Mata
Kuliah Agama Islam (IG091307)
Kelas
2
Oleh Kelompok 9 :
Agung
Zulkarnain (3311100005)
Eko
Pamungkas (3311100013)
Mesawati (2411100???)
INSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
SURABAYA
2012
KATA PENGANTAR
Puji syukur
penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena
atas berkat dan rahmat-Nya lah penulisan makalah Agama Islam ini yang berjudul “Kerukunan Antar
Umat Beragama”
dapat selesai tepat pada waktunya.
Makalah ini ditulis dari hasil
penyusunan data-data sekunder yang kami peroleh dari berbagai sumber yang
berkaitan dengan agama islam serta infomasi dari media massa yang berhubungan
dengan agama islam,
Dalam kesempatan
ini, penulis mengucapkan terima kasih
kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran penulisan, antara lain
kepada ;
1. Bapak
Muchtarom selaku dosen agama islam kami, yang senantiasa memberikan kritik dan saran kepada
penulis agar dapat menyelesaikan makalah ini
2. Semua
pihak yang telah membantu menyelesaikan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa apa yang kami tulis dalam makalah ini masih jauh dari sempurna. Untuk itu,
penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari
pembaca demi kebaikan dan kesempurnaan makalah ini. Namun demikian,
penulis berharap makalah ini bisa
bermanfaat bagi kita semua. Amien
Surabaya,
25 Februari 2012
Penulis
1. PENDAHULUAN
Manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk
sosial. Sebagai makhluk individu ia memiliki karakter yang unik, yang berbeda
satu dengan yang lain , dengan fikiran dan kehendaknya yang bebas. Kebutuhan rohani (agama) adalah kebutuhan yang tidak terpisahkan bagi
manusia, karena menyangkut hubungan dengan Tuhannya. Menurut KBBI
agama adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan
kepada Tuhan Yang Maha kuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan
pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Di Indonesia terdapat
beberapa agama diantaranya Islam,
Kristen, Budha, Hindu dan sebagainya. Sebagai mahkluk sosial, manusia sudah
sepatutnya untuk hidup rukun di dunia diantara
umat yang berbeda.
2. PERMASALAHAN
1.
Apakah yang
dimaksud dengan ukhuwah?
2. Apa
saja jenis-jenis ukhuwah?
3. Bagaimana
ukhuwah dijelaskan dalam Alquran?
4. Bagaimana
usaha untuk mewujudkan ukhuwah dalam kehidupan sehari-hari?
5. Bagaimanakah batasan persaudaraan dengan umat non
muslim?
6.
Apa contoh kasus
tentang kemunduran ukhuwah islamiah?\
3. PEMBAHASAN
3.1 Pengeritan Ukhuwah
Ukhuwah
berarti persaudaraan, artinya perasaan simpati dan empati antara dua orang
atau lebih. Masing-masing pihak memiliki satu kondisi atau perasaan yang sama
suka maupun duka. Jalinan perasaan itu menimbulkan timbal balik untuk saling
membantu apabila pihak lain mengalami kesulitan dan sikap saling membagi
kesenangan apabila mendapatkan.
3.2
Jenis-jenis Ukhuwah
Ukhuwah
terdiri dari tiga yaitu, ukhuwah
islamiah, ukhuwah wathoniyah, ukhuwah insaniah (basyariyah).
Ukhuwah
islamiah
yaitu persaudaraan antara sesama umat islam tanpa dibatasi suku, ras,
kenegaraan dan aspek-aspek yang lainnya. Persaudaraan sesama muslim berarti
saling menghormati dan menghargai relativitas masing-masing sebagai sifat dasar
kemanusiaan, seperti perbedaan pemikiran, sehingga tidak menjadi penghalang
untuk membantu atau menolong. Karena diantara mereka disatukan oleh satu
keyakinan dan jalan hidup yaitu Islam. Agama
Islam memberikan petunjuk yang jelas untuk menjaga agar persaudaraan sesama
muslim terjalin dengan kokoh. Sebagaimana disebutkan dalam QS. 49 (Al-Hujarat) ayat 10 yang artinya :
“orang-orang
beriman itu sesungguhnya bersaudara, sebab itu damaikanlah antara kedua
saudaramu itu dan takutlah kepada Allah,
supaya kamu mendapat rahmat”
Sesama umat Islam, hendaklah saling membantu, saling
tolong-menolong agar terwujud kehidupan yang harmonis untuk menegakkan ajaran
Islam. Allah SWT berfirman dalam QS. 3 (Ali
Imran) ayat 103 yang artinya:
“Dan
berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu
bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu
(masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu
menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu
telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya.
Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat
petunjuk”
Ukhuwah Insaniyah berarti bahwa persaudaraan sesama manusia secara universal tanpa
membedakan agama, suku, ras dan aspek kekhususan lainnya. Semua umat manusia
itu adalah makhluk Allah, sekalipun Allah memberikan petunjuk kebenaran melalui
ajaran Islam, tetapi Allah juga memberikan kebebasan kepada semua manusia untuk
memilih jalan hidup berdasarkan akalnya. Karena itu sejak awal penciptaan,
Allah tidak menetapkan manusia sebagai satu umat. Itulah fitrah manusia
sebagaimana yang dijelaskan dalam Alquran surat 5 Al-Maidah ayat 48 yang artinya:
“ dan Kami telah
turunkan kepadamu Alquran dengan membawa kebenaran, membenarkan apa yang
sebelumnya, yaitu kitab-kitab (yang diturunkan sebelumnya) dan batu ujian
terhadap kitab-kitab yang lain itu; maka putuskanlah perkara mereka menurut apa
yang Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan
meninggalkan kebenaran yang telah datang kepadamu. Untuk tiap-tiap umat di
antara kamu, Kami berikan aturan dan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki
niscaya Allah dijadikannya satu umat tetapi Allah hendak menguji kamu atas
pemberian-Nya kepadamu. Maka berlomba-lomba lah kamu dalam kebaikan. Hanya
kepada Allah kalian dikembalikan. Lalu diberitahukan kepada mu apa yang telah
kamu perselisihkan”
Adapun tujuan penciptaan manusia dari berbagai jenis
dan bangsa yang berbeda adalah supaya kita saling mengenal satu sama lain,
sebagaimana firman Allah dalam surat 49 Al-Hujurat
ayat 10 yang artinya:
“Sesungguhnya
Kami menciptakan kamu sekalian dari jenis laki-laki dan perempuan dan kami
jadikan kalian berbagai suku dan bangsa supaya kalian saling mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kalian di sisi Allah adalah orang
yang paling bertaqwa diantara kalian.”
Prinsip kebebasan itu menolak pemaksaan suatu agama
oleh otoritas manusia manapun, bahkan Rasulullah SAW pun dilarang Allah
melakukannya. Allah berfirman dalam QS.2 Al-Baqarah
ayat 103 yang artinya :
“ Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama
(Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.
Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah,
maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang
tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
Dan QS. 10 Yunus ayat 99 yang
artinya :
“Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah
beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak)
memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?“
Perbedaan agama yang terjadi di antara umat
manusia merupakan konsekuensi dari
kebebasan yang diberikan Allah, maka perbedaan agama itu tidak menjadi
penghalang bagi manusia untuk saling berinteraksi sosial dan saling membantu,
sepanjang masih dalam kawasan kemanusiaan.
Ukhuwah
Wathoniyah, persaudaraan dalam hubungan sosial antara
orang-orang dari bangsa yang sama, meskipun dalam orientasi keagamaan yang
berbeda, kelompok etnis atau suku yang berbeda, Semua itu adalah saudara yang perlu untuk dijalin, karena kesamaan
bangsa. Sebagaimana sabda Rasulullah yang artinya “cinta tanah air adalah sebagian dari iman.”
Sebagai
seorang muslim, harus berupaya semaksimal mungkin untuk mengaktualisasikan
ketiga macam ukhuwah tersebut dalam
kehidupan sehari-hari, apabila ketiganya terjadi bersamaan, maka yang harus
kita prioritaskan adalah ukhuwah islamiah, karena menyangkut
kehidupan dunia dan akhirat
3.3
Petunjuk Alquran mengenai Ukhuwah
Proses berlangsungnya atau bagaimana diterapkannya ukhuwah ini tentunya tak lepas dari
persamaan yang dimiliki antar pihak sebagai faktor penunjang yang secara signifikan membentuk
persaudaraan. Semakin banyak persamaan yang ada, baik kesamaan rasa maupun
kesamaan cita-cita atau target capaian, maka ukhuwah yang terjalin cenderung
menguat. Ukhuwah umumnya melahirkan
aksi solidaritas, dapat berupa aksi yang positif dan negatif. Contoh ukhuwah yang melatarbelakangi sebuah
aksi positif yakni ketika terjadi banjir misalnya, sebuah kelompok masyarakat
yang sebelumnya mungkin berselisih paham atau tidak akur antar anggotanya,
dapat timbul ukhuwah saat semuanya
menjadi korban banjir. Banjir ini menyatukan perasaan mereka, berupa rasa
sama-sama menderita dan sepenanggungan. Kesamaan rasa itulah yang kemudian
memunculkan kesadaraan untuk saling membantu. Sedangkan contoh ukhuwah yang berakibat aksi negatif
ialah pemberontakan oleh sekelompok orang terhadap pemerintahan, akibat rasa
persaudaraan yang timbul sesama mereka karena berbagai motif, seperti landasan
atau paham Islam yang melenceng sehingga menimbulkan tindakan pengeboman oleh
kalangan teroris.
Di dalam Alquran, terdapat penjelasan atau petunjuk mengenai pelaksanaan ukhuwah sebagaimana mestinya, sehingga
bentuk aksi yang negatif dapat terhindari. Berikut adalah beberapa poin pedoman
ukhuwah yang disebutkan dalam kitab
suci tersebut:
Tetaplah berkompetisi
secara sehat dalam melakukan kebajikan, meski berbeda agama, ideologi, maupun
status. “Janganlah berpikir untuk menjadikan manusia tersatukan dalam
keseragaman, dengan memaksa orang lain untuk berpendirian seperti kita
misalnya, karena Allah menciptakan perbedaan itu sebagai rahmat, untuk menguji
siapa di antara umatNya yang memberikan kontribusi terbesar dalam kebaikan.” (QS
5:48)
Amanah atau tanggung
jawab sebagai khalifah Allah di bumi harus senantiasa dipelihara, mengingat
manusia memiliki keharusan menegakkan kebenaran dan keadilan (QS 38:26) serta
menjaga keseimbangan lingkungan alam. (QS 30:41).
Kuat pendirian, namun
tetap menghargai pendirian orang lain. “Lakum dinukum waliyadin” (QS
112:4), tidak perlu bertengkar dengan asumsi bahwa kebenaran akan terbuka nanti
di hadapan Allah (QS 42:15).
Meski terkadang kita
berbeda ideologi dan pandangan, tetapi harus berusaha mencari titik temu, “kalimatin sawa”, tidak bermusuhan,
seraya mengakui eksistensi masing-masing (QS 3:64).
Tidak mengapa bekerja
sama dengan pihak yang berbeda pendirian, dalam hal kemaslahatan umum,
atas dasar saling menghargai eksistensi, berkeadilan dan tidak saling
menimbulkan kerugian (QS 60:8). Dalam hal kebutuhan pokok (mengatasi kelaparan,
bencana alam, wabah penyakit, dsb) solidaritas sosial dilaksanakan tanpa
memandang agama, etnik, atau identitas lainya (QS 2:272).
Tidak memandang rendah
(mengolok-olok) kelompok lain, tidak pula meledek atau membenci mereka (QS
49:11).
Jika ada perselisihan
diantara kaum beriman, penyelesaian yang akan dirumuskan haruslah merujuk
kepada petunjuk Al Qur'an dan Sunnah Nabi (QS 4:59).
Al Qur'an menyebut bahwa
pada hakekatnya orang mu'min itu bersaudara (seperti saudara sekandung), “innamal mu'minuna ikhwah” (QS 49:10). Hadist
Nabi bahkan memisalkan hubungan antara mukmin itu bagaikan hubungan
anggota badan dalam satu tubuh dimana jika ada satu yang menderita
sakit, maka seluruh anggota badan lainnya solider ikut merasakan sakitnya
dengan gejala demam dan tidak bisa tidur misalnya. Nabi juga mengingatkan bahwa
hendaknya di antara sesama manusia, tidak ada pikiran negatif
(buruk sangka), tidak mencari-cari kesalahan orang lain, tidak saling
mendengki, tidak saling membenci, tidak saling membelakangi, tetapi
kembangkanlah persaudaraan (HR. Abu Hurairah).
Meski demikian,
persaudaraan dan solidaritasnya harus berpijak kepada kebenaran, bukan
mentang-mentang saudara lalu buta terhadap masalah. Alquran mengingatkan kepada orang mu'min, agar
tidak tergoda untuk melakukan perbuatan melampaui batas ketika orang lain
melakukan hal yang sama kepada mereka. Sesama mukmin diperintakan untuk
bekerjasama dalam hal kebajikan dan taqwa dan dilarang bekerjasama dalam
membela perbuatan dosa dan permusuhan, ta'awanu
'alal birri wat taqwa wala ta'awanu 'alal itsmi wal 'udwan. (QS 5:2).
3.4 Langkah dalam Mewujudkan Kerukunan antar Umat Beragama
Indonesia yang multikultural
terutama dakam hal agama membuat Indonesia menjadi sangat rentang terhadap
konflik antar umat beragama.Maka dari itu menjaga kerukunan antar umat beragama
sangatlah penting. Dalam kaitannya untuk menjaga kehidupan antar umat beragama
agar terjaga sekaligus tercipta kerukunan hidup antar umat beragama dalam
masyarakat khususnya masyarakat Indonesia misalnya dengan cara sebagai berikut:
1. Menghilangkan perasaan curiga atau
permusuhan terhadap pemeluk agama lain yaitu dengan cara mengubah rasa curiga
dan benci menjadi rasa penasaran yang positf dan mau menghargai keyakinan orang
lain.
2. Jangan menyalahkan agama seseorang
apabila dia melakukan kesalahan tetapi salahkan orangnya. Misalnya dalam hal
terorisme.
3. Biarkan umat lain melaksanakan
ibadahnya jangan olok-olok mereka karena ini bagian dari sikap saling
menghormati.
4. Hindari diskriminasi terhadap agama
lain karena semua orang berhak mendapat fasilitas yang sama seperti pendidikan,
lapangan pekerjaan dan sebagainya.[9]
Dengan
memperhatikan cara menjaga kerukunan hidup antar umat beragama tersebut
hendaknya kita sesama manusia haruslah saling tolong menolong dan kita harus
bisa menerima bahwa perbedaan agama dengan orang lain adalah sebuah realitas
dalam masyarakat yang multikultural agar kehidupan antar umat beragma bisa
terwujud
3.5 Batasan
Persaudaraan dengan Umat Non Muslim
Pengertian Non-muslim sangat
sederhana, yaitu orang yang tidak menganut agama Islam. Tentu saja maksudnya tidak mengarah pada suatu
kelompok agama saja, tapi akan mencakup sejumlah agama dengan segala bentuk
kepercayaan dan variasi ritualnya. Alquran
menyebutkan kelompok non muslim ini secara umum seperti
terdapat dalam surat Al-Hajj, ayat
17. dan surat Al-Jasiyah, ayat
24, sbb:
“Sesungguhnya
orang-orang yang beriman, orang-orang Yahudi, orang-orang Shaabi-iin,
orang-orang Nasrani, orang-orang Majusi dan orang-orang musyrik, Allah akan
memberi Keputusan di antara mereka pada hari kiamat. Sesungguhnya Allah
menyaksikan segala sesuatu”.
“Dan
mereka berkata: "Kehidupan Ini tidak lain hanyalah kehidupan di dunia
saja, kita mati dan kita hidup dan tidak ada yang akan membinasakan kita selain
masa", dan mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang itu,
mereka tidak lain hanyalah menduga-duga saja.
Ajaran
Islam menganjurkan manusia untuk bekerja sama dan tolong menolong (ta’awun)
dengan sesama manusia dalam hal kebaikan. Dalam kehidupan sosial kemasyarakatan
umat Islam dapat berhubungan dengan siapa saja tanpa batasan ras, bangsa, dan
agama. Dengan kerjasama dan tolong menolong tersebut diharapkan manusia bisa
hidup rukun dan damai dengan sesamanya.
Kerukunan
dalam Islam diberi istilah "tasamuh" atau toleransi. Sehingga
yang di maksud dengan toleransi ialah kerukunan sosial kemasyarakatan, bukan
dalam bidang aqidah Islamiyah (keimanan), karena aqidah telah digariskan secara
jelas dan tegas di dalam Alquran dan Al-Hadits.
Dalam bidang aqidah atau keimanan seorang muslim hendaknya meyakini bahwa Islam
adalah satu-satunya agama dan keyakinan yang dianutnya sesuai dengan firman
Allah SWT. dalam Surat Al-Kafirun
(109) ayat 1-6 yang artinya sebagai berikut:
"Katakanlah,
" Hai orang-orang kafir!". Aku tida menyembah apa yang kamu sembah.
Dan tiada (pula) kamu menyembah Tuhan yang aku sembah. Dan aku bukan penyembah
apa yang biasa kamu sembah Dan kamu bukanlah penyembah Tuhan yang aku sembah.
Bagimu agamamu dan bagiku agamaku".
Sikap inkritisme
dalam agama yang menganggap bahwa semua agama adalah benar hal ini tidak
sesuai dan tidak relevan dengan keimanan seseorang muslim dan tidak relevan
dengan pemikiran yang logis, meskipun dalam pergaulan sosial dan kemasyarakatan
Islam sangat menekankan prinsip toleransi atau kerukunan antar umat beragama.
Apabila terjadi perbedaan pendapat antara anggota masyarakat (muslim) tidak
perlu menimbulkan perpecahan umat, tetapi hendaklah kembali kepada Alquran dan Al-Hadits.
Dalam
sejarah kehidupan Rasulullah SAW., kerukunan sosial kemasyarakatan telah
ditampakkan pada masyarakat Madinah. Pada saat itu rasul dan kaum muslim hidup
berdampingan dengan masyarakat Madinah yang berbeda agama (Yahudi danNasrani).
Konflik yang terjadi kemudian disebabkan adanya penghianatan dari orang bukan
Islam (Yahudi) yang melakukan persekongkolan untuk menghancurkan umat Islam.
Persaudaraan antara umat Islam
dengan Umat non Islam ini sudah
diatur oleh Alquran
di dalam surat Al-Kafirun. "Lakum dinukum waliyadin" yang artinya “Untuk kamu Agama kamu untuk kamu agama saya untuk
saya". Memahami
dan mengaplikasikan ajaran Islam dalam kehidupan masyarakat tidak selalu hanya
dapat diharapkan dalam kalangan masyarakat muslim. Islam dapat diaplikasikan
dalam masyarakat manapun, sebab secara esensial ia merupakan nilai yang
bersifat universal. Kendatipun dapat dipahami bahwa Isalam yang hakiki hanya
dirujukkan kepada konsep al Quran dan As sunnah, tetapi dampak sosial yanag
lahirdari pelaksanaan ajaran isalam secara konsekwen ddapat dirasakan oleh
manusia secara keseluruhan.
Demikian
pula pada tataran yang lebih luas, yaitu kehidupan antar bangsa, nilai-nilai
ajaran Islam menjadi sangat relevan untuk dilaksanakan guna menyatukan umat
manusia dalam suatu kesatuan kkebenaran dan keadilan.
Dominasi
salah satu etnis atau negara merupakan pengingkaran terhadap makna Islam, sebab
ia hanya setia pada nilai kebenaran dan keadilan yang bersifat universal.
Universalisme
Islam dapat dibuktikan anatara lain dari segi agama dan sosiologi. Dari segi
agama, ajaran Islam menunjukkan universalisme dengan doktrin monoteisme dan
prinsip kesatuan alamnya. Selain itu tiap manusia, tanpa perbedaan diminta
untuk bersama-sama menerima satu dogma yang sederhana dan dengan itu ia
termasuk ke dalam suatu masyarakat yang homogin hanya dengan tindakan yang
sangat mudah, yakni membaca syahadat. Jika ia tidak ingin masuk Islam, tidak
ada paksaan dan dalam bidang sosial ia tetap diterima dan menikmati segala
macam hak kecuali yang merugikan umat Islam.
Ditinjau
dari segi sosiologi, universalisme Islam ditampakkan bahwa wahyu ditujukan
kepada semua manusia agar mereka menganut agama Islam, dan dalam tingkat yang
lain ditujukan kepada umat Islam secara khususu untuk menunjukan
peraturan-peraturan yang harus mereka ikuti. Karena itu maka pembentukan
masyarakat yang terpisah merupakan suatu akibat wajar dari ajaran Al Qur’an
tanpa mengurangi universalisme Islam.
Melihat
Universalisme Islam di atas tampak bahwa esensi ajaran Islam terletak pada
penghargaan kepada kemanusiaan secara universal yang berpihak kepada kebenaran,
kebaikan, dan keadilan dengan mengedepankan peredamaian, menghindari
pertentangan dan perselisian, baik ke dalam intern umat Islam maupun ke luar.
Dengan demikian tampak bahwa nilai-nilai ajaran Islam menjadi dasar bagi
hubungan antar umat manusia secara universal dengan tidak mengenal suku, bangsa
dan agama.
Hubungan
antara muslim dengan penganut agama lain tidak dilarang oleh syariat Islam,
kecuali bekerja sama dalam persoalan aqidah dan ibadah. Kedua persoalan
tersebut merupakan hak intern umat Islam yang tidak boleh dicampuri pihak lain,
tetapi aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dalam kerja sama yang baik.
Kerja sama
antar umat bergama merupakan bagian dari hubungan sosial anatar manusia yang
tidak dilarang dalam ajaran Islam. Hubungan dan kerja sama ydalam bidang-bidang
ekonomi, politik, maupun budaya tidak dilarang, bahkan dianjurkan sepanjang
berada dalam ruang lingkup kebaikan.
3.6 Studi Kasus Tentang Kemunduran Ukhuwah Islamiah
a. Akhir-akhir
ini sering dikejutkan konflik bernuansa sosial maupun politik. Jika hal ini
terus berlanjut , dapat dipastikan akan merusak sendi-sendi ukhuwah dan
sekaligus mengancam seutuhan bangsa. Jika kita perhatikan mereka yang terlibat
konflik masih satu agama, kalaupun beda agama masih satu bangsa. Sepertinya
kesamaan agama maupun kesamaan bangsa tidak lagi menjadi simpul perekat
persaudaraan atau ukhuwah diantara mereka hanya kepentingan-kepentingan
individu dan golongan membuat mereka menutup mata dan mengorbankan ukhuwah dan
keutuhan bangsa.
Pembahasan:
Masalah
pertama yang akan dibahas adalah perpecahan dalam satu agama satu bangsa,
seperti kudeta yang sedang melanda negara Islam di timur tengah.
Masalah
kedua yaitu perpecahan satu agama namun berbeda bangsa. Seperti perebutan
wilayah antara negara Indonesia dengan Malaysia yang sedang memanas. Padahal
kedua negara ini notabene masih negara dengan komunitas Islam terbesar.
b. Islam adalah
agama yang cinta perdamaian, tetapi akhir-akhir ini Islam diidentikan terorisme
dan kekerasan. Hal ini menjadi tantangan para ulama di Indonesia menghadapi
gerakan terorisme bukan hanya untuk mengembalikan citra islam yang diidentikkan
dengan kekerasan, tapi juga bagaimana mengurangi aksi-aksi kekerasan. Mengingat
terorisme adalah dampak dari kekeliruan memahami teks-teks agama disertai
konteks kebijakan global negara-negara barat yang tidak adil, maka program
melawan kekerasan itu tidak hanya diarahkan pada pelurusan terhadap paham
keagamaan kaum muslim, tetapi juga harus berupaya menciptakan tatanan global
yang adil.
Genderang
perang melawan kekerasan sampai pada titik tertentu menjadikan Islam sebagai
pusat perhatian masyarakat international. Hal ini disebabkan dua hal yaitu:
kekerasan membuat masyarakat dihantui rasa takut dan agama Islam dijadikan
pembenar atas aksi-aksi kekerasan. Tentu pandangan ini menyebabkan masyarakat
barat menganggap Islam mengajarkan kekerasan dan terorisme. Tentu pandangan
masyarakat barat ini membuat "sakit hati" kaum muslim. Padahal Islam
mengajarkan sikap sopan santun dan berbuat baik pada semua seorang, kecuali
yang memusuhi agama Islam. Mayoritas masyarakat muslim Indonesia ramah, dan
santun. Makanya di masa lalu Islam masuk Indonesia dengan jalan yang damai,
tidak masuk dengan jalan peperangan seperti di tempat lain di dunia.
Makanya
sangat lucu kalau Islam diidentikkan dengan kekerasan dan terorisme. Apalagi
kalau itu dikaitkan dengan keadaan umat Islam Indonesia yang sangat ramah dan
santun. Jelas tuduhan bahwa Islam adalah agama yang keras dan identik dengan
terorisme tidak berdasar. Mungkin hanya karena ulah sekelompok oknum tertentu
yang menamakan gerakan Islam yang radikal, maka Islam dikatakan teroris.
Sungguh kesimpulan yang tidak berdasar dan hanya sebuah rekayasa wacana yang
sangat mendiskreditkan Islam itu sendiri.
Mestinya
kalangan pelaku teror menganggap bahwa jalan kekerasan merupakan pilihan
melawan ketidakadilan barat atas kaum muslim, namun menurut Syafii Maarif
radikalisme umumnya berakhir dengan malapetaka dan bunuh diri. Sebab, prinsip
kearifan dan lapang dada yang diajarkan agama tidak lagi dihiraukan dalam
mengatur langkah dan strategi. Sejarah perjuangan Rasul yang pahit dan getir,
tapi ditempuh dengan ketabahan, seharusnya menginsafkan umat Islam bahwa cara-cara
radikal-emosional akan membawa kita kepada kegagalan dan kesalahan.
DAFTAR PUSTAKA
Alquran
Hidayatullah, Syarif. 2006. “Makalah Prinsip Hubungan Muslim dengan Non-Muslim
dalam Pandangan Islam”. Jakarta: DEPAG RI.
http://www.scribd.com/doc/78141247/Kerukunan-Antar-Umat-Beragama
http://www.scribd.com/doc/33833392/Kerukunan-Antar-Umat-Beragama
Prof. Dr. M.Abudh, dkk, 2009. “Pengembangan Kepribadian Pendidikan Agama Islam pada Pergruan Tinggi”.
Jakarta : Departemen Agama
Wahyuddin, Achmad,
dkk. 2009. “Pendidikan Agama Islam
untuk Perguruan Tinggi”. Jakarta: Grasindo
loading...
Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar