NUR CHOLIS MADJID

Admin Tuesday, December 21, 2010
Oleh: Imroati Karmila
Biografi
Nur Cholis Madjid dilahirkan di Mojoanyer, Jombang, Jawa Timur pada tanggal 17 Maret 1939. Ayahnya bernama H. Abdul Madjid, merupakan teman dari K.H Hasyim Asy’ari, pendiri Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Cak Nur, begitu rekan-rekan memanggilnya, baik yang sebaya maupun yang lebih tua, itu merupakan panggilan kehormatan baginya, menghabiskan masa kanak-kanaknya di Jombang, sebuah kota kabupaten yang masyarakatnya taat beragama dan banyak mempunyai pondok pesantren, madrasah dan lembaga-lembaga pendidikan Islam. Cak Nur tumbuh dan berkembang di lingkungan yang bernuansa Islam ini hingga muncul ke pentas nasional sebagai sosok intelektual yang cerdas. Dia menikah dengan Omi Komariah dan dikaruniai dua orang anak yang bernama Nadia dan Ahmad Mikail. Keluarga ini hidup bahagia, rukun dan harmonis di Jakarta.
Cak Nur menyelesaikan pendidikannya di Pondo Darul Ulum, Rejoso, Jombang, 1995, dan Darussalam Pondok Modern Gontor, Ponorogo, 1960. Di sinilah dia mulai mengembangkan intelektualnya hingga menguasai bahasa Arab dan Inggris. Cak Nur melanjutkan studi S1 di IAIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 1968 setelah sebelumnya dia mendapatkan gelar sarjana mudanya di universitas yang sama. Program doktornya diselesaikan pada tahun 1984 di Universitas Chicago, AS.
Cak Nur, sebagai mahasiswa tidak saja aktif dalam perkuliahan tetapi juga aktif dalam berbagai organisasi. Dia pernah menjabat sebagai ketua umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam selama dua periode (1967-1969 dan 1969-1971). Pada masa yang sama dia juga menjabat sebagai Presiden Persatuan Mahasiswa Islam se-Asia Tenggara. Cak Nur juga pernah bekerja sebagai peneliti di Lembaga Penelitian Ekonomi dan Sosial (1978-1984), peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuah Indonesia (1984-2005), Menjadi anggota MPR selama dua periode di masa pemerintahan Orde Baru (1987-1992 dan 1992-1997), berperan aktif sebagai anggota Komnas HAM (1993-2005), pernah juga tercatat sebagai pakar dan anggota Dewan Riset Nasional dan dikenal sebagai penggagas pendirian Komite Independen Pemantau Pemilu. Pada tahun 1998, Cak Nur dianugerahi Bintang Mahaputera oleh pemerintah Republik Indonesia karena jsa-jasanya kepada Negara dan bangsa.
 Intelektualitas Cak Nur tidak hanya dikenal di dalam negri saja, bahkan telah merambah ke dalam kancah internasional. Pada tahun 1991 dia menjadi dosen tamu di Institute of Islamic Studies, Universitas McGill, Montreal, Kanada, AS. Di sini dia member kuliah tentang pemikiran Ibnu Taimyah dan langsung mengacu kepada buku-buku karya Ibnu Taimyah yang berbahasa Arab klasik. Cak Nur juga sering mengikuti berbagai forum diskusi di dalam dan luar negri baik sebagai peserta maupun pemakalah. Pada tahun 1998, Cak Nur diangkat sebagai guru besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, dan pada tahun 1999 diangkat menjadi ahli peneliti utama LIPI.
Kepeduliaannya terhadap keilmuan, pendidikan dan pembaharuan pemikiran dalam Islam ia tunjukkan dengan mendirikan Yayasan Wakaf Paramadina tahun 1986. Bagi Cak Nur, yayasan ini merupakan media untuk membangun suatu tatanan masyarakat madani yang mengacu ke masyarakat Madinah yang dibangun oleh nabi Muhammad SAW. Yayasan Wakaf Paramadina banyak menerbitkan karya-karya Cak Nur dan para intelektual muslim tanah air. Dengan begitu, jaringan intelektual telah dirintis oleh Cak Nur melalui Paramadina. Cak Nur wafat pada tanggal 29 Agustus 2005 pukul 14.05 di Jakarta dengan meninggalkan karya-kerya besar, di antaranya Islam, Kemodernan dan KeIndonesiaan, Islam, Doktrin dan Peradaban, Islam: Agama Peradaban, Islam: Agama Kemanusiaan.
Gagasan dan Pemikiran Nur Cholis Madjid
Cak Nur dikenal sebagai pemikir neo-modernisme Islam yang memadukan antara kesarjanaan Islam klasik dengan metode-metode analisis modern (Barat). Penguasaan Cak Nur yang luas baik tentang pemikiran Islam klasik maupun tentang pemikiran Islam modern menjadikannya ditempatkan di barisan terdepan pemikir neo-modernisme Islam. Selain itu dia juga diapresiasi sebagai peletak dasar neo-sufisme yang menekankan pentingnya aktualisasi etika Islam bagi manusia muslim dalam menghadapi kompleksitas tantangan modernitas.
Dengan gagasan neo-modernismennya, Cak Nur dengan kemampuan intelektualitas yang tinggi berupaya mengambil inti sari dan prinsip-prinsip etika dari kitab suci,kemudian dia berupaya menginterpretasikannya untuk dipakai sebagai landasan masyarakat madani. Tujuannya adalah mendorong agar umat Islam tidak canggung terhadap dunia modern. Salah satu masalah besar umat Islam menurut Cak Nur adalah mereka merasa minder dan gamang terhadap modernitas dan takut menerima kemajuan Barat. Dengan neo-modernisme itu, umat Islam bisa menerima dan berbaur did lam modernitas dengan dasar keyakinan agama guna membentuk masyarakat madani.
Selain neo-modernisme, gagasan terkenal Cak Nur yang lainnya adalah mengenai sekularisasi dan desakralisasi. Inti ide sekularisasi Cak Nur adalah “Islam sebenarnya dimulai dengan proses sekularisasi dan ajaran tauhid merupakan pangkal tolak sekularisasi secara besar-besaran”. Cak Nur mengatakan bahwa  sekularisasi sangat banyak diperintahkan oleh Islam. Dia mengartikan ide sekularisasinya ini dengan mencontohkan kata-kata “socialised medicine” dan “qitaal” (dalam alquran).
Socialised medicine atau pengobatan yang disosialisasikan, menurut Cak Nur, sudah pasti bukanlah penerapan social. Sosialisasi di negara-negara kapitalis seperti Inggris dan Amerika yang terkenal sebagai penantang sosialisme, terjadi dengan pesat sekali. Hal ini tidak begitu menguatkan gagasan Cak Nur tentang sekularisasi sehingga dia kemudian mencari dalam ayat-ayat Alquran. Cak Nur pun menganalogikan gagasannya ini dengan pemakaian kata qitaal (saling membunuh) dalam hubungannya dengan perintah Allah untuk berperang yang terdapat dalam ayat Alquran.
Cak Nur menganalisis ide-idenya tersebut dengan menggunakan pendekatan historis dan sosio-teologis yang memandang suatu permasalahan dari aspek hubungan antar individu dan juga dari aspek perkembangan agama. Sedangkan metodologi yang digunakannya adalah modernisasi dan sekularisasi sesuai dengan pemikiran Cak Nur yang telah dijelaskan sebelumnya.

loading...

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar