MUHAMMAD IQBAL;

Admin Thursday, December 16, 2010
Antara Sains dan Filsafat Islam Eropa


Pendahuluan
Sebagian masyarakat India telah mengenal sistem keagamaan dengan berpikir secara filosofis. Mereka terbiasa memikirkan tentang Tuhan, jagad raya dan diri manusia sendiri. Sistem keagamaan India tidak memberikan batasan yang pasti dalam konsep ketuhanan. Itulah sebabnya sebagian masyarakat India biasa menempuh pemikiran spekulatif, yang cenderung untuk selalu menciptakan konsep-konsep yang berhubungan dengan ketiga hal tersebut di atas.
Konsep pemikiran yang dibawa oleh filsafat India pada umumnya memberikan pengaruh dan merangsang pemikiran umat Islam. Di antaranya ialah Ar-Razi – Filosof Islam – dengan filsafat atomnya dan filsafat Ibnu 'Arabi yang tampak dalam karyanya Fushul Al-Hikam .
Ada sejumlah nama pemikir-pemikir Islam yang lahir dari India, yang barang kali ini tidak bisa dipisahkan dari adanya tradisi berpikir filosofis. Di antara mereka terdapat sosok seorang pemikir yang ulung bernama Muhammad Iqbal. Dia adalah sosok pribadi yang kompleks, pemikir, politikus, sufi dan juga filosof. Iqbal juga dipandang sebagai salah satu pemikir India terpenting pada masa peralihan ini, karena ada 3 hal yang sangat menghimpit umat Islam di India. Pertama, kekuasaan imperialisme Inggris mengacaukan politik dan ekonomi, agama dan budaya sehingga India menjadi miskin dan kacau . Kedua,mayoritas India beragama Hindu sehingga menguasai politik dan ekonomi dengan memperkecil peran umat Islam . Ketiga, budaya umat Islam yang pasif, yaitu sikap menyerah dan menerima. Kehidupan agama hanya berisi perenungan, positivitas, tidak ada perjuangan dan cenderung menolak kehidupan dunia . Maka dari itu, kita akan mencoba mengungkap gagasan pembaharuan Iqbal dalam Islam di India.


Kehidupan Iqbal
Muhammad Iqbal lahir di Sialkot (Punjab) pada tanggal 9 November 1877 . Iqbal berasal dari keluarga yang terpandang dan taat beragama. Leluhurnya, keturunan Brahmana yang berasal dari Kashmir, menganut agama Islam semenjak beberapa generasi sebelumnya .
Iqbal menempuh pendidikan dasar dan menengahnya di Murray College Sialkot, dan ia mempunyai seorang guru; seorang sarjana bernama Maulana Mir Hasan, yang dengan segera melihat bakat murid mudanya dan memberinya semangat agama ke dalam jiwanya. Sejak di Sialkot ini pula Iqbal telah kelihatan gemar sekali mengubah syair-syair dalam bahasa Urdu. Pada tahun 1895, Iqbal pindah ke Lahore untuk memasuki sekolah yang lebih tinggi pada Government College. Di sini pula ia berada di bawah pengaruh Sir Thomas Arnold, pengarang The Preaching Of Islam. Sarjana inilah yang mula-mula memperkenalkan Iqbal pada filsafat Barat, sehingga memperoleh gelar Master of Art (MA).
Setelah menyelesaikan studinya, Iqbal diangkat menjadi staf pada dosen Perguruan Tinggi Pemerintah (Government College), tetapi karir sastranya selalu membayangi pada semua aspek kerjanya terlebih dahulu . Pada waktu itu Iqbal mulai menulis bukunya dalam bahasa Urdu yang pertama kali mengenai ekonomi. Namun sebelumnya, ia sibuk menulis syair dan dapat menarik perhatian para penyair senior.
Tahun 1905, atas nasihat Sir Arnold, Iqbal berangkat ke Erofa untuk memperdalam filsafat Barat di Trinity College Universitas Cambridge. Di samping itu, iqbal rajin mengahdiri kuliah hukum di Lincoln's Inn, London. Ia belajar filsafat di bawah bimbingan Professor Mac Taggart, dan memperoleh gelar doktor dalam filsafat dari Universitas Munich, Jerman. Disertasinya diterbitkan di London dengan judul The Development of Metaphysics in Persia .
Tahun 1908, Iqbal kembali ke Lahore dan membuka praktek sebagai pengacara di samping menjadi guru besar di bidang filsafat dan sastra Inggris pada Government College.
Selama 3 tahun di Eropa, alam pikiran Iqbal sudah meluas dan mendalam. Ini bukan semata-mata karena kuliah dari Universitas Cambridge, tetapi juga karena kegairahannya sendiri dalam menuntut ilmu pengetahuan dan mengunjungi perpustakaan Cambridge, London dan Berlin. Ia pun mengadakan diskusi-diskusi dengan para pemikir dan sarjana Eropa.
Sekembalinya dari Eropa, perubahan spiritual dan ideologi Iqbal makin mendalam. Periode ini menggambarkan proses perubahan Iqbal dari nasionalis India kepada kampium kebangsaan Muslim , dia mulai membenci paham nasioanalisme yang sempit kala itu hingga menjadi sumber hampir semua kekacauan politik di India. Sebaliknya, dia mulai tertarik pada pergerakan dan perjuangan bangsa-bangsa yang terjajah dan tertindas.
Karir politik Iqbal tidak dapat diabaikan. Pada tahun 1927, Iqbal memasuki dunia politik dan terpilih sebagai anggota dewan perwakilan Punjab. Dia duduk sebagai Presiden "Liga Muslim" pada tahun 1930. saat itulah dia mengajukan gagasan tentang pembentukan apa yang kemudian dinamakan negara Pakistan .
Dengan bekal latar belakang pendidikan dan pengalaman ketika menuntut ilmu, baik di negaranya sendiri maupun Eropa, Iqbal banyak menghasilkan karya tulisan, seperti The Development of Metaphysics in Persia; merupakan sebuah sumbangan kepada sejarah filsafat Islam yang berbentuk disertasi, The Reconstruction of Religious in Islam: buku ini sebagi respon terhadap situasi yang tidak menyenangkan, di mana dua berpandangan bahwa sistem pendidikan Islam sebagai sebuah model yang tidak tepat untuk menghadapi zaman. Para Ulama tidak mengajarkan bagaimana cara menghadapi persoalan keterbelakangan yang jelas menjadai permasalahan nyata kepada muridnya. Karenanya dalam buku tersebut, Iqbal menawarkan argumen-argumen baru untuk melakukan rekonstruksi dalam pemikiran keagamaan.
Di samping menulis buku, Iqbal juga menulis banyak puisi. Bahkan Iqbal lebih dikenal sebagai seorang penyair yang handal. Jika buku yang ditulisnya hanya untuk kalangan terbatas, maka puisinya dapat dibaca oleh kalangan yang lebih luas. Kebanyakan puisi Iqbal bertemakan tentang kebangkitan Islam. Iqbal mengingatkan umat Islam, yang waktu itu di bawah kekuasaan Barat, mampu mengembalikan nama kejayaan mereka. Koleksi Iqbal "Asrar Al-Khudi" (Rahasia Pribadi) berusaha menguak kemampuan diri dalam menentukan kehidupan ini. Sementara itu konsepnya untuk memberikan motivasi bagi kebangkitan umat Islam. Masih banyak karya-karya Iqbal yang lain tidak daoat disebutkan di sini, baik yang berbahasa Persia, Urdu maupun Inggris.
Tahun-tahun terakhir kehidupan Iqbal diliputi oleh rasa sakit yang lama. Ia tidak diberi umur panjang dan akhirnya meninggal pada tanggal 18 Maret 1938 (usia 69 tahun) – kurang dari 10 tahun sebelum berdirinya Pakistan – tetapi pada waktu perjuangan akhir terjadi di provinsi Punjab, di antara orang-orang yang menghempaskan bangunan Unionist dan meratakan jalan untuk berdirinya Pakistan akibat pengaruh pencurahan puisi Iqbal .

Teori dan Metode Pemikiran Iqbal
Iqbal adalah seorang Filosof Islam kontemporer yang memiliki pemahaman yang luas tentang berbagai macam pemikiran, baik Barat maupun Timur, terutama Filsafat Islam. Ide-ide filsafat Iqbal mendapat pengaruh yang cukup kuat dari pemikir-pemikir Barat dan Islam. Bagi Iqbal, meskipun Eropa tidak pernah menjadi contoh kehidupan yang sempurna, namun dia melihat banyak nilai yang baik dari kehidupan Eropa. Seperti adanya vitalitas yang luar biasa dan aktivitas kehidupan mereka. Hal ini sangat berbeda dengan apa yang disaksikan pada masyarakat Islam India, di mana terdapat tradisi-tradisi yang sangat kuat dan sudah tua yang membawa manusia kepada etika kepasifan, yaitu untuk tidak menambil kesempatan yang diberikan kepada mereka dewasa ini. Sebenarnya etika tersebut tidaklah jelek, tetapi untuk saat ini adalah anakronistik ketinggalan zaman, sebab teknologi modern telah membawa kehidupan kepada tingkatan yang baru . Atas dasar kondisi inilah, Iqbal mengajak kepada tindakan yang keras untuk mengubah nasib masyarakat Islam India.
Berangkat dari pemikiran tersebut, Iqbal menekankan perlunya pengembangan pribadi, sehingga dari pribadi-pribadi yang kuat terbentuklah masyarakat ideal, masyarakat yang dipenuhi dengan ikatan rasa persaudaraan, kebaktian sosial dan kehangatan rohani.
Dengan melalui pendekatan filosofis, Iqbal mengatakan bahwa hidup di dunia ini adalah gerak dan berjuang, ini adalah hukum tetap dunia. Ia terinspirasi oleh whitehead yang mengemukakan teori bahwa alam semesta bukan sebagai sesuatu yang statis, tetapi sebagai suatu struktur kejadian-kejadian yang mempunyai sifat mengalir terus-menerus secara kreatif . Dengan metode eklektif, dia berusaha mengambil pemikiran-pemikiran ego-nya Nietzshe , intuisi yang dikembangkan Bergson , dan proses berkelanjutannya alam dari Whitehead . Selanjutnya Iqbal mencoba mensintesakan antara budaya muslim dengan budaya lain, sebagaiman terbingkai dalam karyanya The Reconstruction.

Pikiran Pokok Iqbal
Ada beberapa pikiran pokok yang digagas Iqbal yang akan kita ungkap di bawah ini :
1. Filsafat Ego
Latar belakang sosial pada masanya yang memperlihatkan kemunduran umat Islam pada masa itu. Di mana kaum elit dan intelektual berjiwa hamba sahaya, dan mayoritas umat Islam terhempas pada kebodohan, keterbelakangan dan kejumudan, memunculkan konsep diri (ego) dari Iqbal. Hal ini dimaksudkan untuk membangun sifat-sifat konstruktif dan mengeliminir sifat-sifat destruktif dari manusia.
Konsep diri manusia dalam filsafat Iqbal berawal dari pandangannya tentang khudi, yang termaktub dalam karyanya The Secret of The self (Asrar Khudi), terbit tahun 1915. Khudi berarti sifat mementingkan diri sendiri, arogansi, egoisme – mengandung arti negatif. Tetapi, Khudi dalam pandangan Iqbal berbeda dengan di atas, karena mengandung arti positif. Menurutnya, perkataan Khudi bermakna self-reliance (kepercayaan pada diri sendiri), self-respect (rasa harga diri), self-confidence (yakin pada diri sendiri), self-preservation (penjagaan diri sendiri), dan self-assertion (penegasan diri) – semua itu diperlukan untuk kepentingan kehidupan dan kekuasaan agar tetap berpegang pada tujuan kebenaran, keadilan, kewajiban dan lain-lain, bahkan dalam menghadapi kematian . Ini yang mengantarkan Iqbal sebagai filosof ego.
Manusia yang memiliki kedudukan dan penting dan tertinggi di antar para makhluk, menjadi berharga dan bernilai karena adanya pribadi atau ego yang dimilikinya. Ego, dalam pikiran Iqbal, merupakan proses dari seluruh kegiatan dan amal manusia. Ego berkembang menjadi wujud pribadi yang kuat dan penuh dengan tujuan yang didasari oleh cita-cita dan aspirasi-aspirasi yang menggambarkan suasana lingkungan. Karena perkembangan itu, ego pun bergantung pada suatu hubungan yang diciptakannya dengan dunia, masyarakat dan kenyataan-kenyataan. Ego tidak dapat berkembang dalam keadaan terpencil, akan tetapi harus berhadapan dengan ego-ego dalam setiap langkah.
Ego harus bekerja sama dengan ego-ego lain demi cita-cita bersama. Kegiatan-kegiatan pribadi yang ditujukan kepada kebaikan sosial akan saling menguntungkan, karena ego individual tidak dapat mencapai kemungkinan-kemungkinan yang lebih luhur kecuali dengan melibatkan dirinya dengan tujuan-tujuan sosial. Hal ini berarti bahwa ego individual harus melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan masyarakat, jika bukan ambil bagian di tengah-tengah masyarakat.
Menurut Iqbal, manusia harus menempuh beberapa hal yang dapat memperkuat ego dan menghindari hal-hal yang dapat melemahkan. Faktor-faktor yang dapat memperkuat ego manusia adalah :
1. Isyq-o-mahabbat, yakin cinta kasih
2. Faqr, artinya sikap tak peduli atau tidak mengharapkan ganjaran yang akan diberikan dunia.
3. Syaja'ah, keberanian
4. Tasamuh, toleransi
5. Kasb-I-halal, hidup dengan pengahasilan yang halal
6. Mengerjakan kerja kreatif dan asli
Adapun hal-hal yang melemahkan ego, menurut Iqbal adalah :
1. Rasa takut
2. Sikap minta-meminta
3. Perbudakan atau memperbudak orang lain
4. Rasa bangga akan keturunan .

Untuk dapat berjuang dan menaklukan lingkungan, salah satu aspek penting dalam filsafat Iqbal adalah konsep kebabasan bagi ego, sehingga dengan kebebasan itu dapat mendekatkan diri kepada Tuhan yang merupakan individu paling ego . Dalam gerak majunya, usaha ego untuk mendekatkan diri kepada Tuhan harus disandarkan kepada kekuatan sendiri, tidak memunjam dari pihak lain, sebab dia bisa menjerumuskan kepada status pengemis yang dapat melemahkan kepribadian (ego). Tuhan tidak bisa diperoleh dengan meminta dan memohon semata, karena hal ini menunjukan kelemahan dan ketidakberdayaan. Mendekatkan Tuhan harus konsisten dengan ketinggian martabat pribadi. Dengan menemukan Tuhan, seseorang tidak boleh membiarkan dirinya terserap ke dalam Tuhan dan menjadi tiada. Sebaliknya manusia harus menyerap Tuhan ke dalam dirinya, menyerap sebanyak mungkin sifat-sifat-Nya sehingga tumbuh menjadi super ego. Inilah intisari filsafat Iqbal, yaitu mencari hubungan yang lebih erat antara ego manusia dengan Tuhan sampai mencapai titik temu yang diistilahkan dengan manusia sempurna (insan kamil) .

2. Hukum Islam
Iqbal berpendapat bahwa kemunduran umat Islam selama 500 tahun terakhir disebabkan oleh kebekuan dalam pemikiran. Ada 3 argumen yang membawa hukum dalam Islam sampai kepada keadaan statis. Pertama, adanya pendapat kaum konsevatif dalam Islam yang menolak rasionalisme Mu'tazilah yangh dapat menyebabkan kestabilan Islam sebagai kesatuan politik, sehingga mereka lari ke syari'at sebagai alat yang ampuh untuk membuat umat Islam tunduk dan diam. Kedua, pengaruh zuhud yang terdapat dalam gerakan tasawuf yang selalu memusatkan perhatian kepada Tuhan dan apa yang berada di balik alam misteri, hingga mereka tidak mementingkan sosial-kemasyarakatan dalam Islam. Ketiga, hancurnya kota Baghdad sebagai pusat kemajuan pemikiran Umat Islam di pertengahan abad ke-13, sehingga mereka mengamini hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Ulama terdahulu, bahkan pintu ijtihad ditutupnya.
Pemikiran Iqbal di bidang hukum didasarkan kepada landasan pokok yang diberikan Al-Qur'an tentang dasar kehidupan sosial . Hukum dalam Islam sebenarnya tidak bersifat statis, tetapi dapat berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, dan pintu ijtihad tidak pernah tertutup .
Untuk merespon kondisi hukum yang statis dan menghindari kemerosotan dalam suatu bangsa secara mendasar, Iqbal menawarkan filsafat diri, yaitu pemupukan orang-perorangan untuk meperhatikan diri mereka masing-masing, membuka ukuran-ukuran baru sehingga dapat melihat bahwa lingkungan itu bukan seluruhnya tidak dapat diganggu gugat dan menghendaki peninjauan kembali.
Terhadap pengembangan hukum di zaman modern ini, Iqbal menekankan kepada ijma' dan bentuknya yang harus diambil secara kondisional. Ia menyatakan "sumber hukum yang ketiga dari hukum Islam ialah ijma', yang menurut pendapat saya, barangkali ialah suatu pengertian hukum paling penting dalam Islam" . Dan menurutnya, alat yang paling cocok untuk membahas hukum Islam adalah "Majelis Legislatif Islam" – suatu sumbangan berharga terhadap hukum Islam yang kontekstual. Hal ini berbeda dengan kondisi di masa Umayah dan Abbasiyah, di mana cenderung untuk menyerahkan kekuasaan ijtihad kepada mujtahid secara individual daripada kepada suatu Majelis. Pemindahan kekuasaan ijtihad dari personal kepada suatu majelis dilakukan atas dasar tumbuhnya kelompok-kelompok antara satu dengan uang lainnya saling berbeda. Dengan bentuk inilah yang mungkin dapat diadakan pada zaman modern ini, sehingga dapat diperoleh sumbangan-sumbangan pemikiran dari berbagai kalangan yang memahami persoalan-persoalan modern. Hanya dengan jalan inilah denyut nadi dalam sistem perundang-undangan kita yang sedang tidur nyenyak dapat kita bangkitkan, dan memberikan suatu pandangan yang terus berkembang .







Penutup
Dari pemikiran Iqbal tentang filsafat diri dan pandangannya terhadap hukum Islam, tergambar sangat jelas bahwa paham dinamisme yang dikembangkan sangat mempengaruhi karya-karyanya. Penekanan Iqbal pada pengisbatan dan penegasan individualitas manusia memiliki kesamaan dengan penekanan kaum eksistensialis pada individu sebagai wujud kreatif dan bebas. Dalam pandangan Iqbal, agama, sains, masyarakat, politik, ekonomi, seni dan kebudayaan adalah ekspresi pengisbatan ego. Semua ini diciptakan oleh manusia untuk menegaskan dan mengembangkan individualitasnya.[]























DAFTAR PUSTAKA

Iqbal, Muhammad, Metafisika Persia, terj. Joebar Ayoeb, (Bandung : Mizan), 1995
_______________, Rekonstruksi Pemikiran Agama dalam Islam, terj. Ali Audah dkk., (Yogyakarta : Jalasutra), 2002
Luce-Claude, Miss, Maitre, Pengantar ke Pemikiran Iqbal, terj. Djohan Efendi, (Bandung : Mizan), 1985
Mansur, Laily, Pemikiran Kalam dalam Islam, (Jakarta: Pustaka Firdaus), 1994
Mukti, Abdul, Ali, Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan, (Bandung : Mizan), 1996
Nasution, Harun, Pembaharuan dalam Islam; Sejarah Pemikiran dan Gerakan, (Jakarta: Bulan Bintang), 2001
Sunardi, ST, Nietzshe, (Yogyakarta : LKIS), 1999
Syafi'i, Ahmad, Ma'arif, Peta Bumi Intelektual Islam, (Bandung: Mizan), 2000
Titus, Harold, dkk., Persoalan-persoalan Filsafat, terj. H.M Rasyidi (Jakarta : bulan Bintang), 1984
loading...

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

1 komentar:

Write komentar
March 25, 2015 at 8:01 PM delete

informsi yang menarik dan bermanfaat sekali nih gan...
di tunggu info selanjutnya, thanks

Reply
avatar

Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar