin Abdullah Dia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: Sesungguhnya orang Majusi ini adalah orang yang mendustakan (mengingkari) Kekuatan Allah SWt, jika mereka sakit, mereka kembali (kepada Allah), dan jika mereka mati, mereka tidak bersyahadat, dan jika kalian bertemu dengan mereka, maka janganlah kamu mengucapkan salam kepada mereka.

        Dari hadits tersebut didapatkan keterangan bahwa orang-orang Majusi adalah orang yang mengingkari Kekuasaan Allah, mereka tidak mau kembali pada Allah, tidak mau bersyahadat kepada Allah, dan mereka adalah orang-orang yang memakai barang najis, karena ketika mereka terkena najis, mereka tidak mensucikan diri mereka.













C.     KESIMPULAN



Dari pembahasan tersebut, dapat diambil beberapa kesimpulan dari pengertian Majusi sebagai berikut:

Dari beberapa kitab Tafsir yang telah dikutip, diperoleh keterangan bahwa Majusi adalah kaum yang menyembah api, atau matahari dan bulan, merupakan agama yang  berada di tengah agama Nasrani dengan agama Yahudi, kaum yang memakai barang-barang yang najis, dan mereka berkata bahwa dunia berasal dari dua hal, yaitu cahaya dan kegelapan.

Dari Hadits yang diambil sebagai contoh untuk memberikan keterangan tentang Majusi, diperoleh keterangan bahwa Majusi dinyatakan oleh Rasulullah SAW. sebagai kaum yang mengingkari Kekuatan Allah SWT.

Dari beberapa Ensiklopedi, terdapat keterangan bahwa Majusi adalah nama lain dari agama Zoroaster (seorang tokoh Pembaharu di Persia pada abad ke-6 sebelum Masehi), yang merupakan agama yang ada di Persia kuno. Dan juga ada yang menyebutnya sebagai ahli kitab.



















Daftar Pustaka

Ad-Darmisi. “Tafsir Ad-Darmisi” CD Maktabah Syamilah.



Al-Jaziy. Tafsir Al-Jaziy, CD Maktabah Syamilah.



Al-Razi,Fakhrudin. Mafatihul Ghoib, CD Al-Maktabah Al-Syamilah. Pustaka Ridwana. . 2008.



At-Tabari, Ibnu Jarir. Tafsir At-Tabari, CD Maktabah Syamilah.



Bukhari. Shahih Bukhari, CD Maktabah Syamilah.



Departemen Agama Republik Indonesia. Al-Quran dan Terjemahnya. Bandung: Al-Jumanatul Ali-Art. 2005.



Departemen Agama Republik Indonesia. Ensiklopedi Islam. Jakarta: Depag Press. 1990.



Ibnu Mujjah. Sunan Ibnu Majjah, CD Maktabah Syamilah.



Syihab, Quraish, DKK. Ensiklopedia Al-Qur’an. Jakarta: Lentera Hati. 2



[1] Departemen Agama RI, Al-Qur’qn dan Terjemahnya (Bandung: Aljumanatul Ali-Art, 2005) hlm. 514.

[2] Lahir di Azerbaijan sekitar 660 SM dan wafat di Bactra sekitar 583 SM.

[3] Quraish, Syihab, DKK. Ensiklopedia Al-Qur’an, (Jakarta: Lentera Hati, 2007), hlm. 561.

[4]Fakhrudin, al-Razi. Mafatihul Ghoib, CD Al-Maktabah Al-Syamilah. Pustaka Ridwana. 2008, hal. 104.

[5] Abu Ja`far At-Thabariy, Jami’ Al-Bayan Fii Ta`wil Al-quran juz 18, CD Al-Maktabah Al-Syamilah. Pustaka Ridwana. 2008,  hlm. 584.



[7]Al-Qattan. Tafsir al-Qattan , CD Al-Maktabah Al-Syamilah. Pustaka Ridwana. 2008, hlm. 453.

loading...

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar