HUKUM OPERASI PLASTIK MENURUT PANDANGAN ISLAM
BAB I PENDAHULUANA. Latar Belakang
Operasi plastik secara sederhana dapat didefinisikan sebagai tindakan medis yang berkaitan dengan koreksi atau restorasi bentuk dan fungsi tubuh. Dari hasil penelusuran literatur dan berbagai bukti tertulis diperoleh data bahwa praktek penanganan medis terhadap cedera pada wajah sudah ada sejak lebih dari 4.000 tahun yang lalu. Teknik operasi yang bertujuan untuk rekonstruksi dengan menggunakan kulit bagian tubuh lain telah dilakukan di India sekitar 800 tahun SM. Kerja brilian dan kontribusi besar dalam perkembangan ilmu bedah ini diawali oleh Sushruta (dikenal sebagai the father of Surgery) melalui teknik bedah untuk penyakit katarak pada abad ke 6 SM, catatan dan prosedur medisnya dituliskan dalam bahasa sangsakerta yang kemudian diterjemahkan kedalam bahasa arab pada masa kekhalifahan Abbasiyah sekitar tahun 750 M. Eropa dan dunia barat sendiri baru mendalami teknik bedah ini setelah catatan medis dalam bahasa arab tersebut diterjemahkan kembali, salah satunya oleh keluarga Branca dari Sisilia-Italia.
Lalu apakah yang mendasari seseorang melakukan operasi plastik? Pada mulanya operasi plastik hanya dilakukan jika ada kepentingan medis, namun seiring dengan perkembangan jaman sekarang ini tindakan operasi plastik juga dilakukan untuk kepentingan kosmetik. Secara umum terdapat 5 alasan utama mengapa seseorang melakukan operasi plastic. Alasan kesehatan; misalnya pada orang yang mengalami obesitas dan dia harus menurunkan berat badannya agar dia bisa hidup lebih sehat atau untuk memperbaiki saluran hidung karena ada penyumbatan. Kecelakaan; tindakan operasi yang dilakukan untuk memperbaiki struktur wajah atau tubuh yang cacat atau rusak karena kecelakaan. Self-esteem pada orang yang merasa rendah diri akan penampilannya maka ia merasa membutuhkan perbaikan fisik untuk menambah rasa percaya dirinya. Rekonstruksi; dilakukan terutama pada orang yang memiliki cacat tubuh yang bersifat bawaan, misalnya bibir sumbing, jari yang berlebih, benjolan di wajah dan lain-lain. Vanity; secara sederhana dapat diartikan sebagai kebanggaan atau pemujaan terhadap penampilan fisik.
Saat ini, pandangan masyarakat tentang bedah plastik berorientasi hanya pada masalah kecantikan (estetik), seperti sedot lemak, memancungkan hidung, mengencangkan muka, dan lain sebagainya. Sesungguhnya, ruang lingkup bedah plastik sangatlah luas. Tidak hanya masalah estetika, tetapi juga rekonstruksi, seperti pada kasus-kasus luka bakar, trauma wajah pada kasus kecelakaan, cacat bawaan lahir (congenital), seperti bibir sumbing, kelainan pada alat kelamin, serta kelainan congenital lainnya. Namun bukan berarti nilai estetika dan agama tak diperhatikan. Dan tindakan lengkap untuk melakukan kedua hal ini tentunya hanya bedah plastik.
B. Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu :
1. Menjelaskan tentang pengertian bedah plastik
2. Menjelaskan jenis-jenis bedah plastik
3. Menjelaskan hukum agama Islam tentang bedah plastik
BAB II PEMBAHASAN
A. Konsep Bedah Plastik
1. PengertianBedah plastik adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang bertujuan untuk merekonstruksi atau memperbaiki bagian tubuh manusia melalui operasi kedokteran. Bedah plastik, berasal dari bahasa Yunani, yaitu “plastikos” yang berarti “membentuk” atau “memberi bentuk”. Ilmu ini sendiri merupakan cabang dari ilmu bedah yang bertujuan untuk mengembalikan bentuk dan fungsi yang normal dan “menyempurnakan” bentuk dengan proporsi yang “lebih baik”.
Jenis bedah plastik secara umum dibagi dua jenis: pembedahan untuk rekonstruksi dan pembedahan untuk kosmetik ( Estetik ). Yang membedakan operasi Rekonstruksi dan Estetik adalah dari tujuan prosedur pembedahan itu sendiri. Pada operasi rekonstruksi diusahakan mengembalikan bentuk/penampilan serta fungsi menjadi lebih baik atau lebih manusiawi setidaknya mendekati kondisi normal. Pada operasi estetik, pembedahan dilakukan pada pasien-pasien normal (sehat), namun menurut norma bentuk tubuh kurang harmonik (misalnya, hidung pesek), maka diharapkan melalui operasi bedah plastik estetik didapatkan bentuk tubuh yang mendekati sempurna.
Yang perlu dipahami mengenai bedah plastik, adalah bukan permainan sulap, tindakan pembedahan sendiri didasarkan ilmu pengetahuan kedokteran khususnya mengenai luka dan proses penyembuhan yang berjalan alami. Penyembuhan luka dapat berlangsung sampai 12 bulan, dengan akan meninggalkan bekas luka, disinilah peran bedah plastik, dalam upaya menyembunyikan bekas luka sayatan atau meninggalkan bekas luka yang samar.
Bedah plastik biasanya memang bertujuan untuk mempercantik atau memperbaiki satu bagian didalam anggota badan, baik yang nampak atau tidak, dengan cara ditambah, dikurangi atau dibuang, sehingga anggota tubuh tampak lebih indah, dan ini disebut "operasi yang disengaja". Namun, selain untuk kecantikan, bedah plastik juga dilakukan untuk tujuan kesehatan. Misalnya pada kasus tertentu, ada orang yang mengalami luka bakar atau kena air keras, sehingga ada bagian tubuhnya yang rusak. Maka untuk memperbaiki kerusakan ini, dianjurkan melakukan bedah plastik, yang dikenal dengan "operasi tanpa ada unsur kesengajaan".
Bedah Plastik di Indonesia dirintis oleh Prof. Moenadjat Wiratmadja. Setelah lulus sebagai spesialis bedah dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pada tahun 1958, beliau melanjutkan pendidikan bedah plastik di Washington University/Barnes Hospital di Amerika Serikat hingga tahun 1959. Sepulang dari luar negeri, beliau mulai mengkhususkan diri dalam memberikan pelayanan pada umum dan pendidikan bedah plastik pada mahasiswa dan asisten bedah di FKUI/RSCM. Pada tahun 1979 beliau dikukuhkan sebagai profesor dalam ilmu kedokteran di FKUI. Profesor Moenadjat Wiratmadja wafat pada tahun 1980.
2. Praktek Bedah Plastik
Akhir-akhir ini sering sekali dijumpai maraknya praktik-praktik bedah plastik ilegal. Baik yang dilakukan secara sembunyi ataupun secara terang-terangan. Kasus ini sering kita temui di salon-salon yang menawarkan jasa bedah plastik. Mirisnya pelaku pembedahan dilakukan oleh pihak yang tidak profesional.
Seringkali praktik-praktik ilegal seperti ini menimbulkan masalah pada pasien, karena prosedur yang dijalankan tentunya tidak sesuai dengan prinsip-prinsip bedah plastik. Sebagai contoh penggunaan bahan sintetis yang tidak tepat sehingga mengakibatkan efek samping. Setelah pasien mengalami efek samping yang parah, baru datang berkonsultasi dengan dokter spesialis bedah plastik, walaupun dalam kebanyakan kasus hal itu sudah terlambat untuk ditangani.
Sudah menjadi tugas bersama, terutama para dokter spesialis bedah plastik untuk menyosialisasikan serta memberikan pendidikan kepada masyarakat awam tentang apa itu bedah plastik, ruang lingkup, serta perannya dalam berbagai masalah kesehatan di Indonesia. Sumber-sumber informasi dan pengetahuan mengenai bedah plastik seperti buku dan majalah yang secara khusus membahas mengenai bedah plastik, juga diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui dan memahami hal-hal yang berkaitan dengan bedah plastik.Pandangan masyarakat awam yang kurang tentang bedah plastik tentunya harus disikapi.
Tidak hanya oleh para dokter spesialis bedah plastik, tetapi juga harus berkorelasi dengan pemerintah untuk membuat suatu regulasi yang jelas dan terarah, agar masyarakat bisa mendapakan pelayanan kesehatan, terutama bedah plastik secara baik dan benar.Tidak hanya pemerintah dan para dokter spesialis bedah plastik saja yang harus bekerja keras mewujudkan pemahaman yang baik, peran masyarakat pun sangatlah besar. Sebagai contoh, kesadaran masyarakat agar lebih teliti dalam memilih tempat yang menawarkan jasa-jasa pelayanan bedah plastik, sebaiknya masyarakat yang akan menggunakan jasa bedah plastik, datang ke klinik atau rumah sakit yang memiliki dokter spesialis bedah plastik, sehingga masyarakat tidak lagi harus dirugikan dan segala sesuatunya dapat dipertanggungjawabkan.
3. Jenis - Jenis Bedah Plastik
a) Cosmetic Surgery / Bedah Kosmetik
Bedah kosmetik adalah bagian dari bedah plastik yang lebih ditujukan untuk nilai estetika daripada fungsinya. Bedah kosmetik biasanya dilakukan untuk menunjang penampilan para wanita agar terlihat semakin menarik.
b) Facelift
Dilihat dari namanya saja, Anda mungkin sudah tahu kalau facelift adalah operasi untuk mengencangkan kulit. Tidak hanya itu, facelift juga dapat meghilangkan kerutan pada wajah. Tapi perlu Anda ketahui, tidak semua facelift akan berhasil dengan baik pada setiap wanita yang sudah berumur. Facelift akan berhasil dengan baik untuk wanita dengan struktur tulang wajah sempurna dan mempunyai kulit yang tipis. Contohnya, Demi Moore yang melakukan facelift untuk membuat penampilannya lebih menarik dan terlihat lebih muda dari usia sebenarnya.
c) Rhinoplasty
Ingin hidung pesek menjadi lebih bangir, merubah ukuran hidung, atau ingin hidung yang bengok menjadi lurus. Rhinoplasty adalah operasi untuk memperbaiki hidung sesuai dengan keinginan Anda. Selain bertujuan untuk memperbaiki penampilan, rhinoplasty bisa membantu jalan pernafasan yang terhambat. Hidung akan terlihat indah dan sempurna. Rhinoplasty menjadi salah satu cosmetic surgery favorit beberapa selebriti hollywood seperti Nicole Kidman, Britney Spears dan Ashley Simpson.
d) Eyelid Surgery
Mata adalah salah satu daya tarik dari penampilan seorang wanita. Kita melihat dunia dengan mata, begitupun juga dunia melihat kita melalui mata. Eyelid surgery dibuat untuk mengangkat lemak serta mengencangkan kulit dan otot di sekitar mata. Prosedur ini akan membuat Anda terlihat lebih fresh. Perubahan kecil pada mata juga membuat penampilan Anda terlihat lebih muda dan vibrant.
Kandidat ideal untuk eyelid surgery adalah Anda yang mempunyai kelopak mata kecil dan turun atau mempunyai kantung mata. Operasi ini banyak dilakukan mereka yang menginginkan mata indah dan seakan ’berbicara’. Tapi perlu Anda ketahui juga kalau eyelid surgery tidak akan menghilangkan garis atau kerutan di sekitar mata, atau menghilangkan warna hitam dibawah mata.
e) Cheek Implant
Operasi ini berguna untuk menambah tinggi tulang pipi. Untuk sebagian orang, tulang pipi tinggi seperti supermodel akan menambah nilai kecantikan pada dirinya. Operasi ini dilakukan dengan memasukkan silikon lewat rongga mulut. Pipi tembem atau chubby juga bisa dihilangkan dengan menyedot lemak di bagian pipi dan mengencangkan ototnya.
f) Liposuction
Suatu cara menghilangkan lemak tubuh dengan cara membuat lubang kecil pada kulit dan mengeluarkan lemak tersebut dengan tenaga vakum. Hasil yang ditimbulkan memang sepadan, perut akan terlihat lebih ramping dan langsing. Namun jangan anggap prosesnya sesederhana itu. Sakit yang tersisa pasca operasi bukan main rasanya. Setelah operasi ini Anda juga pada akhirnya harus tetap mengontrol makan serta olahraga.
g) Breast Augmentation
Breast Augmentation adalah operasi untuk merubah ukuran payudara dengan menggunakan silikon. Hal ini bisa mengembalikan kembali bentuk payudara setelah melahirkan, atau merubah ukuran payudara sesuai keinginan Anda. Namun sebelum buru-buru melakukan operasi jenis ini, lebih baik Anda pastikan apakah hal ini benar-benar Anda butuhkan. Jangan sampai menyesal jika terlihat berlebihan seperti Pamela Anderson atau terlalu rata layaknya Paris Hilton. Karena ukuran payudara alami kita toh yang paling sesuai dengan ukuran tubuh masing-masing.
h) Lip Augmentation
Bibir digunakan untuk berbicara, tersenyum hingga mencium seseorang yang Anda sayangi. Beberapa orang mungkin sudah puas dengan bibir yang mereka punya, tapi ada juga yang menginginkan bibir lebih penuh dan sexy seperti Angelina Jolie. Karena faktor umur, banyak wanita yang sudah kehilangan volume di bibirnya dan mulai mendapat kerutan di bibir. Lip augmentation bisa membantu mengembalikan bentuk bibir serta membuatnya penuh, seksi and more luscious.
i) Botox
Botulinum Toxin atau biasanya disebut Botox adalah injeksi tanpa operasi yang bersifat sementara untuk mengurangi kerutan pada dahi, seputar mata dan kerutan pada bagian leher. Banyak wanita juga melakukan Botox untuk mengurangi migrain dan keringat berlebih.
Proses Botox memakan waktu sekitar 20 menit, dan hasilnya akan terlihat dalam 2 sampai 7 hari. Botox biasanya bertahan hingga empat bulan. Botox Cosmetic dapat digunakan oleh berbagai wanita segala umur. Hasil terbaik adalah pada wanita yang masih mempunyai tanda-tanda minimal penuaan. Botox disarankan pada pasien yang mempunya kerutan pada wajah dan leher, punya motivasi untuk mempunyai penampilan yang lebih baik, punya harapan yang realistis dan sebaiknya tidak merokok, mengkonsumsi alkohol atau menggunakan obat-obatan terlarang.
Botox mempunyai beberapa efek samping seperti garis kecil atau kulit menjadi kemerahan setelah melakukan injeksi, tapi biasanya hal ini akan hilang dalam beberapa hari. Sakit kepala ringan juga akan dialami pasien yang melakukan injeksi di bagian dahi. Beberapa injeksi bahkan bisa menyebabkan sakit otot ringan atau pegal-pegal, namun hal ini juga bersifat sementara (satu sampai tiga minggu). Bintang serial televisi ’Ugly Betty’, membuka rahasianya sebagai salah satu fans Botox, Vanessa Williams, 44, mengaku kalau dirinya tidak bisa hidup tanpa “touch-ups”. Dia mengatakan ”Tentu saja Saya melakukan Botox, setiap wanita yang Saya kenal juga melakukannya. Botox adalah sebuah keajaiban, hanya dengan suntikan, tidak ada operasi. I love it!”
j) Real Beauty
Jika Anda memutuskan untuk melakukan bedah kosmetik jangan lupa untuk mencari informasi sebanyak-banyaknya lebih dahulu. Jangan pernah melakukan bedah kosmetik untuk kepentingan sosial. Coba tanya diri Anda sekali lagi, apakah Anda melakukan bedah kosmetik demi kepuasaan diri sendiri atau demi kepuasan pihak lain. Karena definisi kecantikan yang sesungguhnya adalah kecantikan dari dalam diri. Lihat Kate Winslet, America Ferrara atau Jennifer Hudson yang sukses dan menjadi panutan banyak orang hanya karena menjadi diri sendiri.
B. Hukum Agama Operasi Plastik
Operasi plastik (plastic surgery) atau dalam bahasa Arab disebut jirahah at-tajmil adalah operasi bedah untuk memperbaiki penampilan satu anggota tubuh yang nampak, atau untuk memperbaiki fungsinya, ketika anggota tubuh itu berkurang, hilang/lepas, atau rusak. (Al-Mausu’ah at-Thibbiyah al-Haditsah, 3/454).Hukum operasi plastik ada yang mubah dan ada yang haram.
a. Operasi Plastik yang mubah
Operasi plastik yang mubah adalah yang bertujuan untuk memperbaiki cacat sejak lahir (al-uyub al-khalqiyyah) seperti bibir sumbing, atau cacat yang datang kemudian (al-uyub al-thari`ah) akibat kecelakaan, kebakaran, atau semisalnya, seperti wajah yang rusak akibat kebakaran/kecelakaan. (M. Al-Mukhtar asy-Syinqithi, Ahkam Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 183; Fahad bin Abdullah Al-Hazmi, Al-Wajiz fi Ahkam Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 12; Hani` al-Jubair, Al-Dhawabith al-Syariyyah li al-Amaliyyat al-Tajmiiliyyah, hal. 11; Walid bin Rasyid as-Saidan, Al-Qawaid al-Syariyah fi al-Masa`il Al-Thibbiyyah, hal. 59).
Operasi plastik untuk memperbaiki cacat yang demikian ini hukumnya adalah mubah, berdasarkan keumuman dalil yang menganjurkan untuk berobat (al-tadawiy). Nabi SAW bersabda,"Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, kecuali Allah menurunkan pula obatnya." (HR Bukhari, no.5246). Nabi SAW bersabda pula,"Wahai hamba-hamba Allah berobatlah kalian, karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan satu penyakit, kecuali menurunkan pula obatnya." (HR Tirmidzi, no.1961).
b. Operasi Plastik yang Diharamkan
Adapun operasi plastik yang diharamkan, adalah yang bertujuan semata untuk mempercantik atau memperindah wajah atau tubuh, tanpa ada hajat untuk pengobatan atau memperbaiki suatu cacat. Contohnya, operasi untuk memperindah bentuk hidung, dagu, buah dada, atau operasi untuk menghilangkan kerutan-kerutan tanda tua di wajah, dan sebagainya.
Dalil keharamannya firman Allah SWT (artinya) : "dan akan aku (syaithan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya". (QS An-Nisaa` : 119). Ayat ini datang sebagai kecaman (dzamm) atas perbuatan syaitan yang selalu mengajak manusia untuk melakukan berbagai perbuatan maksiat, di antaranya adalah mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah). Operasi plastik untuk mempercantik diri termasuk dalam pengertian mengubah ciptaan Allah, maka hukumnya haram. (M. Al-Mukhtar asy-Syinqithi, Ahkam Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 194).
Selain itu, terdapat hadis Nabi SAW yang melaknat perempuan yang merenggangkan gigi untuk kecantikan (al-mutafallijat lil husni). (HR Bukhari dan Muslim). Dalam hadis ini terdapat illat keharamannya, yaitu karena untuk mempercantik diri (lil husni). (M. Utsman Syabir, Ahkam Jirahah At-Tajmil fi Al-Fiqh Al-Islami, hal. 37). Imam Nawawi berkata,"Dalam hadis ini ada isyarat bahwa yang haram adalah yang dilakukan untuk mencari kecantikan. Adapun kalau itu diperlukan untuk pengobatan atau karena cacat pada gigi, maka tidak apa-apa." (Imam Nawawi, Syarah Muslim, 7/241). Maka dari itu, operasi plastik untuk mempercantik diri hukumnya adalah haram. Wallahu alam.
Kalau bedah plastik yang sifatnya bedah rehabilitasi, maka itu justru dianjurkan dalam Islam, sebab hal itu mutlak dibutuhkan. Misalnya bibir sumbing atau kasus Lisa, yang cukup menyedot perhatian khalayak. Wajahnya tak lagi berbentuk selayak orang yang normal. Bayangkan kalau Lisa tidak di operasi, hal itu akan menjadi beban fisik dan psikologis tersendiri baginya.
Sedangkan apabila kasusnya merubah-rubah apa yang telah diciptakan oleh Allah,hal itu jelas telah melampaui batas kewajaran. Allah telah mengingatkan kita agar jangan sampai melebihi batas. Seperti dalam firman berikut yang artinya:
“Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, Maka seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnya dan Barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, Maka seolah-olah Dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. dan Sesungguhnya telah datang kepada mereka Rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi “(Al-Maidah : 32)
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan latar belakang, perumusan masalah yang telah diuraikan di atas, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Bedah plastik adalah suatu cabang ilmu kedokteran yang bertujuan untuk merekonstruksi atau memperbaiki bagian tubuh manusia melalui operasi kedokteran. Jenis bedah plastik secara umum dibagi dua jenis: pembedahan untuk rekonstruksi dan pembedahan untuk kosmetik ( Estetik ).
2. Jenis - Jenis bedah plastik antara lain: Cosmetic Surgery / Bedah Kosmetik, Facelift, Rhinoplasty, Eyelid Surgery, Cheek Implant, Liposuction, Breast Augmentation, Lip Augmentation, Botox, dan Real Beauty.
3. Hukum operasi plastik ada yang mubah dan ada yang haram. Operasi plastik yang mubah adalah yang bertujuan untuk memperbaiki cacat sejak lahir (al-uyub al-khalqiyyah) seperti bibir sumbing, atau cacat yang datang kemudian (al-uyub al-thari`ah) akibat kecelakaan, kebakaran, atau semisalnya, seperti wajah yang rusak akibat kebakaran/kecelakaan. Adapun operasi plastik yang diharamkan, adalah yang bertujuan semata untuk mempercantik atau memperindah wajah atau tubuh, tanpa ada hajat untuk pengobatan atau memperbaiki suatu cacat. Contohnya, operasi untuk memperindah bentuk hidung, dagu, buah dada, atau operasi untuk menghilangkan kerutan-kerutan tanda tua di wajah, dan sebagainya.
B. Saran
Saran-saran kami berikan kepada:
1. Masyarakat Indonesia sebaiknya tidak melakukan operasi plastik untuk hal-hal yang negatif. Operasi plastik dilakukan apabila memang untukhal-hal yang sangat mendesak, seperti saat kecelakaan dan lain-lain.
2. Tenaga kedokteran di Indonesia supaya tidak hanya bekerja untuk mendapatkan materi, karena untuk melakukan operasi plastic, seorang dokter juga harus memperhatikan norma estetika dan norma agama.
DAFTAR PUSTAKA
http://blog.re.or.id/operasi-face-off.html
http://tugasbidan2008.blogspot.com/2008/12/makalah-bedah-plastik-beserta-hukum.html
http://www.wanita-wanita.com/dampak-operasi-plastik//
loading...
Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar