Locutionary, Illocutionary, Perlocutionary Acts J.L. Austin Dan Relevansinya Dalam Proses Dakwah Agama

Admin Friday, December 24, 2010

Locutionary, Illocutionary, Perlocutionary Acts J.L. Austin  Dan Relevansinya Dalam Proses Dakwah Agama

Dalam karyanya how to do think with word Austin juga berupaya merinci macam-macam ungkapan bahasa dalam kaitannya dengan tindakan dalam mengucapkannya atau yang dikenal dengan “speech act”. Yang menarik perhatian karya Austin adalah kemiripan pemikirannya dengan Wittgenstein yang kedua, yaitu filsafat bahasa biasa. Memang bilamana kita perhatikan detail-detail metode kedua filsuf tersebut memiliki kemiripan, namun justru Austin termasuk filsuf Inggris yang berhasil merinci penggunaan bahasa biasa sebagaimana ditekankan oleh Wittgenstein. Salah satu kelebihan filsafat Austin adalah mampu mengolah filsafat bahasa biasa dalam suatu perspektif yang bersifat menyeleruh. Menurut Austin bahwa dalam filsafat bahasa biasa tidak hanya terbatas pada analisis makna bahasa biasa saja melainkan juga menganilis macam-macam ungkapan atau ucapan dalam kaitannya dengan tindakan si penutur.

Menurut Austin, tindakan bahasa dibedakan atas 3 macam, yaitu: locutionary acts, illocutionary acts, dan perlocutionary acts.

Locutionary Acts (tindakan lokusi)

Merupakan tindakan bahasa untuk mengatakan sesuatu, yaitu suatu tindakan untuk menyampaikan suatu makna tertentu. Menurut Austin, jenis ini sifatnya lebih umum artinya suatu tindakan bahasa untuk menyampaikan sesuatu. Tindakan lokusi dimaksudkan untuk mengatakan sesuatu secara jelas, yaitu tindakan bicara si penutur dikaitkan dengan sesuatu yang diutamakan dalam isi tuturannya. Perhatian kita dalam tindakan lokusi itu adalah untuk membuat jelas tindakan lokusi itu sendiri dengan membedakannya dengan tindakan-tindakan bahasa lainnya, dan menghubungkannya dengan sesuatu yang diutamakan.

Jadi, tindakan bahasa lokusi yaitu suatu tindakan bahasa untuk mengatakan sesuatu, misalnya: “ada seekor kucing di kebun”, ia mengatakan “pukullah saya”. Hal ini berarti melalui ucapan tersebut mengarah dan mengacau pada orang ketiga.

Austin menggolongkan locutionary acts menjadi tiga macam tindakan bahasa, yaitu : phonetic act, phatic act dan rhetic act.

(1)Phonetic Act

Bahasa pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dengan unsure empiris, yaitu yang berupa bunyi bahasa. Oleh karena itu, “tindakan phonetic” yaitu suatu tindakan bahasa dengan mengucapkan bunyi tertentu. Unsure terkecil struktur bahasa adalah berupa kata, adapun kata terdiri atas fonem-fonem yang menyusun suatu system symbol tertentu sehingga memiliki makna leksikal (yaitu makna bahasa yang terkandung dalam kosakata). Oleh karena itu dalam suatu tindakan bahasa pasti dilakukan melalui tindakan mengucapkan bunyi-bunyi bahasa.

(2)Phatic Act

Tindakan bahasa patic adalah merupakan suatu sub klas dari bahasa lokusi, yaitu berupa pengucapan kosakata tertentu, misalnya jenis-jenis bunyi tertentu yang membentuk suatu tata bahasa tertentu, misalnya:
Dia berkata: “Saya akan tidur di kamar”
Dia berkata: “Pergi!”
Sebagaimana nampak pada contoh tersebut, tindakan bahasa patic merupakan suatu penampilan bunyi bahasa dalam suatu system kosakata yang tersusun dalam suatu tata bahasa. Dengan tersusunnya kosakata tersebut dalam suatu system tata bahasa, berarti menurut suatu kaidah tertentu sehingga memiliki makna tertentu dan oleh karena dituturkan melalui bunyi, maka intonasi juga mempengaruhi makna bahasa.

(3)Rhetic Act

Tindakan bahasa ‘ratic’ adalah penampilan suatu tindakan bahasa dengan menggunakan kosa kata tertentu yang ada pada phatic act, dengan acuan dan pengertian yang sudah pasti. Misalnya:
Dia berkata bahwa dia akan tidur di kamar
Dia berkata bahwa dia menyuruhku pergi
Berdasar contoh-contoh tersebut, dapat disimpulkan bahwa phatic act merpakan suatu kalimat langsung, sedangkan rhatic act merupakan suatu kalimat yang tidak langsung (reported speech)

Tindakan Illokusi (Illocutionary Act)

Menurut Austin, tindakan bahasa ilokusi merupakan suatu penampilan tindakan bahasa dalam mengatakan sesuatu, yang dilawankan dengan suatu tindakan bahasa dengan mengatakan sesuatu. Ia membedakan tindakan bahasa ilokusi menjadi lima macam: verdictives, exercitives, commissives, behabitives, dan expositives
(1)Verdictives
Tindakan bahasa verdictif adalah suatu tindakan bahasa dalam mengatakan sesuatu yang ditandai dengan adanya suatu keputusan sebagaimana dilakukan oleh hakim, wasit dan juri. Tindakan bahasa ini memiliki hunbungan dengan kebenaran dan kesalahan, menurut ketepan itulah isi dari suatu keputusan. Tetapi keputusan tersebut tidak harus merupakan keputusan akhir. Barangkali keputusan tersebut dapat berupa misalnya suatu perkiraan, perhitungan atau tafsiran.
Tindakan-tindakan bahasa yang termasuk dalam tindakan verdiktif antara lain:
Membebaskan (Aquit)
Ø Membebaskan (Acquit)
Ø Menghukum (Convict)
Ø Memutuskan (find as a matter of fact)
Ø Menyangka (hold as a matter of fact)
Ø Menafsirkan (interpret as)
Ø Memahami (Understand)
Ø Mengirakan (Read it as)
Ø Memerintahkan (Rule)
Ø Menghitung (Calculate)
Ø Memperhitungkan (Reckon)
Ø Memperkirakan (estimate)
Ø Menempatkan (Locate)
Ø Menetapkan tempat (Place)
Ø Menentukan tanggal (Date)
Ø Mengukur (Measure)
Ø Menilai (Value)
Ø Melukiskan (describe)

(2)Exercitives
Tindakan bahasa exersitif adalah suatu jenis tindakan bahasa yang merupakan akibat adanya kekuasaan, hak, atau pengaruh. Macam-macam contoh tindakan tersebut adalah sebagai berikut:
Ø Menunjuk (Appointing)
Ø Memilih (Choose)
Ø Memerintahkan (Ordering)
Ø Memberi suara (Voting)
Ø Memaksa (Urging)
Ø Menasehati (Advising)
Ø Memperingatkan (Warning)
Ø Menamai (Name)
Ø Memproklamirkan (Proclaim)
Ø Mengarahkan (Direct

(3)Commistives
Tindakan bahasa commisif adalah jenis tindakan bahasa dengan melakukan suatu perbuatan atau perjanjian. Jadi, si penutur bahasa mengucapkan suatu tindakan bahasa dalam melakukan suatu perbuatan atau perjanjian. Hal ini memiliki konsekuensi kepada si penutur bahasa untuk melakukan sesuatu. Secara lebih luas sebenarnya tindakan bahasa macam ini mempunyai suatu hubungan dengan tindakan verdiktif dan exersitif. Contoh-contoh tindakan bahasa kommisif ini adalah:
Ø Berjanji (Promise)
Ø Melakukan (Undertake)
Ø Kontrak (Contract)
Ø Bersumpah (Swear)
Ø Menyetujui (Agree)
Ø Mengumumkan (Declaretor)
Ø Melawan (Appose)
Ø Bertaruh (to bet on)
Ø Mendukung ( espouse)

(4)Behabitives
Tindakan bahasa ini adalah tindakan bahasa dalam melakukan sesuatu yang menyangkut simpati, sikap, memaafkan, atau memberikan selamat, yang senantiasa timbul dalam komunikasi sosial. Seseorang dalam melakukan tindakan bahasa tersebut memiliki tujuan bagi orang yang diajak bicara yaitu bertujuan untuk mengibur, misalnya bagi yang sedang mengalami kesusahan, ikut bergembira bilamana yang diajak berbicara baru mengalami kebahagiaan atau kesenangan, juga meminta maaf jikalau melakukan sesuatu kesalahan.

Beberapa contoh bagi tindakan bahasa behabitif adalah sebagai berikut:
Ø Pemberian selamat (Congratulating)
Ø Tantangan (Challanging)
Ø Pemberian maaf (Apologizing)
Ø Kutukan (Cursing)
Ø Ikut berduka cita (Condoling)
Ø Menasehati (Advising)
Ø Memperingatkan (Warning)
Ø Menamai (Name)
Ø Memproklamirkan (Proclaim)
Ø Mengarahkan (Direct)

(5)Expositives
Tindakan bahasa yang dikelompokkan pada tindakan expositif adalah sekelompok tindakan bahasa yang digunakan dalam tindakan memberikan sutau pandangan, memberikan suatu keterangan atau pendapat, memberikan suatu penjelasan tentang penggunaan-penggunaan dan dari acuan.

Kesimpulanà tindakan bahasa ‘verdiktif’ adalah suatu tindakan bahasa yang digunakan untuk memutuskan, tindakan bahasa ‘exersitif’ adalah tindakan bahasa yang berkaitan dengan suatu pernyataan yang tegas dalam hal pengaruh atau kekuatan, tindakan bahasa ‘kommisif’ adalah penerimaan suatu kewajiban atau pernyataan suatu kehendak; tindakan bahasa ‘behabitif’ adalah tindakan adalah tindakan bahasa yang menyangkut persetujuan, sikap dan yang terakhir tindakan bahasa ‘expositif’ adalah suatu tindakan bahasa dalam menguraikan, menjelaskan, memberikan argumentasi serta komunikasi dalam masyarakat. Sehingga dengan demikian kelima macam bahasa ‘illokusi’ tersebut sebenarnya saling berkaitan.

Tindakan Bahasa Perlokusi (Perlocutionary Act)

Tindakan bahasa ini lebih berkaitan dengan respon atau efek bagi orang yang diajak berbicara oleh si penutur bahasa. Hal ini berbeda dengan ‘lokusi’ dan ‘illokusi’ yang lebih menekankan pada peranan tindakan si penutur bahasa.

Tindakan bahasa perlokusi merupakan suatu tindakan bahasa dalam mengatakan sesuatu dengan maksud untuk menimbulkan efek, reaksi, atau respon atas pikiran atau tindakan pada orang yang diajak bicara. Oleh karenanya, pada tindakan bahasa perlokusi memiliki hubungan dengan akibat yang ditimbulkan berkaitan dengan isi ucapan atau ungkapan bahasa bagi si pendengar.
Ungkapan-ungkapan bahasa yang termasuk pada kelompok tindakan bahasa ‘perlokusi’ antara lain:
(1) meyakinkan’
(2) menipu
(3) menakuti
(4) membujuk
(5) merayu
(6) mengarahkan

Relevansi Teori J.L. Austin dalam Proses Dakwah

Manusia, dengan perantara tanda-tanda dapat melakukan komunikasi dengan sesamanya. Dengan tanda-tanda, kita mencari keteraturan didunia kacau balau disekitar dunia (wilayah-wilayh sintaksis simiotis). Tanda-tanda adalah seperangkat "alat" yang kita pakai dalam rangka berusaha mencari jalan di dunia ini. Sekalipun demikian yang terpenting adalah bagaimana kita menerjemahkan tanda-tanda yang ada disekeliling kita, relasinya, dan mencari makna yang ada dibalik semua itu.

Ketika Ferdinand De Saussure meletakkan dasar-dasar linguistik modernnya berdasarkan pada penggunaan tanda yang disebutnya dengan istilah simiologi, maka Charles Sander P. lebih dalam menganalisa tanda dengan istilah simiotika. Kedua pemikiran Bapak simiotika ini selanjutnya diperluas oleh tokoh-tokoh lain yang akhirnya melahirkan banyak cara dan istialah baru. Dengan demikian tanda-tanda telah menjadi sebuah penelitian yang digemaro banyak orang.

Adapun dasar-dasar teori semiotika Charles Sander P. adalah hubungan tanda-tanda dengan hal-hal sebagai berikut :
1. Tanda dan ground (dasar, latar) nya. Tanda berdasarkan sifat groundnya dibagi dalam tiga kelompok, yaitu: qualisigns (tanda-tanda yang merupakan tanda berdasarkan suatu sifat ), sinsigns (tanda yang merupakan tanda atas dasar tampilannya dalam kenyataan), dan legisigns (tanda-tanda yang merupakan tanda atas dasar suatu peraturan yang berlaku umum).
2. Tanda dan denotatumnya (dunia yang dibentuk dengan kata-kata). Tanda berdasarkan hubungannya dengan denotatum dibagi dalam tiga macam, yaitu : ikon (tanda yang sedemikian rupa sebagai kemungkinan, tanpa tergantung pada adanya sebuah denotatum, tapi dalam dikaitkan dengannya atas dasar suatu persamaan yang secara potensial dimiliki), indeks (sebuah tanda yang dalam corak tandanya tergantung dari adanya sebuah denotatum), dan simbol (tanda yang hubungan tanda dengan denotatumnya ditentukan oleh satu peraturan yang berlaku umum).
3. Tanda dan interpretant-nya (tanda yang berkembang dari tanda yang lebih dulu ada dalam benak orang yang menginterpretasikannya). Tanda dan interpretant-nya dibedakan menjadi tiga macam, yaitu: rheme (sebuah tanda merupakan sebuah tanda rheme apabila dapat diinterpretasikan sebagai representasi dari satu kemungkinan denotatum), decisign (tanda merupakan sebuah decisign bila bagi interpretant-nya, tanda itu menawarkan yang ada diantara tanda denotatum), dan argument (tanda yang bagi interpretant-nya merupakan tanda yang berlaku umum).

loading...

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar