PUSAT-PUSAT STUDI HADIS DAN PARA TOKOHNYA PADA MASA AWAL ISLAM

Admin Friday, December 17, 2010

Oleh: M. Su’ud, Lc.


A.    PENDAHULUAN.
Sebagai salah satu kajian terhadap teks-teks keagamaan seperti tafsir, fiqh dan tauhid, hadits nampaknya terlahir sebagai sebuah kajian awal dalam diskursus keagamaan agama Islam. Bahkan dalam tataran wacana, eksistensi kajian terhadap hadits sebagai salah satu sumber hukum Islam yang berfungsi sebagai penjelas al-qur’an. Realitas tersebut jelas menempatkan hadis sebagai sesesuatu yang inheren bagi eksistensi al-Qur'an. Oleh karena itu dari masa-kemasa para sahabat nabi, tabi’in, dan tabi’in-tabi’in mencurahkan segenap tenaganya untuk melestarikan dan menyebarkan kepada generasi selanjutnya. Mengingat pentingnya hadis dalam dunia Islam, maka kajian-kajian atas hadis semakin meningkat, sehingga upaya terhadap penjagaan hadis itu sendiri secara historis telah dimulai sejak masa sahabat yang dilakukan secara selektif demi menjaga keotentikan hadis itu sendiri
Oleh karena itu dalam pembahasan ini penulis akan menyajikan pembahasan singkat tentang perkembangan hadis sebelum era kodifikasi dan sesudahnya, dilanjutkan dengan pembahasan tentang pusat-pusat studi hadis dan para tokoh-tokohnya secara rinci. Adapun metode yang akan dipakai dalam kajian ini adalalah termasuk kategori penelitian literer atau study pustaka dengan objek berupa naskah-naskah utama (primer), meski tidak menutup kemungkinan adanya referensi lain sebagai bahan rujuakan sebagai sumber kedua (skunder) yang erat kaitannya dengan persoalan yang akan dibahas.  Tujuan tulisan ini adalah untuk memahami cara rasul, sahabat, tabi’in, dan tabi’in tabi’in dalam memelihara hadis dengan sangat berhati-hati dan bijaksana sehingga dapat diturunkan kepada generasi selanjutnya sebagai pusaka dari rasul untuk umatnya dalam mengarungi kehidupan.

B.     PERKEMBANGAN HADIS SEBELUM ERA KODIFIKASI.
1.      Masa Rasulullah.
Membicarakan sejarah pertumbuhan hadis pada masa ini secara tidak langsung akan mengungkapkan cara-cara rasullullah SAW. Dalam membina umatnya selama 23 tahun, dimana pada masa ini merupakan kurun waktu turunnya al-qur’an sekaligus fungsi utama hadis untuk menjelaskannya melalui perkataan, perbuatan dan ketetapan dari nabi untuk dijadikan pedoman bagi kegiatan amaliyah dan ubudiyah mereka sehari-hari. Ketika rasullah SAW. masih hidup umat Islam dapat memperoleh hadis langsung dari beliau sebagai sumber hadis melalui beberapa cara yang digunakan dalam penyampaiaannya, sebagaimana disampaikan Ibnu Mas’ud yang diriwayatakan oleh Bukhari:
Pertama: melalui majlis ta’lim dimana para sahabat memperoleh banyak peluang untuk menerima hadis sehingga ada motifasi untuk selalu mengikuti kegiatan ini.
Kedua: dalam banyak kesempatan nabi menyampaikan hadisnya melalui beberapa sahabat tertentu untuk disampaikan kepada sahabat yang lain. Untuk hal-hal mengenai urusan rumah tangga nabi lebih banyak menyampaikan kepada istri-istrinya sehingga jika para sahabat segan bertanya kepada nabi mereka bisa bertanya kepada istri-istri beliau.
Ketiga: melalui ceramah umum oleh nabi yang dilakukan ditempat-tempat terbuka. Namun pada masa ini keberadaan hadis belum mendapat perhatian sepenuhnya sebagaimana al-qur’an dikarenakan para sahabat lebih banyak mencurahkan perhatiaannya terhadap alquran dengan menghafal dan menuliskannya sebagaimana perintah rasul. Kecenderungan para sahabat untuk memelihara al-qur’an dengan cara menghafal ataupun mencatatnya menyebabkan banyak menyita waktu mereka sehingga menyebabkan minimnya pencatatan hadis pada masa rasulullah. Akan tetapi kita tidak dapat mengikuti pendapat mereka yang mengatakan bahwa sedikitnya pencatatan pada masa rasul dikarenakan langkanya sarana penulisan. Memang boleh jadi hal itu merupakan salah satu faktor, tetapi bukan satu-satunya penyebab dibiarkannya hadis luput dari pencatatan. Nyatanya, dengan kondisi yang sama, para sahabat sanggup menghimpun dan menulis seluruh isi al-qur’an pada daun-daun, pelepah korma, papan, pelana-pelana, potongan-potongan kulit, dan sebagainya. Andaikata faktor psikologis yang mendorong mereka membukukan hadis sama kuatnya dengan dorongan untuk menuslis al-qur’an tentu mereka akan mengupayakan dengan segala daya berbagai sarana yang diperlukan. Hanya saja, atas kehendak mereka sendiri dan petunjuk nabinya, cara mereka menghimpun hadis berbeda jauh dengan cara mereka menghimpun al-qur’an.[1] Namun disamping itu minimnya pencatatan hadis nabi juga dikarenakan larangan dari nabi, karena dikhawatirkan timbul kerancuan antara sabda, penjelasan, dan perilaku beliau dengan al-qur’an, apalagi jika semua ini ditulis pada lembaran-lembaran yang sama. Nabi bersabda:
لا تكتب عني شيأ الا القرأن, ومن كتب عني شيأ غير القرأن فليمحه وحدثوا عني ولا حرج, ومن كذب على متعمدا فليتبوء مقعده من النار.
“Janganlah kalian tulis apa yang datang dariku. Barang siapa menulis dariku selain al-qur’an hendaklah ia menghapusnya. Ceritakan apa yang kalaian dengar dariku, itu tidak mengapa. Tetapi barang siapa membuat kedustaan atasku secara sengaja, maka hendaklah ia mempersiapkan, maka hendaklah ia menduduki tempat duduknya di neraka.” (HR. Muslim).

Larangan penulisan hadits tersebut seperti yang sudah kami singgung diatas dalam rangka menghindari adanya kemungkinan sebagian sahabat penulis wahyu memasukkan hadis ke dalam lembaran-lembaran tulisan al-quran, karena mereka menganggap apa yang semua perkataan, penjelasan, dan perilaku rasul merupakan bagian daripada wahyu, sehingga tidak menutup kemungkinan akan terjadi pencampur adukan antara qur’an dan hadis.
Sekalipun ada larangan nabi untuk menulis hadis namun ada beberapa sahabat yang memiliki catatan-catatan hadis seperti:
a.       Abdullah bin ‘amr bin Ash, ia memiliki catatan hadis yang menurut pengakuannya dibenarkan oleh rasul. Menurut suatu riwayat diceritakan bahwa orang-orang Quraish mengkeritiki sikap Abdullah bin Amr yang selalu menulis apa yang datang dari rasul, mereka berkata “Engkau menuliskan apa yang datang dari rasul padahal rasul itu manusia yang bisa saja bicara dalam keadaan marah” kritikan ini kemudian disampaikan kepada rasul, maka beliau bersabda:
Tulislah demi dzat yang diriku berada ditangannya, tidak ada yang keluar darinya kecuali yang benar.” (HR. Bukhari).

Menurut pengakuannya dia mempunyai kurang lebih seribu catatan hadis yang diterima langsung dari rasul ketika ia berada disisinya tanpa ada orang lain yang menemani. Dan catatan-catatan ini kemudian dikenala dengan nama As-sahifah As-sadiqah.
b.      Jabir bin Abdillah bin Amr Al-anshari (w 78 H)ia memiliki catatan hadits dari rasulullah SAW tentang manasik haji. Hadits haditsnya kemudian diriwayatkan oleh Muslim.catatan ini dikenal dengan sahifah jabir.
c.       Abu Hurairah Ad Dausi (w 58 H) Ia memiliki catatan hadis yang dikenal dengan Al sahifah al sahihah dan hasil karyanya ini kemudian diwariskan kepada puteranya yang bernama Hammam.
d.      Abu Syah (Umar Bin Sa’ad Al Anmari) Seorang penduduk Yaman. Ia meminta kepada rasulullah agar dicatatkan hadits yang disampaikan beliau ketika berpidato pada peristiwa fathu makkah sehubungan dengan terjadinya pembunuhan yang dilakukan oleh Bani Khuza’ah terhadap salah seorang penduduk Bani Laits. Kemudian Rasulullah bersabda :
                  “kalian tuliskan untuk Abu syah”.
Di samping nama nama diatas, masih banyak lagi nama shahabat lainnya yang memiliki catatan hadis dan dibenarkan oleh rasulullah seperti :Rafi’I Bin Khodij, ‘Amr Bin Hazm, Ali bin Abi Tholib, dan Ibnu Mas’ud.[2]
2.      Masa Sahabat dan Tabi’in.
Menjelang masa akhir hayatnya, Rasulullah berpesan kepada para sahabat agar tetap berpegang teguh kepada al-Qur’an dan Hadits sekaligus mengajarkannya kepada seluruh generasi generasi selanjutnya, sebagaimana beliau bersabda:
Telah aku tinggalkan untuk kalian dua pusaka(alquran dan hadis), jika kalian berpegang teguh pada keduanya niscaya tidak akan tersesat.” (HR. Hakim).
Setelah Nabi wafat, Islam mampu mengadakan ekspansi penaklukan besar-besaran, sehingga dalam waktu yang relatif singkat beberapa wilayah telah berada di bawah kekuasaan Islam. Arah Syam meliputi Palestina, Yordania, Siria, dan Libanon. Irak dikuasai pada tahun 17 H, dan Mesir pada tahun 20 H. Orang Islam menyeberang sungai Efrat sesudah tadinya menaklukkan Persia pada tahun 21 H, dan sampai di samarkand pada tahun 56 H. Ke arah Barat, melalui jalur Afrika, orang Islam memasuki Adalusia (Spanyol) pada tahun 93 H. Perbatasan Cina dijangkau orang Islam melalui jalur darat pada tahun 96 H.[3]
Dengan perkembangan kekuasaan Islam yang begitu luas, maka tidak dapat dielakkan bahwa para ulama, tak terkecuali ulama Hadis harus segera disebar kedaerah-daerah yang baru ditaklukkan sebagai penyambung lidah Rasulullah dalam rangka penyebaran agama Islam. Adapun sistem periwayatan hadis pada masa ini dilakukan melalui dua cara, yakni: Pertama,            dengan lafadz yang masih asli dari Rasulullah. Periwayatan dengan cara ini hanya bisa dilakukan apabila mereka benar benar ingat dan hafal hadis baik secara lafdzi atau ma’nawi sesuai dengan yang sudah diterima dari Nabi.
Kedua, dengan maknanya saja namun redaksinya berbeda-beda sesuai dengan perawinya. Hal itu disebabkan karena mereka tidak mampu mengingat secara persis lafadz aslinya. Periwayatan dengan cara yang kedua ini bisa diterima karena Rasulullah tidak melarang periwayatan hadis secara maknawi asalkan kandungan Hadits tersebut sesuai dengan apa yang telah dikehendaki oleh beliau. Namun, pada masa ini (sahabat dan tabi’in) keadaan masih belum juga berubah. Yakni, masih seperti kondisi yang ada di zaman Nabi dan mengakibatkan perkembangan Hadis berjalan sangat lamban. Walaupun demikian bukan berarti mereka (sahabat dan tabi’in) lalai dan mengenyampingkan usaha pememelihara Hadis, ini terbukti dengan munculnya pusat-pusat studi pembinaan hadis di berbagai tempat seperti : Madinah, Makkah, Kufah, Bashrah, Syam (Siria), Mesir, Yaman, Khurasan dan negara-negara lain lain. Berikut ini keterangan lebih lanjut:
a.      Madinah:
            Madinah  dikenal juga dengan Dar al-Hijrah, sebuah tempat dimana Nabi Hijrah untuk selanjutnya menetap di sana. Sebagai ibu kota kekuasaan Islam di masa Nabi dan Khulafa al-Rasyidin, maka kota ini menjadi pusat penyebaran agama Islam termasuk studi Hadis.
            Yang menjadi pusat pembelajaran hadits di kota Madinah adalah , Abu Hurairah, ‘Aisyah Ummul Mukminin, Abdullah Bin Umar, Abu Sa’id al-Khudri, Zaid Bin Tsabit –terkenal pemahamannya terhadap al-Qur’an kerena merupakan sekertaris Nabi untuk menuliskan al-Qur’an-, dan lain-lain.
            Sedangkan para tabi’in yang menjadi murid di kota ini diantaranya adalah: Sa’id Ibn al-Musayyab, ‘Urwah bin Zubair, Ibnu Syihab al-Zuhri, ‘Ubaidillah Ibnu ‘Utbah bin Mas’ud, Salim Ibnu Abdullah bin Umar, Muhammad al-Munkadir, dan lain-lain.[4]


b.      Makkah:
            Setelah menaklukan kota Makkah, Rasulullah saw. menempatkan Mu’az bin Jabal. Sampai-sampai beliau disebut-sebut sebagai orang yang paling mengerti tentang halal dan haram. Kota ini adalah tempat yang memiliki peran penting dalam pertukaran kebudayaan dan penyebaran hadis yang terjadi pada musim haji, dimana umat islam dari segala penjuru melaksanakan ibadah haji sekaligus menimba ilmu dari para sahabat dan tabi’in untuk kemudian apa yang diperoleh dari kota ini disebarkan di daerahnya masing masing.[5]
            Adapun para sahabat yang membina hadis (guru) di kota ini adalah : Mu’adz bin Jabal, Atab Bin Asid, Haris bin Hisyam, Utsman bin Talhah, dan Uqbah bin Haris.
            Sedangkan murid-murid madrasah ini diantaranya adalah para tabi’in tercatat nama : Ikrimah, Mujahid Bin Jabir, Atha’ Bin Abi Robah, dan Thowus Bin Kaisan[6]
c.       Kufah:
            Banyak sahabat Nabi yang datang ke kota ini, utamanya di masa pemerintahan Umar bin al-Khattab, ketika menaklukkan Irak. Kota Kufah dan Bahsrah selanjutnya menjadi pintu gerbang perluasan Islam ke Khurasan, Persia, dan India.
            Adapun para sahabat yang membina hadis di daerah tersebut adalah :  Ali bin Abi Thalib, Sa’ad Bin Abi Waqosh, Sa’id Ibnu Zaid bin ‘Amr bin Nufail,  Abdullah bin Mas’ud. Sahabat yang disebut namanya terakhir ini telah mengharumkan nama Kufah sebagai kota Islam karena keberhasilannya menyelenggarakan pengajaran Hadis dan Fiqh.
            Sedangkan murid-murid madrasah Kufah diantaranya adalah: Amir bin Syarahil, Sa’id bin Jabir al-Asasi, Ibrahim an-Nakha’i, Abu Ishaq al-Sabi’i, Abdul malik Ibnu Umar, dan lain-lain.[7]
d.      Bashrah:
            Sahabat Nabi yang melawat dan tinggal di Bashrah antara lain Anas bin Malik, seorang imam hadis di sana, Abu Musa al-Asy’ari, Abdullah bin ‘Abbas, ‘Utbah Ibnu Gazwan, Imron bin Hushain, Abu Barzah al-Aslami, Ma’qal Ibnu Yasar, Abdurrahman Ibnu Samurah, dan lain-lain.
            Sedangkan tabi’in hasil didikan para sahabat di sana antara lain: Hasan al-Bishri, ia sempat berjumpa dengan limaratusan sahabat Nabi, kemudian Muhammad Ibnu Sirin, Ayyub al-Sakhtiyani, Yunus Ibnu ‘Ubaid, Abdullah Ibnu ‘Aun, ‘Asyim Ibnu Sulaiamn al-Ahwal, dan lain-lain.[8]
e.       Syam:
            Sebagaimana telah diketahui bahwa Syam adalah wilayah kekuasaan Mu’awiyah ketika ia menjabat sebagai Gubernur di sana. Sehingga, ibu kota pemerintahannya pun juga ditetapkan di sana. Maka tidak mengherankan kalau di sana terdapat banyak sahabat Nabi. Konon, Yazid bin Abi Sufyan pernah menulis surat kepada khalifah Umar bin Khattab agar mengirim ulama untuk mengajari agama penduduk Syam. Maka diutuslah Mu’adz bin Jabal sebagai salau satu guru madrasah Syam, selain itu adalah ‘Ubadah bin Shamit, dan Abu Darda’. Sahabat Nabi yang akhirnya menjadi penduduk Syam antara lain adalah Abu ‘Ubaidah bin Jarah, Bilal bin Rabah, Syuraihil bin Hasan, Khalid bin Walid, ‘Iyad bin Ghanam, Fadhl bin Abbas bin Abdul Mutallib, dan lain-lain.
            Sedangkan tabi’in yang meriwayatkan Hadis dari para sahabat diatas antara lain adalah: Salim bin Abdillah al-Maharibi, Abu Idris al-Khaulani, Abu Sulaiamn ad-Darani, dan lain-lain.[9]
f.       Mesir:
            Orang Islam masuk Mesir pada masa pemerintahan Umar bin Khattab dengan pimpinan ‘Amr bin ‘Ash. Ia diiringi oleh sahabat dalam jumlah besar.
            Sahabat Nabi yang menjadi pembina di kota ini diantaranya adalah: Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash, ‘Uqbah bin ‘Amir al-Juhanni, Kharijah bin Hadzafah, ‘Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sarah, Abdullah bin Harist, Abu Bashrah al-Ghifari, dan lain-lain.
            Sedangkan murid-murid madrasah ini antara lain adalah: Yazid bin Abi Habib, Umar bin al-Harits, Khair bin Nu’aim, Abdullah bin Sulaiman at-Tawil, Adullah bin Syuraih al-Ghafiqi, dan lain-lain. Sedangkan Yazid bin Abi Habib adalah orang yang punya pengaruh besar dalam penyiaran Hadis di sana. Banyak murid berguru kepadanya, seperti al-Laits Ibnu Sa’ad, Abdullah bin Luhai’ah, dan lain-lain[10]
g.      Yaman:
            Sebagaimana telah diketahui bahwa pada masa Rasulullah Mu’adz bin Jabal dan Abu Musa al-Asy’ari telah diutus oleh beliau untuk menjadi ulama di sana guna menyebarkan syiar Islam. Selain kedua sahabat tersebut masih banyak lagi yang lainnya.
            Sedangkan murid-murid mereka diantaranya adalah, Hamam, Wahab bin Munabbah, Thawus sekaligus anaknya, kemudian Ma’mar bin Rasyid, Abdurrazzaq bin Hamam beserta sahabat-sahabtnya.[11]
h.      Khurasan:
            Para sahabat yang terjun langsung kenegara ini sekaligus menjadi guru penduduk daerah ini diantaranya adalah: Buraidah bin Hushaib al-Aslami, Abu Barzah al-Aslami, Hakam bin ‘Amr al-Ghaffari, Abdullah bin Khazim al-Aslami, Qasim bin Abbas dan lain sebagainya.
            Madrasah Khurasan ini telah berhasil mencetak murid-murid yang terkenal dalam bidang Hadis Nabi yang tersebar diberbagai wilayah diantaranya adalah:  
1)  Wilayah Bukhari muncul berbagai murid yang handal dalam bidang Hadis seperti, Isa bin Musa, Ahmad bin Hafs, Muhammad bin Salam, Abdullah bin Muhammad al-Sandi, Imam Bukhari.
2)  Wilayah Samarqandi muncul beberapa nama, yaitu Imam Darimi, Imam Marwazi.
3)  Sedangkan di wilayah Qiryab muncul banyak sekali ulama seperti, Muhammad bin Yusuf al-Qiryabi, Qadli Ja’far al-Qiryabi, dan lain-lainnya.[12]
i.        Syiria
            Periwayatan di Syiria ini dilakukan oleh Umar Bin Abdul Aziz yang telah membangu hubungan antara Madinah dan Damaskus. Perawi lain yang bisa diidentifikasi meriwayatkan hadits di Syiria adalah Mu’adz Bin Jabal, Ubadah Bin As Samit. Kedua orang ini terkenal dengan periwayatan hadits yang berhubungan dengan bidang Fiqh- dan Abu Darda’. [13]
Demikianlah sejarah perkembangan hadis pada masa rasul, sahabat, dan tabii’n yang mempunyai karakteristik berbeda pada setiap generasi dalam menyebarkannya dikarenakan perjalanan hadis pada tiap-tiap periodenya mengalami berbagai hambatan dan persoalan yang tidak sama. Yakni penyebaran hadis pada masa rasul dan sahabat belum mampu berkembang secara pesat dikarenakan pelayanan dan perhatian mereka sebagian besar tertuju kepada pemeliharaan dan penyebaran al-qur’an. sehingga perhatian serius terhadap hadis nabi dimulai pada masa sahabat kecil dan tabi’in dimana permasalahan sosial kemasyarakatan yang mereka hadapi semakin kompleks, sehingga dalam penyelesaiannya membutuhkan petunjuk praktis yang pernah dikerjakan oleh nabi atau status hukum yang telah diciptakannya. Maka tidak sedikit para sahabat kecil dan tabi’in menghabiskan waktu, materi, dan tenaga untuk mencari dan mengumpulkan hadis-hadis rasul dari para sahabat besar yang jumlahnya kian hari kian berkurang, dan tempat tinggalnya sudah mulai bertebaran diberbagai pelosok.
3.      Metode Mengajarkan Hadis.
Dalam bab ini akan digambarkan suatu bentuk kegiatan tranformasi Hadis dari seorang guru kepada muridnya. Akan tetapi perlu diketahui terlebih dahulu bahwa apa yang diterangkan dalam bab ini hanyalah gambaran yang bersifat global, karena pada priode ini sistim pengajaran yang teratur belum ditemukan. Sistim belajar mengajar pada waktu itu masih bersifat bebas, yaitu murid bebas dalam memilih guru tanpa ada peraturan yang mengikat, begitupula sang guru bebas menerima ataupun menolak murid sesuai dengan keinginannya yang mempunyai dasar tertentu. Dan jenis-jenis pendidikan dan metode mengajar, namun bukan berarti tidak ada metode-metode lain di luar itu. Sebab metode-metode yang akan kami sebutkan disini merupakan sisitim belajar-mengajar yang populer pada masanya. Setelah berakhirnya priode ini (sebelum kodifikasi) motode-metode belajar mengajar masih tetap digunakan, hanya saja sistemnya lebih disempurnakan dari priode sebelumnya.
Dalam mengajarkan Hadis, secara umum ada beberapa metode yang populer digunakan pada saat itu:[14]
a.   Mengajarkan Hadis secara lisan
Metode ini mulai tampak sejak paruh kedua dari abad kedua hijri dan berlangsung lama sekali, akan tetapi dalam lingkup yang sangan sempit. Para murid disaat itu tinggal bersama guru-gurunya dalam waktu yang lama, dan dengan cara inilah mereka memperoleh Hadis dari para gurunya. Sebagai contoh:
1)      Tsabit bin Aslam al-Bunani, ia menjadi kawan Anas selama empat puluh tahun.
2)      Harmalah bin Yahya, menurut al-Dzahabi ia adalah periwayat Ibnu Wahb, sekaligus sahabat imam Syafi’i
3)      Hamid bin Mas’adah, ia menjadi kawan Husyaim
4)      Abdullah bin Musa, ia menjadi rawi dari Sa’id bin Abu ‘Arubah
5)      Dan lain-lain.
b.  Membacakan Hadis dari suatu Kitab.
Metode dengan cara membacakan hadis dari suatu kitab ini terdapat tiga macam:
1)      Guru membacakan kitabnya sendiri, sedang murid mendengarkannya.
2)      Guru membacakan kitab orang lain, sedang murid mendengarkannya.
3)      Murid membacakan suatu kitab, sedang guru mendengarkannya.
c.   Metode tanya-jawab.
Sistim atraf (menuliskan pangkal Hadis saja) juga dipakai dalam pengajaran Hadis dengan metode tanya-jawab, di mana murid membacakan pangkal dari suatu Hadis, kemudian gurunya meneruskan Hadis itu selengkapnya. Seperti yang dilakukan oleh Ibnu Sirin. Ia berkata “Saya bertemu Abidah dengan membawa kitab atraf Hadis, lalu kutanyakan hal itu kepadanya”
d.  Metode imla’
Pada mulanya, metode ini kurang relevan dalam mempelajari Hadis. Sebab murid dapat saja memperoleh Hadis yang banyak dalam waktu yang singkat. Dan barangkali al-Zuhri adalah orang yang paling banyak mengunakan metode imla’ ini. Namun sejumlah ahli Hadis ada yang tidak suka apabila ada murud yang menulis pada waktu pelajaran Hadis disampaikan. Misalnya Sulaiman bin Tarkham, dan Fitr bin Khalifah. Keduanya tidak pernah membiarkan seorangpun menulis didepannya.

C.    PERKEMBANGAN HADIS PADA MASA KODIFIKASI.
Adapun yang dimaksud dengan kodifikasi hadis pada periode ini adalah pembukuan hadis secara resmi yang diabadikan dalam bentuk tulisan atas perintah seorang pemimpin kepala negara dengan melibatkan orang-orang yang mempunyai keahlian dibidangnya. Tidak seperti kodifikasi yang terjadi pada masa rasulullah SAW. yang dilakukan secara individu atau untuk kepentingan pribadi. Usaha ini mulai direalisasikan pada masa pemerintahan kalifah Umar bin Abdul Aziz (khalifah kedelapan Bani Umayah), melalui instruksinya kepada walikota Madinah, Abu Bakar bin Muhammad Bin ‘Amr bin Hazm yang berbunyi “ Tulislah untukku hadis rasullullah SAW. yang ada padamu melalui hadis ‘Amrah (binti Abdurrahman) sebab aku takut akan hilang dan punahnya ilmu.” (riwayat Al-Darimy).
Atas insturksi ini, Ibnu Hazm lalu mengumpulkan hadis-hadis nabi baik yang ada pada dirinya maupun pada ‘Amrah murid kepercayaan Siti Aisyah. Disamping itu, khalifah Umar bin Abdul Aziz juga menulis surat kepada para pegawainya diseluruh wilayah kekuasaannya, yang isinya sama dengan isi suratnya kepada Ibnu Hazm. Orang pertama yang memenuhi dan mewujudkan keinginannya ialah seorang alim di Hijaz yang bernama Muhammad bin Muslim bin Syihab az-Zuhri al-Madani (124H), yang menghimpun hadis dalam sebuah kitab. Khalifah lalu mengirimkan catatan itu kesetiap penjuru wilayahnya.[15] Menurut para ulama, hadis-hadis yang dihimpun oleh Abu Bakar bin Hazm masih kurang lengkap, sedangkan hadis-hadis yang dihimpun oleh Ibnu Syihab al-Zuhri dipandang lebih lengkap. Akan tetapi, sayang sekali karena karya kedua tabi’in ini lenyap sehingga tidak sampai kepada generasi sekarang[16]
Para sarjana Hadis, seperti, ‘Ajjaj al-Khatib, Mustafa Husni as-Siba’i, muhammad jamaluddin al-Qasimi, Nu’man abd al-Mu’tal, Muhammad al-Zafaf, dan lain-lain, menemukan dokumen yang bersumber dari imam Malik bin Anas bahwa kodifikasi Hadis ini adalah atas prakarsa Khalifah Umar bin Abd Aziz dengan menugaskan kepada Ibnu Syihab az-Zuhri dan Ibnu Hazm untuk merealisasikannya. Begitu juga Umar bin Abd Aziz menugaskan kepada ulama-ulama lain di berbagai penjuru untuk ikut serta membantu pelaksanaan kodifikasi Hadis Nabi tsb.[17]
1.  Latar Belakang Munculnya Usaha Kodifikasi.
Munculnya kegiatan untuk menghimpun dan membukukan hadis pada periode ini dilatar belakangi oleh beberapa faktor diantaranya adalah, kekhawatiran akan hilangnya hadis-hadis nabi disebabkan meninggalnya para sahabat dan tabi’in yang benar-benar ahli dibidangnya sehingga jumlah mereka semakin hari semakin sedikit. Hal ini kemudian memicu para ulama untuk segera membukukan hadis sesuai dengan petunjuk sahabat yang mendengar langsung dari nabi. Disamping itu  pergolakan politik pada masa sahabat setelah terjadinya perang siffin yang mengakibatkan perpecahan umat Islam kepada beberapa kelompok. Hal ini secara tidak langsung memberikan pengaruh negatif kepada otentitas hadis-hadis nabi dengan munculnya hadis-hadis palsu yang sengaja dibuat untuk mendukung kepentingan politiknya masing-masing kelompok sekaligus untuk mempertahankan idiologi golongannya demi mempertahankan madzhab mereka. Demikianlah persoalan yang menentukan bangkitnya semangat para muslim khususnya Umar bin Abdul Aziz selaku khalifah untuk segera mengambil tindakan positif guna menyelamatkan hadis dari kemusnahan dan pemalsuan dengan cara membukukannya.


2.  Sistematika Kodifikasi Hadis Pada Abad Kedua.
Terdorong oleh kemauan keras untuk mengumpulkan hadis priode awal kodifikasi, pada umumnya para ulama dalam membukukannya tidak melalui sistematika penulisan yang baik, dikarenakan usia kodifikasi yang relatif masih muda sehingga mereka belum sempat menyeleksi antara hadis nabi dengan fatwa-fatwa sahabat dan tabi’in, bahkan lebih jauh dari itu mereka belum mengklasifikasi hadis menurut kelompok-kelompoknya. Dengan demikian karya ulama pada periode ini masih bercampur aduk antara hadis dengan fatwa sahabat dan tabi’in. walhasil, bahwa kitab-kitab hadis karya ulama-ulama pada masa ini belum di pilah-pilah antara hadis marfu’ mauquf, dan maqthu’, dan diantara hadis sahih, hasan dan dha’if.[18] Namun tidak berarti semua ulama hadis pada masa ini tidak ada yang membukukan hadis dengan lebih sistematis, karena ternyata ada diantara mereka telah mempunyai inisiatif untuk menulis hadis secara tematik, seperti Imam Syafi’i yang mempunyai ide cemerlang mengumpulkan hadis-hadis berhubungan dengan masalah talak kedalam sebuah kitab. Begitu juga karya Imam Ibnu Hazm yang hanya menghimpun hadis-hadis dari nabi kedalam sebuah kitab atas instruksi dari Umar bin Abd Aziz “Jangan kau terima selain hadis nabi SAW saja.”
Kemudian pembukuan hadis berkembang pesat di mana-mana, seperti dikota Makkah hadis telah dibukukan oleh Ibnu Juraij dan Ibnu Ishaq, di Madinah oleh Sa’id bin Abi ‘Arubah, Rabi’ bin Shobih, dan Imam Malik, di Basrah oleh Hamad bin Salamah, di Kufah oleh Sufyan Assauri, di Syam oleh Abu Amr al-Auza’I dan begitu seterusnya. [19]
3.  Masa Pengembangan Sistem kodifikasi Hadis.
Pada permulaan abad ketiga para ahli hadis berusaha mengembangkan sistematika pembukuan hadis agar lebih baik dibandingkan masa sebelumnya, usaha ini kemudian memunculkan ide-ide untuk memilah-milah hadis dan memisahkannya dengan fatwa-fatwa sahabat dan tabi’in, mereka membukukan semata-mata dari hadis rasulullah. Masa penyaringan hadis ini terjadi ketika pemerintahan dipegang oleh dinasti Bani Abbas, khu-susnya sejak masa Al-Makmum sampai dengan Al-Muktadir (sekitar tahun 201-300 H). Munculnya periode seleksi ini karena pada periode sebelumnya, yakni periode tadwin (kodifikasi) para ulama belum berhasil memisahkan beberapa hadis mauquf dan maqtu’ dari hadis marfu’. Begitupula halnya dengan memisahkan beberapa hadis yang dha’if dari yang shahih. Bahkan, masih ada hadis maudu’ yang tercampur pada hadis shahih. Pada masa ini, para ulama bersungguh-sungguh mengadakan penyaringan hadis yang diterimanya. Melalui kaidah-kaidah yang ditetapkannya, mereka berhasil memisahkan hadis-hadis yang dhaif dari yang sahih dan hadis-hadis yang mauquf dan yang maqtu’ dari yang ma’ruf, meskipun berdasarkan penelitian berikutnya masih ditemukan terselipnya hadis yang dhaif pada kitab-kitab sahih karya mereka.[20] Dengan ketekunan dan kesabaran para ulama pada masa ini akhirnya bermunculan berbagai kitab-kitab hadis yang lebih sistematis, seperti munculnya kutub as-sittah yang hanya memuat hadis-hadis nabi yang sahih yaitu:
a.                           Al- Jami as-sahih sebuah karya imam Bukhari (194-252 H)
b.                          Al- Jami as-sahih sebuah karya imam Muslim (204-261 H)
c.                           As-sunan kitab karya Abu Daud (202-275 H)
d.                          As-sunan kitab karya Tirmidzi (200-279 H)
e.                           As-sunan kitab karya Nasa’i (215-302 H)
f.                           As-sunan kitab karya Ibnu Majah (207-273 H)
4.  Masa Penyempurnaan Sistem kodifikasi Hadis (abad ke-5 dan seterusnya).
Pada masa-masa sebelumnya tampak dengan jelas bahwa pembukuan hadis dari tahun ketahun semakin menunjukkan perkembangan yang signifikan, hal ini dikarenakan usaha keras dari para pendahulu yang mencurahkan segenap daya dan upaya mereka demi melestarikan hadis nabi. Mereka berlomba-lomba untuk menemukan sistem yang baik dalam membukukan hadis mulai dari proses pembukuan yang masih acak hingga berkembang menjadi sebuah kitab yang merupakan kumpulan hadis yang lebih sistematis. Pada masa ini (abad ke-5) ulama hadis cenderung lebih menyempurnakan susunan pembukuan hadis dengan cara mengklasifikasikannya dan menghimpun hadis-hadis dengan sesuai dengan kandungan dan sifatnya kedalam sebuah buku. Disamping itu mereka memberikan pen-syarahan (uraian) dan meringkas kitab-kitab hadis yang telah disusun oleh ulama yang mendahuluinya. Yakni usaha ulama hadis pada masa ini lebih mengarah kepada pengembangan sistem pembukuan hadis dengan beberapa fariasi kodifikasi terhadap kita-kitab yang sudah ada, sehingga muncul berbagai kitab hadis diantaranya:
Pertama, kitab-kitab hadis tentang hukum. Meliputi:
a.       Sunan al-Kubra, sebuah karya Abu Bakar Ahmad bin Husain Ali al-Baihaqi (384-458 H.)
b.      Muntaqal Akhbar, sebuah karya Majdudin al-Harrany (652 H).
c.       Nailul Authar,  sebagai syarah (penjelasan) dari kitab Muntaqal Akhbar, karya Muhammad bin Ali as-Syaukani (1172-1250 H).
Kedua, kitab-kitab hadis tentang targhib wattarhib, meliputi:
a.       Al-Targhib wa al-Tarhib, karya Imam Zakiyuddin Abd Adzim al-Mundziry (656 H).
b.      Dalil al-Fatihin, sebagai  Syarah dari kitab Riyadussalihin, karya Muhammad Ibnu Allan al-Siddiqy (1057 H).
Ketiga, kamus-kamus hadis untuk memudahkan men-takhrij, meliputi:
a.       Al-Jami’ussaghir fii Ahaditsil basyirnnadhir, karya Imam Jalaluddin Suyuthi (849-911 H).
b.      Dakhairu al-Mawarits fii al-Dalalati ala Mawadi’i al-Ahadis, karya sayyid Abdul Ghani.
c.       Al-Mu’jam al-Mufahras li Alfadhil hadis an-nabawy, karya Dr. A.J. Winsinc dan Dr. J.F. Mensing
d.      Miftahu Kunuz al-Sunnah, karya Dr. Winsinc[21]
Selain kitab-kitab diatas masih banyak lagi yang belum disebutkan. Dengan demikian hadis nabi telah melewati perjalanan panjang dalam sejarah pembukuannya sebagai upaya dari tanggung jawab generasi penerus untuk selalu menjaga dan melestarikan pusaka yang telah diberikan oleh nabi Muhammad kepada umatnya.

D.    PENUTUP.
Demikianlah hadis nabi telah melewati perjalanan panjang, dimana setiap periode mempunyai jasa begitu besar terhadap penyebaran dan perkembangan hadis sebelum sampai dalam keadaan baik ketangan kita sekarang ini. Percetakan modern juga ikut berjasa dalam membantu penyebaran warisan yang agung ini. Oleh karena itu dari pembahasa-pembahasan di atas dapat kita simpulkan beberapa hal diantaranya:
1.      Adanya larangan dan perintah menulis hadis oleh nabi pada priode awal yang terkesan sangat rancu dan bertolak belakang, bukanlah merupakan nash-nash yang saling bertentangan. Sebenarnya larangan menulis hadis pada priode nabi bersifat umum, karena sabdanya memang ditujukan kepada para sahabat pada umumnya. Namun diantara mereka ada yang terpercaya, ada yang baik hafalannya, dan ada yang bagus tulisannya sehingga dalam waktu yang bersamaan, rasulullah memberi izin khusus kepada sebagian sahabat-sahabatnya, karena pertimbangan akan situasi, kondisi dan sifat pribadi sahabat.[22]
2.      Kegigihan para sahabat, tabi’in, dan tabi’in-tabi’in dalam menjaga, melestarikan, dan menyebarkan dua wasiat yang diwariskan oleh nabi yang berupa al-qur’an dan hadis sehingga sampai kepada generasi sesudahnya.
3.      Dalam setiap perubahan dibutuhkan tahapan-tahapan untuk mencapai titik yang lebih sempurna.
4.      Tugas kita sebagai generasi penerus adalah menjaga dan melestarikan kedua pusaka itu dan mengajarkannya kepada generasi-sesuadah kita.
Di penghujung tulisan ini kami berharap semoga kita semua mampu menjaga dan mengamalkan perintah-perintah agama yang terkandung di dalamnya sehingga kita bisa menjadi orang-orang yang beruntung dan mendapat petunjuk-Nya.










DAFTAR PUSTAKA

Azami. Muhammad Mustafa, Hadis Nabawi, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2006.
Fatchur Rahman, Ikhtisar Mushthalahul Hadits, Bandung: PT Al-Ma’arif, 1974.
Hilwah. Mahmud Abdul Kholik, Manahijun Nubala’ fi al-Riwayah wa al-Tahdis, Kairo: Dar al-Kutub, 2002.
Juynboll, G.H.A., Muslim Tradition, London: Canbridge University, 1983.
Khatib. Muhammad ‘Ujjaj Al-, As sunnah Qabla Tadwin, Kairo: Percetakan Wahbah, 1963.
Mudasir. H., ilmu Hadits, Bandung: Pustaka Setia, 2005.
Mustafa as-Siba’I, Al-Sunnah wa Makanatuha fii al-Tasyri’ al-Islami, Kairo: Darussalam, 1998.
Salih. Subhi as-, Membahas Ilmu-Ilmu Hadis, terj. Tim Pustaka Firdaus, Jakarta: Pustaka Firdaus, 2007.
Zuhri. MUH., Hadis Nabi, Telaah Historis dan Metodologis, Yogyakarta: Tiara Wacana, 2003.



[1] Subhi as-Salih, Membahas Ilmu-Ilmu Hadis, terj. Tim Pustaka Firdaus (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2007),  hlm.34.
[2] H Mudasir, Ilmu Hadits, (Bandung: Pustaka Setia, 2005), hlm. 91-93.
[3] Muh. Zuhri, Hadis Nabi, Telaah Historis dan Metodologis, (Yogyakarta: Tiara Wacana, 2003), hlm. 42-43.
[4] Ibid., hlm. 43.
[5] ‘Ajjaj Al Khatib, As- Sunnah Qabla Tadwin, (Kairo: Dar al-Fikr, 1981), hlm. 166.
[6] H Mudasir, Ilmu..., hlm. 102.
[7] Muh. Zuhri, Hadis..., hlm. 44.
[8] Ibid., hlm. 44.
[9] Ibid., hlm. 44.
[10] Ibid., hlm. 45.
[11] Muhammad ‘Ajjaj Al Khatib, As- Sunnah...,  hlm. 173.
[12] Ibid., hlm. 173-174.
[13] G.H.A. Juynboll, Muslim Tradition, (London: Canbridge University, 1983), hlm.  44.
[14] Muhammad Mustafa Azami, Hadis Nabawi  (Jakarta: Pustaka Firdaus, 2006), hlm. 454.
[15] Subhi as-Salih, Membahas..., hlm. 57.
[16] H Mudasir, Ilmu..., hlm. 106.
[17] Muh. Zuhri, Hadis…, hlm. 54.
[18] Fatchur Rahman, Ikhtisar Mushthalahul Hadits, (Bandung: PT Al-Ma’arif, 1974), hlm. 55.
[19] Mustafa as-Siba’I, Al-Sunnah wa Makanatuha fii al-Tasyri’ al-Islami, (Kairo: Darussalam, 1998), hlm. 104-105.
[20] H Mudasir, Ilmu..., hlm. 109.
[21] Fatchur Rahman, Ikhtisar..., hlm. 60.
[22] Subhi as-Salih, Membahas..., hlm. 37.
loading...

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar