Showing posts with label Biografi. Show all posts
Showing posts with label Biografi. Show all posts

Sejarah Singkat Biografi Imam Malik

Sunday, June 03, 2012 Add Comment
Dalam sebuah kunjungan ke kota Madinah, Khalifah Bani Abbasiyyah, Harun Al Rasyid (penguasa saat itu), tertarik mengikuti ceramah al muwatta' (himpunan hadits) yang diadakan Imam Malik. Untuk hal ini, khalifah mengutus orang memanggil Imam. Namun Imam Malik memberikan nasihat kepada Khalifah Harun, ''Rasyid, leluhur Anda selalu melindungi pelajaran hadits. Mereka amat menghormatinya. Bila sebagai khalifah Anda tidak menghormatinya, tak seorang pun akan menaruh hormat lagi. Manusia yang mencari ilmu, sementara ilmu tidak akan mencari manusia.''
image / picswe.com

Sedianya, khalifah ingin agar para jamaah meninggalkan ruangan tempat ceramah itu diadakan. Namun, permintaan itu tak dikabulkan Imam Malik. ''Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum hanya untuk kepentingan seorang pribadi.'' Sang khalifah pun akhirnya mengikuti ceramah bersama dua putranya dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil.

Imam Malik yang bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaiman bin Kutail bin Amr bin Haris al Asbahi, lahir di Madinah pada tahun 712 M dan wafat tahun 796 M. Berasal dari keluarga Arab terhormat, berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Tanah asal leluhurnya adalah Yaman, namun setelah nenek moyangnya menganut Islam, mereka pindah ke Madinah. Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun 2 H. Saat itu, Madinah adalah kota ilmu yang sangat terkenal.

Kakek dan ayahnya termasuk kelompok ulama hadits terpandang di Madinah. Karenanya, sejak kecil Imam Malik tak berniat meninggalkan Madinah untuk mencari ilmu. Ia merasa Madinah adalah kota dengan sumber ilmu yang berlimpah lewat kehadiran ulama-ulama besarnya.

Kendati demikian, dalam mencari ilmu Imam Malik rela mengorbankan apa saja. Menurut satu riwayat, sang imam sampai harus menjual tiang rumahnya hanya untuk membayar biaya pendidikannya. Menurutnya, tak layak seorang yang mencapai derajat intelektual tertinggi sebelum berhasil mengatasi kemiskinan. Kemiskinan, katanya, adalah ujian hakiki seorang manusia.

Karena keluarganya ulama ahli hadits, maka Imam Malik pun menekuni pelajaran hadits kepada ayah dan paman-pamannya. Kendati demikian, ia pernah berguru pada ulama-ulama terkenal seperti Nafi' bin Abi Nuaim, Ibnu Syihab az Zuhri, Abul Zinad, Hasyim bin Urwa, Yahya bin Said al Anshari, dan Muhammad bin Munkadir. Gurunya yang lain adalah Abdurrahman bin Hurmuz, tabi'in ahli hadits, fikih, fatwa dan ilmu berdebat; juga Imam Jafar Shadiq dan Rabi Rayi.

Dalam usia muda, Imam Malik telah menguasai banyak ilmu. Kecintaannya kepada ilmu menjadikan hampir seluruh hidupnya diabdikan dalam dunia pendidikan. Tidak kurang empat khalifah, mulai dari Al Mansur, Al Mahdi, Hadi Harun, dan Al Ma'mun, pernah jadi murid Imam Malik. Ulama besar, Imam Abu Hanifah dan Imam Syafi'i pun pernah menimba ilmu dari Imam Malik. Belum lagi ilmuwan dan para ahli lainnya. Menurut sebuah riwayat disebutkan murid terkenal Imam Malik mencapai 1.300 orang.

Ciri pengajaran Imam Malik adalah disiplin, ketentraman, dan rasa hormat murid kepada gurunya. Prinsip ini dijunjung tinggi olehnya sehingga tak segan-segan ia menegur keras murid-muridnya yang melanggar prinsip tersebut. Pernah suatu kali Khalifah Mansur membahas sebuah hadits dengan nada agak keras. Sang imam marah dan berkata, ''Jangan melengking bila sedang membahas hadits Nabi.''

Ketegasan sikap Imam Malik bukan sekali saja. Berulangkali, manakala dihadapkan pada keinginan penguasa yang tak sejalan dengan aqidah Islamiyah, Imam Malik menentang tanpa takut risiko yang dihadapinya. Salah satunya dengan Ja'far, gubernur Madinah. Suatu ketika, gubernur yang masih keponakan Khalifah Abbasiyah, Al Mansur, meminta seluruh penduduk Madinah melakukan bai'at (janji setia) kepada khalifah. Namun, Imam Malik yang saat itu baru berusia 25 tahun merasa tak mungkin penduduk Madinah melakukan bai'at kepada khalifah yang mereka tak sukai.

Ia pun mengingatkan gubernur tentang tak berlakunya bai'at tanpa keikhlasan seperti tidak sahnya perceraian paksa. Ja'far meminta Imam Malik tak menyebarluaskan pandangannya tersebut, tapi ditolaknya. Gubernur Ja'far merasa terhina sekali. Ia pun memerintahkan pengawalnya menghukum dera Imam Malik sebanyak 70 kali. Dalam kondisi berlumuran darah, sang imam diarak keliling Madinah dengan untanya. Dengan hal itu, Ja'far seakan mengingatkan orang banyak, ulama yang mereka hormati tak dapat menghalangi kehendak sang penguasa.

Namun, ternyata Khalifah Mansur tidak berkenan dengan kelakuan keponakannya itu. Mendengar kabar penyiksaan itu, khalifah segera mengirim utusan untuk menghukum keponakannya dan memerintahkan untuk meminta maaf kepada sang imam. Untuk menebus kesalahan itu, khalifah meminta Imam Malik bermukim di ibukota Baghdad dan menjadi salah seorang penasihatnya. Khalifah mengirimkan uang 3.000 dinar untuk keperluan perjalanan sang imam. Namun, undangan itu pun ditolaknya. Imam Malik lebih suka tidak meninggalkan kota Madinah. Hingga akhir hayatnya, ia tak pernah pergi keluar Madinah kecuali untuk berhaji.

Pengendalian diri dan kesabaran Imam Malik membuat ia ternama di seantero dunia Islam. Pernah semua orang panik lari ketika segerombolan Kharijis bersenjatakan pedang memasuki masjid Kuffah. Tetapi, Imam Malik yang sedang shalat tanpa cemas tidak beranjak dari tempatnya. Mencium tangan khalifah apabila menghadap di baliurang sudah menjadi adat kebiasaan, namun Imam Malik tidak pernah tunduk pada penghinaan seperti itu. Sebaliknya, ia sangat hormat pada para cendekiawan, sehingga pernah ia menawarkan tempat duduknya sendiri kepada Imam Abu Hanifah yang mengunjunginya.

Dari Al Muwatta' Hingga Madzhab Maliki
Al Muwatta' adalah kitab fikih berdasarkan himpunan hadits-hadits pilihan. Santri mana yang tak kenal kitab yang satu ini. Ia menjadi rujukan penting, khususnya di kalangan pesantren dan ulama kontemporer. Karya terbesar Imam Malik ini dinilai memiliki banyak keistimewaan. Ia disusun berdasarkan klasifikasi fikih dengan memperinci kaidah fikih yang diambil dari hadits dan fatwa sahabat.

Menurut beberapa riwayat, sesungguhnya Al Muwatta' tak akan lahir bila Imam Malik tidak 'dipaksa' Khalifah Mansur. Setelah penolakan untuk ke Baghdad, Khalifah Al Mansur meminta Imam Malik mengumpulkan hadits dan membukukannya. Awalnya, Imam Malik enggan melakukan itu. Namun, karena dipandang tak ada salahnya melakukan hal tersebut, akhirnya lahirlah Al Muwatta'. Ditulis di masa Al Mansur (754-775 M) dan baru selesai di masa Al Mahdi (775-785 M).
Dunia Islam mengakui Al Muwatta' sebagai karya pilihan yang tak ada duanya. Menurut Syah Walilullah, kitab ini merupakan himpunan hadits paling shahih dan terpilih. Imam Malik memang menekankan betul terujinya para perawi. Semula, kitab ini memuat 10 ribu hadits. Namun, lewat penelitian ulang, Imam Malik hanya memasukkan 1.720 hadits. Kitab ini telah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa dengan 16 edisi yang berlainan. Selain Al Muwatta', Imam Malik juga menyusun kitab Al Mudawwanah al Kubra, yang berisi fatwa-fatwa dan jawaban Imam Malik atas berbagai persoalan.

Imam Malik tak hanya meninggalkan warisan buku. Ia juga mewariskan mazhab fikih di kalangan Islam Sunni, yang disebut sebagai Mazhab Maliki. Selain fatwa-fatwa Imam Malik dan Al Muwatta', kitab-kitab seperti Al Mudawwanah al Kubra, Bidayatul Mujtahid wa Nihaayatul Muqtashid (karya Ibnu Rusyd), Matan ar Risalah fi al Fiqh al Maliki (karya Abu Muhammad Abdullah bin Zaid), Asl al Madarik Syarh Irsyad al Masalik fi Fiqh al Imam Malik (karya Shihabuddin al Baghdadi), dan Bulgah as Salik li Aqrab al Masalik (karya Syeikh Ahmad as Sawi), menjadi rujukan utama mazhab Maliki.

Di samping sangat konsisten memegang teguh hadits, mazhab ini juga dikenal amat mengedepankan aspek kemaslahatan dalam menetapkan hukum. Secara berurutan, sumber hukum yang dikembangkan dalam Mazhab Maliki adalah Al-Qur'an, Sunnah Rasulullah SAW, amalan sahabat, tradisi masyarakat Madinah (amal ahli al Madinah), qiyas (analogi), dan al maslahah al mursalah (kemaslahatan yang tidak didukung atau dilarang oleh dalil tertentu).

Mazhab Maliki pernah menjadi mazhab resmi di Mekah, Madinah, Irak, Mesir, Aljazair, Tunisia, Andalusia (kini Spanyol), Marokko, dan Sudan. Kecuali di tiga negara yang disebut terakhir, jumlah pengikut mazhab Maliki kini menyusut. Mayoritas penduduk Mekah dan Madinah saat ini mengikuti Mazhab Hanbali. Di Iran dan Mesir, jumlah pengikut Mazhab Maliki juga tidak banyak. Hanya Marokko saat ini satu-satunya negara yang secara resmi menganut Mazhab Maliki.

KH. HUSEIN MUHAMMAD

Admin Tuesday, December 21, 2010 1 Comment
Oleh: Nurlailiyani

A.    Biografi



*      Nama asli kiai husein adalah KH. HUSEIN MUHAMMAD.

*      Beliau lahir di cirebon Jawa barat pada tanggal  9 mei 1953.

*      Pendidikan Beliau

1.      pp. Lirboyo kediri jatim

2.      1973 PTIQ jakarta tamat 1980

3.      al azhar kairo mesir

pada tahun 1983 beliau kembali ke indonesia dan memimpin PP. Daruttauhid Cirebon Jabar.

*      Karyanya ;

1.      fiqh perempuan ,

2.      refleksi kiai atas wacana agama dan gender 2001

3.      wajah baru relasi suami istri

4.      Islam agama ramah wanita



B.     Pendekatan



*      sosio historis

*      fiqh emansipatoris

*      hermeneutik

1.      pendekatan terhadap teks-teks klasik

2.      memahami teks dengan konteks

3.      reinterpretasi teks

·         Menjadikan maqashid al-syari’ah sebagai basis utama ta’wil

·         Melakukan analisis terhadap aspek sosio-historis atau kasus-kasus yang ada dalam teks.

·         Melakukan analisis bahasa dan konteksnya

·         Melakukan identifikasi aspek kausalitas dalam teks sebagai jalan ke pemikiran analogis untuk kebutuhan konteks sosial baru kini dan di sini.Melakukan analisis kritis terhadap sumber-sumber transmisi hadis dan kritik matan.

Selain itu, beliau berusaha untuk memahami teks dengan menggunakan konteks yang terjadi pada saat itu.Menurut beliau sebuah teks itu lahir berdasarkannya konteksnya.Oleh karena itu , sebuah penafsiran teks harus juga melihat kontekstualitasnya, agar pesan-pesan keagamaan yang digambarkan lewat teks,tidak lantas memaksakan diri untuk masuk ke dalam ruang-ruang permasalahan kontemporer.





C. Metode



*      Beliau menggunakan berdasarkan tipologi pemikiran arab yaitu metode reskontruktif.

D.Key Word



*      Feminisme

Yaitu kesadaran, paham, atau pemikiran bahwa ada persoalan ketidakadilan atau diskriminasi di dalam masyarakat dan ada upaya-upaya untuk menghentikan diskriminasi tersebut, terutama terhadap kaum wanita.

*      Pandangan-pandangan beliau memiliki relevansi yang kuat dengan berbagai persoalan perempuan di Indonesia,terutama di kalangan pesantren,karena pesantren seolah telah menjadi episentrum terjadinya tindak ketidakadilan

terhadap perempuan. Oleh karenanya, gagasan beliau melakukan rekontekstualisasi ajaran fiqhiyyah berbasis gender merupakan terobosan yang mempunyai relevansi serta implikasi bagi perjuangan kaum perempuan di Indonesia, terutama di kalangan pesantren.

Sumber :

1.      ISLAM  AGAMA RAMAH PEREMPUAN KARYA K.H. HUSEIN MUHAMMAD.

2.      Skripsi Nanang Qosim tahun 2002

3.      Http://Nailasalik.blogspot.com/ di akses tanggal 21 Desember 2009.



BIOGRAFI DAN PEMIKIRAN JAMALUDDIN AL AFGHANI

Admin Tuesday, December 21, 2010 Add Comment

BIOGRAFI DAN PEMIKIRAN JAMALUDDIN AL AFGHANI

Oleh: Azmil Mufidah

Biografi

Jamaluddin Al-Afghani dilahirkan di Afganistan tepatnya di As’ad Abad salah satu kawasan Zon Kunar pada tahun 1254 H atau 1838 M. Ia sangat jenius, sehingga banyak mempelajari buku-buku Islam dan filsafat. Berbagai ilmu telah dipelajarinya; filsafat, hukum, astronomi, sejarah kedokteran, matematika, methafisika. Kejeniusannya menghantarkan Jamaluddin menguasai enam bahasa (Arab, Inggris, Perancis, Turki, Persia dan Rusia).
Pada usia 19 tahun Jamaluddin merantau ke India. Nasionalisme tumbuh karena melihat rakyat India yang mengalami kesengsaraan akibat ditindas oleh penjajah Inggris. Kebencian kepada kolonialisme dan imperialisme semakin membara dalam diri Jamaludin. Ia mengobarkan anti-penjajahan dan ikut ambil bagian dalam perjuangan kemerdekaan India pada Mei 1869. Jamaludin Memberikan semangat, menyadarkan orang supaya menantang panjajah demi kemajuan masyarakat agama dan negara.

Seorang ilmuwan dan pemikir yang terkenal pada abad 19, kreatif, menghasilkan karya-karya bermutu, penulis. Seorang ahli politik, aktif berjuang menentang panjajah. Corak pemikirannya membawa masyarakat Islam pada kemajuan dan merdeka dari penjajah.

 Pada tahun 1871, Ia pindah ke Mesir, waktunya dihabiskan untuk membina para pemuda, intelektual Mesir, salah satunya adalah Muhmmad Abduh. Ia banyak mengajar bidang studi salah satunya adalah filsafat Islam. Muhammad Abduh sebagai murid sekaligus pengagum Jamaluddin selalu mengikuti materi-materi yang diberikannya. Sehingga tumbuh dalam dada Abduh jiwa yang hampir sama dengan gurunya yaitu semangat mengobarkan perjuangan dan persatuan umat Islam serta berjuang menentang penjajah.

Pada tahun 1882 ia pergi mengembara ke Amerika Serikat dan tinggal beberapa bulan, ke London, ke Moscow, Rusia. Kemudian keliling Eropa dilanjutkan ke Paris. Pada awal 1883 bekerjasama dengan muridnya Muhmmad Abduh membuat majalah anti penjajahan yang bernama” Al Urwatul Wustqa”. Alasannya, penguasa Barat melarang beredarnya majalah ini karena khawatir dapat mengobarkan kebencian umat Islam terhadap kolonialisme dan imperialisme Barat terhadap Islam. Dan juga khawatir akan bersatunya umat Islam.
Pada tanggal 9 Maret 1897 di Istambul Jamaluddin menghembuskan nafasnya yang terakhir karena kanker yang dideritanya. Seorang reformer telah pergi dengan tidak meninggalkan keturunan karena selama hidupnya Jamaludin tidak menikah. Jenazahnya dipindahkan ke Afghanistan pada tahun 1944 atas permintaan pihak kerajaan dan dikebumikan di Universitas Kabul Palestina. Kematiannya kontroversial. Sebagian mengatakan akibat penyakit kanker, sebagian lain akibat diracun dan sebagian lain, pihak keluarga kerajaan ada yang ingin membinasakannya.

Menurutnya, kemunduran umat Islam karena umat Islam telah meninggalkan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya dan mengikuti ajaran-ajaran yang dating dari luar, salah pengertian terhadap hadits bahwa Islam akan mengalami kemunduran, lemahnya rasa persaudaraan Islam, kejumudan berfikir, mandegnya perkembangan keilmuan dan merosotnya tradisi intelektual. Sehingga muncul kebangkitan Islam dengan berbagai gerakan puritanisasi hingga muculnya gerakan “Pan-Islamisme” yang diusung oleh Sayyid Jamaluddin Al-Afghani.

Pemikirannya, Pendekatan, dan Metodenya

Ketika memasuki abad ke-18 terjadilah desakan yang begitu hebat oleh penetrasi Barat terhadap dunia Islam, yang membuat umat Islam membuka mata dan menyadari betapa mundurnya umat Islam itu jika dihadapkan dengan kemajuan Barat. Untuk mengobati kemunduran umat Islam tersebut, maka pada abad ke-20 mulailah diadakan usaha-usaha pembaharuan dalam segala bidang kehidupan manusia termasuk dalam bidang pendidikan.
Penelitian sejarah Islam pada umumnya menggarisbawahi bahwa gerakan modernisme Islam timbul dari dampak penetrasi Barat, semenjak abad 17 M/12 H. Keunggulan militer dan sains Barat menyadarkan keterbelakangan masyarakat Islam lalu menumbuhkan semangat kebangkitan Islam.

Dimulai oleh Jamaluddin al-Afghani (1255-1315 H/1839-1897 M) yang menyerukan peningkatan standar moral dan intelektual untuk menanggulangi bahaya ekspansionisme Barat. Walaupun tidak melakukan modernisasi intelektual, namun seruannya menggugah masyarakat Muslim untuk mengembangkan dan menyebarkan disiplin-disiplin filosofis. Jamaluddin hanya mengadakan sedikit upaya pembaharuan pendidikan secara umum. Upaya pembaharu ini pada akhirnya melahirkan sejumlah “pewaris” yang meneruskan proses modernisasi. Jadi inilah yang dimaksudkan bahwa pembaharuan modernisme klasik setidak-tidaknya telah berupaya mengadakan reformasi internal, yakni menanamkan rasionalisme sebagai solusi awal terhadap kemacetan dan kemerosotan intelektual.

Ide-ide kreatif yang dimunculkan oleh kebanyakan modernis kontemporer pada umumnya tidak jauh berbeda dengan kebijakan modernisme klasik. Mereka mencarikan konsep-konsep baru dalam bidang-bidang tertentu secara lebih sistematis, termasuk para pemikir kontemporer abad 19. Jamaluddin Al Afghani seorang aktivisme anti imperialisme.  Dia menolak paham tradisionalisme murni dan westernisasi murni. Dalam menghidupkan ajaran-ajaran agama Islam yang telah diabaikan oleh orang-orang Islam sendiri dan juga telah banyak dipengaruhi oleh orang Barat, dia memakai pendekatan politik untuk melawan gerakan imperialisme.

Corak pemikiran Jamaluddin Al-Afghani pada dasarnya tidak terlepas dari kondisi dan situasi pada zaman itu yaitu zaman penjejahan Inggris. Sehingga Coraknya adalah “pembebasan, kemerdekaan, anti-penjajahan, anti-kolonialisme dan anti-imperalisme. Ia menghendaki persatuan umat Islam untuk bersama-sama bangkit menentang penjajah.

 Jamaludin juga menyoroti tentang peran wanita yang memiliki akal untuk berfikir, tidak melarang untuk bekerja sama dalam kemajuan umat. Dunia sekarang menamakan gerakan pemikiran Al-Afghani dengan sebutan revivalis dan modernis.
Revivalis bermaksud mengembalikan kejayaan umat Islam ketika mendapakan kejayaan umat Islam jaman Khulafaur Rasyidin. Revivalis yang dikemukakan Jamaludin lebih kepada upaya untuk, pertama kejayaan dan kebangkitan umat islam dapat terwujud kalau umat Islam kembali kepada ajaran Islam yang masih murni dan meneladani pola hidup para sahabat nabi, khulafaur Rasyidin. Kedua perlawanan terhadap kolonialisme dan imperialisme Barat baik politik, ekonomi, maupun kebudayaan. Ketiga pengakuan keunggulan Barat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi harus diikuti dengan belajar dari Barat. Modernis dialamatkan kepada Jamaludiin karena seringnya bergesekkan dengan peradaban Barat yang modern, pemikiran-pemikirannya rasional mendambakan Islam berkembang tidak kalah dengan Barat. Islam harus juga memperhatikan ilmu pengetahuan dan teknologi.

  Oleh karena itu, Jamaluddian menggunakan metode konstruktif Reformisme dengan mengembalikan ajaran-ajaran Islam yang sebenarnya. Itulah pola dan corak berfikir Jamaludin yang modernis. Ia membangkitkan semangat umat Islam untuk melawan penjajahan dan kekuasaan absolut, mendorong umat Islam mempelajari sains dan teknologi Barat tanpa terbaratkan.

Ide Islah maksudnya adalah untuk perbaikan atau perubahan terencana ke arah yang lebih baik demi kemajuan Islam. Ide-ide gerakan “Islah” yang dikumandangkan Jamaladdin Al-Afghani adalah sebagai berikut :
1. Mengembalikan kecemerlangan umat Islam yaitu kembali pada ajaran yang benar.
2. Membina perpaduan, persatuan dan kesatuan tanpa memandang bangsa dan negara serta budaya melalui gagasannya Jami’ah Islamiyah(PAN ISLAMISME)
3. Mengkritik taklid ‘ama yaitu mengikuti segala sesuatu secara membabi buta. 
Sebenarnya ide “Ishlah”, pembaharuan atau reformasi tersebut bermuara pada kebangkitan umat Islam dari keterpurukan penetrasi Barat terhadap dunia Timur.

Ide dan gagasan pembentukan “Al-Jami’ah Al-Islamiyah” atau “Pan-Islamisme” dikemukakan setelah Jamaluddin mendapatkan tempat layak dari Sultan Abdul Hamid di Istambul turki. Pan-Islamisme diharapkan bergabungnya kekuatan-kekuatan negara Timur yang terdiri dari, Persia, Afghanistan, dan Turki serta wilayah-wilayah yang ada di bawahannya dengan semacam persatuan dan perjanjian.

Gagasan besar Jamaludin Al-Afghani terkenal dengan PAN-ISLAMISME ( Al-Jami’ah Al-Islamiyah ; persatuan dan kesatuan dunia Islam). Tujuan akhirnya adalah menyatukan negara-negara Islam dalam satu komando kepemimpinan yang mampu menghalau campur tangan Eropa dan mewujudkan kembaIi kejayaan Islam. Perjuangannya bertujuan membangun sistem politik berdasarkan persaudaraan Islam (Ukhuwah Islamiyah) yang telah berantakan di tangan penjajah. 

BIOGRAFI DAN PEMIKIRAN HARUN NASUTION

Admin Tuesday, December 21, 2010 2 Comments

BIOGRAFI DAN PEMIKIRAN HARUN NASUTION

Oleh: Miftakhul Jannah 

A.    Biografi

Harun Nasution dilahirkan di Pematangsiantar pada tanggal 23 September 1919. Ia dilahirkan dari keluarga ulama. Ayahnya bernama Abdul Jabbar Ahmad. Ia adalah seorang ulama sekaligus pedagang yang cukup sukses. Ia mempunyai kedudukan dalam masyarakat maupun pemerintahan. Ia terpilih menjadi Qadhi (penghulu). Pemerintah Hindia Belanda lalu mengangkatnya sebagai Kepala Agama merangkap Hakim Agama dan Imam Masjid di Kabupaten Simalungun.[1] Sedangkan ibunya adalah anak seorang ulama asal Mandailing yang semarga dengan Abdul Jabbar Ahmad.
Harun Nasution menyelesaikan pendidikan menengahnya di salah satu madrasah Islam di Indonesia. Kemudian, ia melanjutkan studinya di SLTA Al-Azhar (Al-Ahliyah), kemudian melanjutkan ke Fakultas Ushuluddin, Universitas Al-Azhar. Ia belajar di tempat ini dua tahun (1938-1940), lalu meninggalkannya, konon karena ia drop out. Namun, menurut pengakuannya, ia tidak setuju dengan metode pengajaran yang diterapkan di Al-Azhar. Harun sering menuduh Al-Azhar menganut pola pendidikan tradisional klasik dengan metode menghafal. Kemudian, ia pindah ke Universitas Amerika di Kairo (AUC), yang menurutnya mengagumkan dalam metode pengajaran dan sistem yang digunakannya. Ia belajar di tempat ini hingga selesai S1. Kemudian, oleh Prof. Dr. Rasjidi, ia dibantu untuk melanjutkan pendidikannya di Universitas McGill, Kanada, karena Rasjidi waktu itu menjadi dosen di universitas tersebut. Rasjidi tadinya berharap bahwa mahasiswa Indonesia ini dapat mengikuti jejaknya dalam berinteraksi dengan kaum orientalis. Ia juga berharap agar Harun menjadi mahasiswa yang kritis dan cerdas terhadap apa yang ia terima dari orientalis.

Namun, yang terjadi adalah sebaliknya. Harun justru berbalik menjadi mahasiswa yang terpengaruh dengan pemikiran-pemikiran orientalis dan terkagum-kagum dengan mereka. Setelah menamatkan program Ph.D-nya, ia kembali ke negerinya dengan membawa ide dan pemikiran orientalis itu. Kemudian, ia diserahi jabatan sebagai Rektor IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta selama sepuluh tahun lebih kurang. Kemudian, sejak 1983 ia memegang jabatan sebagai direktur program pascasarjana pada institut yang sama. Ia meninggalkan beberapa karya tulis yang kecil-kecil, pada umumnya di bidang filsafat, pemikiran, dan tasawuf. Hampir tidak satu pun isi karya itu yang bersih dari penyimpangan (distorsi), penyesatan, atau kesalahpahaman. (Lihat: Prof. Dr. Rasjidi, Koreksi terhadap Harun Nasution, Muqaddimah).

Harun bisa disebut sebagai tokoh kaum rasionalis (paham yang mengedepankan logika) di Indonesia. Sejak menjabat rektor IAIN Syarif Hidayatullah di Jakarta, yang merupakan perguruan tinggi Islam terbesar di Indonesia, ia berkonsentrasi menumbuhkan pemikiran Mu'tazilah di kalangan mahasiswanya. Ia kagum dan memuja pemikiran Mu'tazilah ini.

B.     Pemikiran Harun Nasution

Di antara pemikiran Harun yang sempat mengemuka adalah bahwa keterbelakangan umat Islam hari ini adalah dampak dari sikap mereka karena meninggalkan pemikiran rasionalisme, yang dalam sejarah Islam dianut Mu'tazilah. Menurutnya, kemajuan peradaban Islam abad pertengahan adalah hasil metode rasional yang dikembangkan kelompok ini. Oleh karena itu, menurut Harun, jika ingin kembali maju, pemikiran Mu'tazilah harus dihidupkan kembali.

Di antara pemikiran Harun yang nyeleneh adalah penolakannya terhadap qadha dan qadar sebagai rukun iman. Harun menganggap bahwa iman kepada qadha dan qadar adalah sebab terpinggirkannya umat Islam dari peradaban modern. Harun yakin bahwa iman pada qadha dan qadar akan mewariskan sikap pasrah dan membuat seorang Muslim lesu, malas, dan statis. Pasalnya, menurut Harun, kepercayaan ini akan membuat seorang Muslim yakin bahwa apa yang terjadi adalah qadha dan qadar Allah, oleh karena itu tidak butuh ikhtiar manusiawi. Menurut Harun, qadha dan qadar harus dihilangkan dari rukum iman. (Surat kabar PELITA, edisi 16 Juli 1992.

Menurut Pak Harun Alquran dan hadis Nabi juga menghargai akal. Dia dalam pelbagai tulisannya mengutip beberapa ayat Alquran yang mengharuskan umat Islam menggunakan akal. Begitu pula dengan hadis Nabi. Tetapi dalam sejarah pemikiran Islam, dia menemukan suatu aliran teologi yang sangat menghargai akal dalam segala pendapatnya, yaitu Muktazilah.

Pada waktu wahyu belum diturunkan Tuhan, muktazilah beranggapan bahwa akal manusia dapat mengetahui baik dan buruk suatu perbuatan dan akal dapat mewajibkan manusia mengikuti perbuatan baik dan menjauhkan dirinya dari perbuatan buruk, yang dianggap sebagai syariat waktu itu. Hal ini –menurut Pak Harun sering membandingkannya– tidak ditemukan pada Asy’ariyah, yang hanya mengakui akal dapat mengetahui perbuatan baik dan buruk, namun tak bisa mewajibkan atau melarang manusia tentang hal itu. Karena itu Pak Harun menegaskan bahwa Muktazilah lebih menghargai kemampuan akal ketimbang Asy’ariyah. Sehingga pendapat-pendapat Muktazilah bersifat lebih rasional ketimbang pendapat-pendapat lainnya dalam menanggapi masalah-masalah teologi Islam.

Dengan penemuannya ini, Pak Harun sering mengungkapkan, Islam sebagai agama yang sangat menghargai akal, dengan menjadikan Muktazilah sebagai prototypenya. Dia memang menginginkan umat Islam bisa maju karena menggunakan rasionalnya dalam segala bidang, karena pada masa berkembangnya Muktazilah itu umat Islam sedang mengalami masa keemasan dalam sejarah. Begitu pula di Barat orang pada maju, karena mereka bersikap rasional dalam kehidupan.

Sikap Muktazilah yang juga sangat dihargai Pak Harun adalah sikapnya yang terbuka. Aliran yang dianggap sebagai pendiri hakiki ilmu Kalam ini memang selalu mengadopsi pelbagai hasil pemikiran asing, seperti filsafat Yunani, yang waktu itu bisa dikatakan sebagai ilmu pengetahuan umum bagi umat Islam. Mereka gunakan unsur-unsur pengetahuan itu dalam memformulasikan ajaran Islam, terutama di bidang teeologi. Hampir semua tema-tema yang digunakan dalam teologi Islam sampai sekarang ini, berasal dari Muktazilah yang telah menjadikan filsafat Yunani itu sebagai salah satu refrensi mereka.

Selain itu Pak Harun juga pernah mengritik Muktazilah yang tidak toleran dalam berpendapat. Meskipun mereka menghargai rasio, tetapi tidak bisa mentolerir perbedaan pendapat. Banyak di antara tokohnya yang saling mengkafirkan karena perbedaan pendapat, padahal mereka diikat oleh hubungan murid dengan guru bahkan anak dengan orangtuanya. Peristiwa mihnah yang banyak menyengsarakan tokoh-tokoh ulama yang berbeda pendapat dengan Muktazilah, yang dilaksanakan pada masa pemerintahan Khalifah al Mu’tashim, sering mendapat kritik tajam dari Pak Harun. Tindakan tersebut dianggapnya tidak Islami, karena Islam sangat menghargai rasio yang digunakan dalam berpendapat

C.     Metode dan pendekatan



Dapat disimpulkan bahwa beliau menggunakan pendekatan secara filosofis-theologis dan menggunakan metode rasionalis. Karena menurut Harun tentang teologi rasional maksudnya adalah bahwa kita harus mempergunakan rasio kita dalam menyikapi masalah. Namun bukan berarti menyepelekan wahyu. Karena menurutnya, di dalam Al-Qur’an hanya memuat sebagian kecil ayat ketentuan-ketentuan tentang iman, ibadah, hidup bermasyarakat, serta hal-hal mengenai ilmu pengetahuan dan fenomena natur. Menurutnya, di dalam Al-Qur’an ada dua bentuk kandungan yaitu qath’iy al dalalah dan zhanniy al-dalalah.[13] Qath’iy al dalalah adalah kandungan yang sudah jelas sehingga tidak lagi dibutuhkan interpretasi. Zhanniy al-dalalah adalah kandungan di dalam Al-Qur’an yang masih belum jelas sehingga menimbulkan interpretasi yang berlainan. Disinilah dibutuhkan akal yang dapat berpikir tentang semua hal tersebut. Dalam hal ini, keabsolutaan wahyu sering dipertentangkan dengan kerelatifan akal.



NUR CHOLIS MADJID

NUR CHOLIS MADJID

Admin Tuesday, December 21, 2010 Add Comment
Oleh: Imroati Karmila
Biografi
Nur Cholis Madjid dilahirkan di Mojoanyer, Jombang, Jawa Timur pada tanggal 17 Maret 1939. Ayahnya bernama H. Abdul Madjid, merupakan teman dari K.H Hasyim Asy’ari, pendiri Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Cak Nur, begitu rekan-rekan memanggilnya, baik yang sebaya maupun yang lebih tua, itu merupakan panggilan kehormatan baginya, menghabiskan masa kanak-kanaknya di Jombang, sebuah kota kabupaten yang masyarakatnya taat beragama dan banyak mempunyai pondok pesantren, madrasah dan lembaga-lembaga pendidikan Islam. Cak Nur tumbuh dan berkembang di lingkungan yang bernuansa Islam ini hingga muncul ke pentas nasional sebagai sosok intelektual yang cerdas. Dia menikah dengan Omi Komariah dan dikaruniai dua orang anak yang bernama Nadia dan Ahmad Mikail. Keluarga ini hidup bahagia, rukun dan harmonis di Jakarta.
Cak Nur menyelesaikan pendidikannya di Pondo Darul Ulum, Rejoso, Jombang, 1995, dan Darussalam Pondok Modern Gontor, Ponorogo, 1960. Di sinilah dia mulai mengembangkan intelektualnya hingga menguasai bahasa Arab dan Inggris. Cak Nur melanjutkan studi S1 di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 1968 setelah sebelumnya dia mendapatkan gelar sarjana mudanya di universitas yang sama. Program doktornya diselesaikan pada tahun 1984 di Universitas Chicago, AS.
Cak Nur, sebagai mahasiswa tidak saja aktif dalam perkuliahan tetapi juga aktif dalam berbagai organisasi. Dia pernah menjabat sebagai ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam selama dua periode (1967-1969 dan 1969-1971). Pada masa yang sama dia juga menjabat sebagai Presiden Persatuan Mahasiswa Islam se-Asia Tenggara. Cak Nur juga pernah bekerja sebagai peneliti di Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (1978-1984), peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuah Indonesia (1984-2005), Menjadi anggota MPR selama dua periode di masa pemerintahan Orde Baru (1987-1992 dan 1992-1997), berperan aktif sebagai anggota Komnas HAM (1993-2005), pernah juga tercatat sebagai pakar dan anggota Dewan Riset Nasional dan dikenal sebagai penggagas pendirian Komite Independen Pemantau Pemilu. Pada tahun 1998, Cak Nur dianugerahi Bintang Mahaputera oleh pemerintah Republik Indonesia karena jsa-jasanya kepada Negara dan bangsa.
 Intelektualitas Cak Nur tidak hanya dikenal di dalam negri saja, bahkan telah merambah ke dalam kancah internasional. Pada tahun 1991 dia menjadi dosen tamu di Institute of Islamic Studies, Universitas McGill, Montreal, Kanada, AS. Di sini dia member kuliah tentang pemikiran Ibnu Taimyah dan langsung mengacu kepada buku-buku karya Ibnu Taimyah yang berbahasa Arab klasik. Cak Nur juga sering mengikuti berbagai forum diskusi di dalam dan luar negri baik sebagai peserta maupun pemakalah. Pada tahun 1998, Cak Nur diangkat sebagai guru besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, dan pada tahun 1999 diangkat menjadi ahli peneliti utama LIPI.
Kepeduliaannya terhadap keilmuan, pendidikan dan pembaharuan pemikiran dalam Islam ia tunjukkan dengan mendirikan Yayasan Wakaf Paramadina tahun 1986. Bagi Cak Nur, yayasan ini merupakan media untuk membangun suatu tatanan masyarakat madani yang mengacu ke masyarakat Madinah yang dibangun oleh nabi Muhammad SAW. Yayasan Wakaf Paramadina banyak menerbitkan karya-karya Cak Nur dan para intelektual muslim tanah air. Dengan begitu, jaringan intelektual telah dirintis oleh Cak Nur melalui Paramadina. Cak Nur wafat pada tanggal 29 Agustus 2005 pukul 14.05 di Jakarta dengan meninggalkan karya-kerya besar, di antaranya Islam, Kemodernan dan KeIndonesiaan, Islam, Doktrin dan Peradaban, Islam: Agama Peradaban, Islam: Agama Kemanusiaan.
Gagasan dan Pemikiran Nur Cholis Madjid
Cak Nur dikenal sebagai pemikir neo-modernisme Islam yang memadukan antara kesarjanaan Islam klasik dengan metode-metode analisis modern (Barat). Penguasaan Cak Nur yang luas baik tentang pemikiran Islam klasik maupun tentang pemikiran Islam modern menjadikannya ditempatkan di barisan terdepan pemikir neo-modernisme Islam. Selain itu dia juga diapresiasi sebagai peletak dasar neo-sufisme yang menekankan pentingnya aktualisasi etika Islam bagi manusia muslim dalam menghadapi kompleksitas tantangan modernitas.
Dengan gagasan neo-modernismennya, Cak Nur dengan kemampuan intelektualitas yang tinggi berupaya mengambil inti sari dan prinsip-prinsip etika dari kitab suci,kemudian dia berupaya menginterpretasikannya untuk dipakai sebagai landasan masyarakat madani. Tujuannya adalah mendorong agar umat Islam tidak canggung terhadap dunia modern. Salah satu masalah besar umat Islam menurut Cak Nur adalah mereka merasa minder dan gamang terhadap modernitas dan takut menerima kemajuan Barat. Dengan neo-modernisme itu, umat Islam bisa menerima dan berbaur did lam modernitas dengan dasar keyakinan agama guna membentuk masyarakat madani.
Selain neo-modernisme, gagasan terkenal Cak Nur yang lainnya adalah mengenai sekularisasi dan desakralisasi. Inti ide sekularisasi Cak Nur adalah “Islam sebenarnya dimulai dengan proses sekularisasi dan ajaran tauhid merupakan pangkal tolak sekularisasi secara besar-besaran”. Cak Nur mengatakan bahwa  sekularisasi sangat banyak diperintahkan oleh Islam. Dia mengartikan ide sekularisasinya ini dengan mencontohkan kata-kata “socialised medicine” dan “qitaal” (dalam alquran).
Socialised medicine atau pengobatan yang disosialisasikan, menurut Cak Nur, sudah pasti bukanlah penerapan social. Sosialisasi di negara-negara kapitalis seperti Inggris dan Amerika yang terkenal sebagai penantang sosialisme, terjadi dengan pesat sekali. Hal ini tidak begitu menguatkan gagasan Cak Nur tentang sekularisasi sehingga dia kemudian mencari dalam ayat-ayat Alquran. Cak Nur pun menganalogikan gagasannya ini dengan pemakaian kata qitaal (saling membunuh) dalam hubungannya dengan perintah Allah untuk berperang yang terdapat dalam ayat Alquran.
Cak Nur menganalisis ide-idenya tersebut dengan menggunakan pendekatan historis dan sosio-teologis yang memandang suatu permasalahan dari aspek hubungan antar individu dan juga dari aspek perkembangan agama. Sedangkan metodologi yang digunakannya adalah modernisasi dan sekularisasi sesuai dengan pemikiran Cak Nur yang telah dijelaskan sebelumnya.