ILMU GHARIB AL QUR’AN; MAKNA KATA KHATAMA DAN DERIVASINYA

Admin Monday, December 27, 2010

1.                  Makna asal
Kata khatama berasal dari kata خَتَمَ, يَخْتِمُ, خَتْمًا, خِتَامًا semakna dengan kata طَبَعَ yang berarti “menutupi”[1]. Abu Ishaq berkata bahwa kata khatama dan thaba’a dalam bahasa ‘Arab memiliki makna yang sama yakni menutupi sesuatu atau menjaganya dari sesuatu yang memasukinya. Jika dikatakan الختم على القلب berarti tidak dapat memahami sesuatu dan tidak dapat pula muncul sesuatu darinya sebagaimana jika menggunakan kata طبع[2].
Di dalam al Qur’an disebutkan  خَتَم اللهُ على قلوبهم[3]sama halnya jika Allah swt mengatakan طَبَعَ الله على قلوبهم maka orang tersebut tidak dapat mengerti atau lemah dalam memahami akan sesuatu. Di dalam surah Yasin ayat 65  اليوم نختم على أفواههم “pada hari ini Kami tutup mulut mereka…”. Sebagian mengatakan bahwa Allah swt menutup kesaksian mereka karena mereka tidak beriman. Ayat di atas bermakna “Kami melarang mereka berbicara”.[4]
2.                  Pemaknaan lafal Khatama dalam tradisi Arab
Kata khatama –khususnya dalam ujaran orang arab- memiliki beberapa arti diantaranya:
a.                   Kata khatama dalam ujaran kaum arab juga diartikan “berpaling”, seperti jika dikatakan فلان خَتَمَ عليك  “si Fulan berpaling/menghindar darimu”.[5]
Kaitan makna menutup dan berpaling adalah karena ia menutupi orang lain sehingga tidak terlihat.
b.                  Khatama dapat juga diartikan dengan “menamatkan”. خَتَم فلان القرآن إِذا قرأَه إِلى آخره  “si Fulan menamatkan al Qur’an hingga akhir”[6]. Hubungan makna menutup dengan menamatkan yaitu karena dengan sampainya seseorang ke ujung sebuah bacaan atau pekerjaan, secara otomatis awal/permulaan atau yang berada diantara awal dan akhir dari pekerjaan tersebut telah tertutupi oleh yang terakhir (sesuatu yang ditamatkan).

3.                  Derivasi makna
a.                   الخَيْتامُ atau الخاتام adalah sejenis perhiasan, permata, intan, atau cincin. Disebutkan dalam syi’ir Ibn Bary :
يا هِنْدُ ذاتَ الجَوْرَبِ المُنْشَقّ أَخَذْتِ خَيْتامي بغير حقّ
“Wahai Hindun, wanita yang memiliki hiasan kaki yang indah . . . sungguh Kau telah merampas permataku dengan paksa”.
Khatama juga diartikan sebagai cincin yang memiliki makna bahwa perhiasan/cincin tersebut menutupi jari seseorang. Sama halnya dengan perhiasan lainnya.
b.                  خاتَمَ bermakna penutup. Firman Allah swt di dalam surah al Ahzab ayat 40:
مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ
 “Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi Dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi”.
Dikatakan sebagai penutup karena Nabi Muhammad saw menutup dan menyempurnakan kenabian dengan kedatangan (diutus) beliau.
c.                   تَخَتَّم به , yang bermakna “memakai”. Sebagaimana hadis Nabi SAW tentang sunnah memakai emas. Bahwa bagi kaum muslimin disunnahkan memakai yaqut, karena jika suatu ketika ia telah kehilangan hartanya, yaqut  tersebut dapat dijual (baca : untuk investasi). Dalam hal ini dikaitkannya dengan yaqut, yakni ketika seseorang yang mengalami bangkrut/miskin tetapi ia masih memiliki yaqut yang dipakainya, maka kemisikinan tersebut dapat ditutupi dengan yaqut, entah itu adalah agar orang-orang menganggapnya kaya atau bahkan dengan menjualnya untk menjadi kaya dan menutupi kemiskinannya. Namun, inti dari makna ini adalah sesuatu yang dipakai mampu menutupi baik yang terlihat (ex: badan) maupun yang tak terlihat (ex: status).
d.                  اختتم adalah lawan dari kata “membuka” yakni “menutup”.. واخْتَتَمْتُ الشيء نَقيض افتَتَحْتُه “saya membuka sesuatu”.
e.                   خَاِتم yang berarti penghabisan atau akhir, وخاتِمَةُ السورة آخرُها  “penutup surah”.[7] ومحمد صلى الله عليه وسلم خاتِمُ الأَنبياء. Penjelasan pada bagian ini sama dengan yang terdapat pada point “b”
f.                   Al Khatmu berarti mencegah atau menahan (al Man’u): mencegah atau (dalam arti khusus) berarti sampul sebuah kitab yang bisa mencegah pembaca untuk melihat isi bagian dalamnya secara langsung.


[1] Muhammad  ibnu Mandzhur, Lisan al ‘Arab, Bab Khatama, Juz 12, hlm. 163 dalam DVD Rom al Maktabah al Syamilah. Lihat juga: Ahmad Warson Munawwir, Al Munawwir; Kamus Arab-Indonesia, (Surabaya: Pustaka Progressif, 2002), hlm, 322
[2] Kata  طَبَعَ lebih umum daripada kata خَتَمَ. Lihat: Ragib al Ashfahaniy, Mufradat Gharib al Qur’an, Kitab al Tha’, Juz 1, hlm. 301 dalam DVD al Maktabah al Syamilah
[3] Q.S. al Baqarah ayat 7
[4] Ragib al Ashfahaniy, Mufradat Gharib al Qur’an, hlm, 143
[5] Muhammad  ibnu Mandzhur, Lisan al ‘Arab, hlm. 163
[6] Muhammad  ibnu Mandzhur, Lisan al ‘Arab, hlm. 163
[7] Muhammad  ibnu Mandzhur, Lisan al ‘Arab, hlm. 163
loading...

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar