Disusun oleh Kelompok I
:
1. Enden Rahayu
|
8. Hari
|
2. Ade Indra
|
9. Lia
|
3. Ari Riyanto
|
10. M. Agung
|
4. Aneu
|
11. Nandang Kosim
|
5. Amelia
|
12.Revi Rexi
|
6. Dini
|
13. Rijal
|
7. Saeful Rijal
|
|
( Makalah ini disusun untuk memenuhi
salah satu tugas Mata Kuliah ISBD STT Garut Semester II )
STT Garut 2013 - 2014
KATA PENGANTAR
Syukur
alhamdulillah penulis ucapkan kepada Allah SWT karena dengan izin-Nya penulis
dapat menyelesaikan laporan Makalah dengan judul “MAKALAH PROBLEMATIKA NILAI
AGAMA “ALIRAN SESAT YANG BERKEMBANG DI INDONESIA” pada mata kuliah Ilmu Sosial
Budaya Dasar STT Garut Semester II
Penulisan Makalah ini dimaksud
untuk melengkapi salah satu syarat untuk menyelesaikan studi Semester II mata
kuliah Ilmu Sosial Budaya. Dalam
penulisan Makalah ini banyak pihak yang telah banyak membantu penulis. Untuk
itu dengan kerendahan hati, penulis menyampaikan ucapan terima kasih sebesar -
besarnya kepada pihak yang telah membantu.
Penulis
menyadari bahwa apa yang talah dilakukan dalam mengerjakan Makalah selama ini jauh dari sempurna. Semua saran,
kritik yang sifatnya membangun dari apa yang sudah dilakukan sangat penulis
harapkan. Semoga laporan ini bermanfaat bagi penulis, pembaca dan semua pihak.
Garut,
16 Mei 2014
Penulis
Kelompok
I
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Nilai
Sosial adalah segala sesuatu yang dianggap berharga oleh masyarakat. Pengertian
nilai sosial juga merupakan anggapan masyarakat tentang sesuatu yang
diharapkan, indah, dan benar.
Salah
satu bagian dari nilai ialah nilai kerohanian. Nilai kerohanian adalah nilai
yang meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang
berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia. Salah satu contoh nilai kerohanian
adalah beribadah. Salah satu problematika nilai kerohanian di Indonesia ialah
bermunculannya berbagai paham/aliran agama baru yang menyimpang dari
aliran/hukum agama yang sudah ada, terutama hukum – hukum dalam agama Islam.
Para penganut aliran sesat ini membuat pemahaman – pemahaman baru yang bertolak
belakang dengan hokum yang sudah ada, sehingga sering kali mengakibatkan konflik
di Masyarakat Indonesia.
Munculnya
fenomena aliran sesat tidak terlepas dari problem psikologis baik para tokoh
pelopornya, pengikutnya serta masyarakat secara keseluruhan. Problem aliran
sesat mengindikasikan adanya anomali nilai-nilai di masyarakat.
Aliran
sesat didefinisikan sebagai aliran yang menyimpang dari mainstream masyarakat,
namun batasan ini menjadi rancu karena kriteria kesesatan bersifat
multikriteria. Oleh karena itu silang pendapat apakah suatu aliran sesat atau
tidak merupakan masalah tersenidri yang tidak mudah.
Majelis
Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sepuluh kriteria suatu aliran dapat
digolongkan tersesat. Namun, tidak semua orang dapat memberikan penilaian suatu
aliran dinyatakan keluar dari nilai-nilai dasar Islam.‘’Suatu paham atau aliran
keagamaan dapat dinyatakan sesat bila memenuhi salah satu dari sepuluh
kriteria,'’ kata Ketua Panitia Pengarah Rakernas MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas,
di Jakarta, Selasa (6/11).Sekretaris MUI, Ichwan Sam, menambahkan, kriteria
tersebut tidak dapat digunakan sembarang orang dalam menentukan suatu aliran
itu sesat dan menyesatkan atau tidak. ‘’Ada mekanisme dan prosedur yang harus
dilalui dan dikaji terlebih dahulu. Harus diingat tidak semudah itu
mengeluarkan fatwa,'’ tegasnya. Pedoman MUI itu menyebutkan, sebelum suatu
aliran atau kelompok dinyatakan sesat, terlebih dulu dilakukan penelitian.
Sepuluh
Kriteria Aliran Sesat
1. Mengingkari rukun iman dan rukun
Islam
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah
yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah),
3. Meyakini turunnya wahyu setelah
Alquran
4. Mengingkari otentisitas dan atau
kebenaran isi Alquran
5. Melakukan penafsiran Alquran yang
tidak berdasarkan kaidah tafsir
6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi
sebagai sumber ajaran Islam
7. Melecehkan dan atau merendahkan para
nabi dan rasul
8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai
nabi dan rasul terakhir
9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang
telah ditetapkan syariah
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa
dalil syar’i
Perbedaan Pendapat dan Perpecahan yang
Menjadi pengaruh munculnya aliran sesat.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagaimana pandangan islam terhadap
berbagai aliran sesat yang telah menyebar di Indonesia ?
3. Apa dampaknya bagi masyarakat?
4. Bagaimana cara mengatasi dampak negatif dari aliran sesat yang telah
berkembang ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Mendeskripsikan pandangan Islam
terhadap aliran sesat yang berkembang di Indonesia
2. Mendiskripsikan cara untuk
menghindari aliran sesat yang ada di Indonesia
3. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar
1.4 Manfaat Penulisan
1. Mengetahui berbagai aliran sesat yang
ada di Indonesia
2. Menemukan solusi untuk mengatasi
berbagai aliran sesat yang ada di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
1.1 Berbagai Aliran Sesat Yang Ada di Indonesia
1.
Aliran Pembaharu Isa Bugis
Isa
Bugis lahir tahun 1926 di kota Bhakti Aceh Pidie. Isa Bugis ingin menerjemahkan
dan menganalisa agama Islam berdasarkan teori pertentangan antara dua hal.
Seperti misalnya ideologi komunis dengan kapitalis, antara nur dan kegelapan.
Ia berusaha untuk mengilmiahkan agama dan kekuasaan Tuhan dan akan menolak
semua hal-hal yang tidak bisa diilmiahkan atau tidak bisa diterima akal. Oleh
karena itu ajaran Isa Bugis ini banyak diikuti oleh para intelek yang cenderung
lebih menggunakan akal dan pikiran.
Pokok-Pokok
Ajaran Isa Bugis:
a) Air Zam-zam di Makkah adalah air bekas
bangkai orang Arab.
b) Semua tafsir Al Qur'an yang ada sekarang
harus dimuseumkan karena semuanya salah.
c) Menolak semua mukjizat para Nabi dan
Rasul, seperti kisah Nabi Musa as membelah laut dengan tongkatnya dalam Al
Qur'an adalah dongeng lampu Aladin.
d) Nabi Ibrahim as menyembelih Ismail
adalah dongeng.
e) Ka'bah adalah kubus berhala yang
dikunjungi oleh turis setiap tahun.
f) Ilmu Fiqih, Ilmu Tauhid, dan sejenisnya
adalah syirik. Ulama yang mengajarkan ilmu ini harus disingkirkan ke Pulau
Seribu.
g) Al Qur'an bukan bahasa Arab, sehingga
untuk memahami Al Qur'an tidak perlu belajar bahasa Arab, tata bahasa Arab dan
sejenisnya.
h) Setiap orang yang intelek diberi
kebebasan untuk menafsirkan Al Qur'an walau tidak mengerti bahasa Arab.
i)
Ajaran
Nabi Muhammad adalah pembangkit imperialisme Arab.
j)
Ajaran
Qurban pada waktu Iedhul Adha tidak ada dasar kebenarannya.
k) Mubaligh-mubaligh Islam yang menyebarkan
agama ke luar tanah Arab adalah pemabuk dzulumat yang haus darah dan harta.
l)
Indonesia
adalah diantara dari sekian banyak korban dari kebiadaban Arabisme.
m) Lembaga Pembaharu (yang dipimpin oleh
Isa Bugis) adalah Nur, sedangkan orang atau golongan di luar itu adalah
Dzulumat, sesat serta kafir.
n) Sekarang masih periode Makkah sehingga
belum diwajibkan shalat, puasa dll. Begitu juga minuman yang memabukkan seperti
khamar dan sejenisnya belum diharamkan.
2.
Paham Inkar Sunnah
Faham
sesat ini mucul sekitar tahun 1980-an. Mereka menamakan pengajian yang mereka
adakan dengan sebutan kelompok Qur'ani (kelompok pengikut Al Qur'an).
Tokohnya
antara lain Luqman Saad Direktur perusahaan penerbitan PT. Ghalia. Pada awalnya
Luqman Saad merintis usaha percetakannya dengan tangan. Namun ketika ia
bolak-balik ke Belanda untuk suatu urusan yang tidak diketahui kemudian ia
memiliki peralatan modern yang didatangkan dari negeri Belanda. Dengan mesin
cetaknya itulah ia banyak mencetak buku-buku yang berisi ajaran sesat Inkarus
Sunnah. Selain itu juga Ir. Irham Sutarto ketua serikat buruh PT. Unilever
(Belanda). Tidakkah ini merupakan permainan orang Yahudi di Belanda dalam
menghancurkan Islam di Indonesia? Setelah dilakukan pelacakan akhirnya
ditemukan dedengkotnya adalah Marinus Taka keturunan Indo Jerman yang tinggal
di Jalan Sambas 4 No.54 Depok Lama daerah dimana banyak bermukim peranakan
Belanda dengan gerejanya yang terpadat untuk seluruh Indonesia. Marinus Taka
mengaku bisa membaca Al Qur'an tanpa belajar dan tanggal 4 Juni 1983 ditangkap
oleh Kodim Jakarta Utara.
Pokok-Pokok
Ajaran Inkarus Sunnah:
a. Tidak percaya kepada semua hadits
Rasulullah SAW, menurut mereka hadits itu bikinan Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.
b. Dasar hukum dalam Islam hanya Al
Qur'an saja.
c.
Syahadat mereka : Insyahadu bianna Muslimun.
d.
Shalat mereka macam-macam ada yang dua rokaat-dua rokaat dan ada juga
yang shalatnya hanya 'eling' saja.
e.
Puasa wajib bagi mereka yang melihat bulan saja, kalau yang lihat bulan
hanya satu orang maka hanya orang itu saja yang wajib puasa. Mereka merujuk
pada ayat : faman syahida minkumus Syahra falyasumhu.
f.
Haji boleh dilakukan selama 4 bulan Haram yaitu : Muharram, Rajab,
Dzulqa'dah dan Dzulhijjah.
g. Pakaian Ihram adalah pakaian orang
Arab dan bikin repot. Oleh karena itu mereka menunaikan haji menggunakan baju
biasa atau jas.
h. Rasul tetap diutus sampai hari
Kiamat.
i.
Nabi Muhammad tidak berhak menjelaskan tentang ajaran Al Qur'an
(kandungan isi Al Qur'an).
j.
Orang yang meninggal dunia tidak disholati karena tidak ada perintah di
Al Qur'an.
3.
Agama Ahmadiyah
Agama
Qadian didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza dianggap sebagai Nabi
yang disejajarkan dengan Nabi Isa as., Nabi Musa as., Nabi Daud as.
Agama
ini bermaksud untuk menyaingi Kenabian Muhammad SAW. Ahmadiyah masuk Indonesia tahun 1935 dan tersebar.
Pusatnya sekarang di Parung Bogor.
Mempunyai
majalah Nur Islam (sebagai pengganti Sinar Islam yang telah dilarang). Aliran
ini sudah dilarang namun hanya secara lokal. MUI serta organisasi Islam lainnya
telah mengirim surat kepada Pemerintah (Kejagung RI) tetapi belum mendapat
tanggapan.
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah:
a.
Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya Nabi dan Rasul utusan Tuhan.
b.
Mengaku menerima wahyu di India. Kitab suci mereka bernama Tadzkirah. Isinya
memutarbalikkan ayat-ayat suci Al Qur'an, ayat yang awal diputar ke belakang,
ayat yang satu disambung ayat lainnya sesuai dengan selera nabi India tersebut.
c.
Mengakui Kitab mereka sama sucinya dengan Al Qur'an.
d.
Wahyu tetap turun sampai hari kiamat begitu juga Nabi dan Rasul diutus sampai
hari kiamat.
e.
Mempunyai tempat suci sendiri yaitu Qadian dan Rabwah. Nabi Mirza tidak pernah
naik haji ke Makkah.
f. Mereka mempunyai surga sendiri yang letaknya
di Qadian dan Rabwah dan sertifikat kapling surga tersebut di jual kepada
jama'ahnya dengan harga sangat mahal.
g.
Wanita Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki bukan Ahmadiyah tetapi sebaliknya
boleh.
h.
Tidak boleh bermakmum dibelakang orang yang bukan Ahmadiyah.
i.
Ahmadiyah mempunyai tanggal, bulan dan tahun sendiri yaitu Suluh, Tabliqh,
Aman, Syahadah, Hijrah, Ikhsan, Wafa', Zuhur, Tabuk, Ikha', Nubuwah, Fatah.
Nama tahunnya adalah Hijri Syamsi (HS).
Konflik akibat Aliran Sesat
KONFLIK
AHMADIYAH
Konflik
antar umat agama Islam di Indonesia terkait permasalahan Ahmadiyah telah sering
dan lama terjadi di berbagai daerah. Penolakan dan berakhir dengan tindakan
kekerasan yang memakan banyak korban, pengrusakan tempat ibadah dan penyerangan menunjukkan konflik tersebut
serius. Tidak saja nampak di atas permukaan tetapi juga dibawah permukaan
sehingga perlu diselesaikan secara komprehensif. Dari berbagai kasus konflik
Ahmadiyah di berbagai daerah, pada makalah ini akan mengambil sampel kerusuhan
di Cikeusik, Pandeglang, Banten.
Kasus
ini merupakan kasus kekerasan yang memprihatinkan dan menjadi perhatian di
tingkat nasional. Kronologis dari kerusuhan Cikeusik adalah sebagai berikut;
Sebelum peristiwa ini, Sabtu tanggal 5 Februari 2011 sekitar pukul 09.00 WIB
Polisi dari Polres Pandeglan menangkap Parman (Mubalik Ahmadiyah Pandeglan),
istrinya dan Tatep (Ketua pemuda ahmadiyah). Parman adalah mubaligh Ahmadiyah
kelahiran Cikesuik sementara Tatep ketua Pemuda Ahmadiyah Cikesuik. Polisi
membawa mereka ke Polres Padeglang dengan alasan ingin meminta keterangan atas
status imigrasi istri Parman yang berkewarganegaraan Piliphina. Karena
penahanan ini, warga Ahmadiyah Cikeusik diungsikan ke rumah keluarga Parman,
desa seberang Umbulan. Warga Ahmadiyah berjumlah 25 orang, mayoritas orang tua
dan anak-anak.
Berdasarkan
informasi penahanan ini, pemuda-pemuda Ahmadiyah dari Jakarta dan Serang pergi
menuju Cikeusik untuk melakukan pengamanan terhadap warga Ahmadiyah yang masih
menetap di Cikeusik. Mereka tiba sekira pukul 8.00 WIB keesokan harinya tanggal
6 Februari. Mereka berjumlah 18 orang (ditambah 3 orang warga Cikeusik). Mereka
kemudian berjaga-jaga di rumah Parman. Diperkirakan pukul 9.00 WIB ada 6
petugas polisi dari reserse kriminal datang ke lokasi dengan satu mobil pick-up
kijang polisi dan dua truk Dalmas (Pengendali Massa). Mereka sarapan pagi
bersama dan mengobrol dengan warga Ahmadiyah. Ada dialog antara warga Ahmadiyah
dan Polisi, Polisi minta mereka untuk segera meninggalkan lokasi dan tidak
melakukan perlawanan jika ada serangan. Atas desakan polisi, warga Ahmadiyah
menolak, lalu perwakilan Polisi meninggalkan lokasi karena menerima
telepon.
Minggu
tanggal 6 Februari 2011 pukul 10.00, Massa diperkirakan berjumlah 500 orang
menyerang lokasi Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten
Pandeglang. Massa dari arah utara terus mendatangi lokasi warga Ahmadiyah.
Mereka berteriak-teriak sambil mengacungkan golok, “Ahmadiyah hanguskan!” “Ahmadiyah
bubarkan” “Polisi minggir! Kami yang berkuasa di sini!”
Saat
mereka mendekati halaman rumah Parman, wakil Ahmadiyah bernama Deden Sujana
yang berjaga-jaga berusaha menenangkan massa. Namun massa makin beringas. Terjadi
pemukulan terhadap Deden. Saat itu 21 jamaah Ahmadiyah yang bertahan keluar
dari rumah, dan massa sempat mundur. Namun gelombang massa kian besar dari arah
belakang. Serangan makin massif. Serangan ini diperbesar kemudian dari arah
selatan. Saksi di TKP memperkirakan jumlah penyerang berjumlah 1500 orang.
Penyerangan berusaha mengejar anggota Ahmadiyah. Yang tertangkap di sawah-sawah
ditelanjangi kemudian dipukuli secara brutal bersama-sama. Mereka yang
ditangkap adalah Rony, Mulyadi, Tarno dan Masruddin. Massa menyerang warga
Ahmadiyah dengan senjata tajam : golok, pedang dan tombak. Batu-batu juga
digunakan untuk memukul korban. Warga Ahmadiyah yang bisa melarikan diripun
menerima banyak luka senjata tajam dan memar. Penyerang terus memukuli warga Ahmadiyah
yang tertangkap, satu orang berhasil melarikan diri. Tiga warga Ahmadiyah tewas
di lokasi penyerangan. Sebagian besar tubuh mereka penuh sayatan dan tusukan
golok, wajah rusak, luka lebam.
2.2
Cara Untuk Menghindari dan Mengatasi Aliran Sesat yang Telah Berkembang
1.
Pagari Akidah
Dilaporkan
bahwa Ahmadiyah mengaku jemaat mereka di Indonesia berjumlah ± 200.000 jiwa,
ini artinya dalam setiap 200 orang islam di Indonesia, 1 orang telah disesatkan
oleh Ahmadiyah, ini kalau kita katakan Muslim di Indonesia 200 juta orang,
padahal jumlah sebenarnya kurang dari itu.
Belum
lagi yang disesatkan oleh aliran-aliran lainnya, semisal; liberalisme,
sekularisme, sosialisme, LDII, Syi'ah, inkar sunnah, Jamaah Salamullah, Islam
murni, dan lain-lain.
Kenyataan
ini membuat bulu kuduk kita berdiri, kita hidup di zaman fitnah dimana
seseorang beriman di waktu pagi dan menjadi kafir di waktu sore, beriman di
waktu sore dan menjadi kafir di waktu pagi.
Oleh
karena itu lakukanlah langkah-langkah berikut, semoga Allah menetapkan kaki
kita menapaki jalan-Nya yang lurus :
2.
Kenalilah agama anda lebih mendalam lagi.
Manfaatkan
keberadaan anda di perantauan ini dengan menuntut ilmu, mengikuti
majelis-majelis taklim, kuliah studi islam, membaca buku islami, mendengarkan
kaset-kaset ceramah agama, yang dapat menambah pengetahuan anda tentang agama
.Allah, dan menambah kedekatan anda dengan kitabullah dan sunnah
Rasulullah. Kami pernah bertemu dengan
salah seorang da'i aliran sesat, ketika kami minta untuk tilawah Al Qur'an
ternyata bacaannya seperti orang yang belum tamat belajar Iqra', dengan
demikian kami yakin dia disesatkan karena ketidaktahuannya (kealpaannya) dengan
agamanya, kemudian karena sedikit bisa berdiplomasi maka dinobatkan sebagai
da'i.
3. Pererat hubungan anda dengan ustadz (orang yang
anda yakini kebenaran akidahnya).
Mungkin
anda tidak sempat mengikuti majelis taklim dan kuliah, akan tetapi anda dapat
mendiskusikan (bertanya) kepada para ustadz-ustadz melalui telepon atau sms
untuk hal-hal yang musykil bagi anda dalam masalah agama.
Logikanya,
andai seekor anjing disanjung Allah dalam Kitab Suci-Nya lantaran keakrabannya
dengan 7 orang pemuda shalih, apatah lagi seorang bani Adam yang memang telah
dimuliakan Allah.
4.
Bertemanlah dengan orang-orang yang mengingatkan anda akan Allah.
Kalau
saja anda tidak bisa menghadiri majelis taklim, kuliah serta sungkan bertanya
kepada para ustadz, pererat hubungan anda dengan teman sejawat yang mengikuti
aktivitas-aktivitas keislaman tersebut, semoga anda mendapatkan bau wangi dan
wewangian dari mereka di Dunia dan Akhirat.
Jangan
sampai anda beranggapan bahwa tidak akan terjerat oleh kelompok-kelompok sesat,
walau tanpa melakukan salah satu langkah-langkah di atas, dalam kata lain: anda
menghindar dari majlis taklim, tidak bertanya kepada ustaz dan tidak berteman
dengan orang-orang aktif telah bersabda
bahwa serigala dalam keislaman. Karena dalam permisalannya Nabi hanya memangsa domba yang tertinggal dari
rombongan.
5. Baca dan Pelajari Al Qur’an dan Hadits
“Kitab
Al Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”
[Al Baqarah:2]
”Hai
orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan ulil amri di
antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia pada
Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada
Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik.”
[An Nisaa’:59]
“Aku
telah meninggalkan pada kamu dua hal. Kitab Allah dan sunnahku, kamu tidak akan
sesat selama berpegang padanya. (Riwayat Tirmidzi)
Dalam
Al Qur’an ada perintah sholat, zakat, puasa, haji, berbuat baik, dan
sebagainya. Dalam Al Qur’an juga ada larangan berzina, mencuri, berpecah-belah,
fanatik golongan, dan sebagainya. Dalam Hadits juga dijelaskan bermacam-macam
perintah dan larangan Allah.
Jika
ucapan dan tindakan pemimpin dan anak buahnya bertentangan dengan Al Qur’an dan
Hadits (misalnya sholat hanya 1 kali atau mengajarkan perzinahan) maka mereka
adalah kelompok sesat.
Jika
meragukan kebenaran Al Qur’an maka dia sesat. Contohnya paham Liberalisme yang
meragukan Al Qur’an berdasarkan hadits palsu yang dibuat oleh orientalis:
“Kitab
Al Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa”
[Al Baqarah:2]
“Dan
jika kamu tetap dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba
Kami (Muhammad), buatlah satu surat yang
semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu
orang-orang yang benar. “ [Al Baqarah:23]
“Dan
sesungguhnya mereka (orang-orang kafir Mekah) dalam keraguan yang
menggelisahkan terhadap Al Quran.” [Huud:110]
Jika
mengingkari Hadits/Sunnah Nabi maka sesat. Kelompok ini termasuk kelompok
Ingkar Hadits/Sunnah
”Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [An Nisaa’:59]
“Aku
telah meninggalkan pada kamu dua hal. Kitab Allah dan sunnahku, kamu tidak akan
sesat selama berpegang padanya. (Riwayat Tirmidzi)
6.
Hati-hati dalam menafsirkan Al Qur’an
Ciri
Aliran sesat adalah menafsirkan Al Qur’an semaunya untuk menimbulkan
perpecahan.
Ayat
Al Qur’an yang jelas tidak perlu ditafsirkan lagi. Ada pun Ayat Al Qur’an yang
kurang jelas ditafsirkan dengan memakai ayat Al Qur’an lain yang berkaitan. Jika
tak ada dengan hadits Nabi yang sahih.
“Dia
menurunkan Al Quran kepadamu. Di antaranya ada ayat yang muhkamaat [jelas],
itulah pokok isi Al qur'an dan yang lain ayat mutasyaabihaat [tak jelas]. Orang
yang condong pada kesesatan mengikuti ayat-ayat yang mutasyaabihaat untuk
menimbulkan fitnah dengan mencari-cari artinya, padahal tak ada yang tahu
selain Allah. Orang yang dalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat
yang mutasyaabihaat, semua itu dari
Tuhan kami." [Ali ‘Imran:7]
BAB III
PENUTUP
5.1
Kesimpulan
Aliran
sesat didefinisikan sebagai aliran yang menyimpang dari mainstream masyarakat,
namun batasan ini menjadi rancu karena kriteria kesesatan bersifat
multikriteria. Oleh karena itu silang pendapat apakah suatu aliran sesat atau tidak
merupakan masalah tersenidri yang tidak mudah.
Aliran
hanya dapat dinyatakan sebagai sesat apabila mengacu pada satu kumpulan
kriteria yang dinyatakan secara apriori sebagai “tidak sesat”. Oleh karena itu
ukuran sosiologis, politis dan psikologis hanya merupakan penjelas saja tentang
kemungkinan-kemungkinan mengapa seseorang/kelompok menjadi bagian dari aliran
sesat.
5.2
Saran
Sebagai manusia yang berakhlak dan
bisa memilah baik buruknya suatu perbuatan hendaknya kita bersama-sama meningkatkan
amal ibadah kita dan menghindari perbuatan buruk yang di benci Allah SWT agar
kita bisa lebih baik lagi baik itu dalam menerima Ilmu Pengetahuan serta
informasi.
DAFTAR
PUSTAKA
1. Afifassalafushalih, (2008). Psikologi Islam. Jakarta: Nasional Press
2. Abdurrahman an-Bahlawi (1983), Ushulut
Tarbiyah Islamiyah wa Asalibiha fi Baiti wal Madrasati wal Mujtama‘, Dar
al-Fikr al-Mu’asyir, Beiru-Libanon, Cet. II, 1983., Terjemahan Shihabuddin,
Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyarakat, Gema Insani Press, 1995
3. Abuddin Nata (2001). Paradigma
Pendidikan Islam. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Grassindo
4. Anwar Jasin, 1985, Kerangka Dasar
Pembaharuan Pendidikan Islam. Tinjauan Filosofis, Jakarta: Gema Press
5. Buchori, Mochtar(1994) Ilmu Pendidikan
dan Praktek Pendidikan.Yogyakarta: Tiara
Wacana
6. Cropley, A.J. (2998). Pendidikan Seumur
Hidup, Suatu Analisis Psikologis, (terj. Sardjan Kadir), Usaha Nasional,
Surabaya
7. Kartini Kartono. (1995). Psikologi Anak.
Bandung: Mandar Maju.
8. H.A. Syamsudin Makmun (2005). Psikologi
Kependidikan. Bandung: Rosdakarya.
9. Hartoto (2008). Pengertian dan
Unsur-Unsur Pendidikan. E-book. Makasar: Universitas Negeri Makasar
loading...
Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar