MAKALAH PROBLEMATIKA NILAI AGAMA “ALIRAN SESAT YANG BERKEMBANG DI INDONESIA”

Admin Sunday, May 06, 2018
Disusun oleh Kelompok I :
1. Enden Rahayu
8. Hari
2. Ade Indra
9. Lia
3. Ari Riyanto
10. M. Agung
4. Aneu
11. Nandang Kosim
5. Amelia
12.Revi Rexi
6. Dini
13. Rijal
7. Saeful Rijal






( Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas Mata Kuliah ISBD STT Garut Semester II )

STT Garut 2013 - 2014


KATA PENGANTAR
Syukur alhamdulillah penulis ucapkan kepada Allah SWT karena dengan izin-Nya penulis dapat menyelesaikan laporan Makalah dengan judul “MAKALAH PROBLEMATIKA NILAI AGAMA “ALIRAN SESAT YANG BERKEMBANG DI INDONESIA” pada mata kuliah Ilmu Sosial Budaya Dasar STT Garut Semester II
            Penulisan Makalah ini dimaksud untuk melengkapi salah satu syarat untuk menyelesaikan studi Semester II mata kuliah Ilmu Sosial Budaya.  Dalam penulisan Makalah ini banyak pihak yang telah banyak membantu penulis. Untuk itu dengan kerendahan hati, penulis menyampaikan ucapan terima kasih sebesar - besarnya kepada pihak yang telah membantu.
Penulis menyadari bahwa apa yang talah dilakukan dalam mengerjakan Makalah  selama ini jauh dari sempurna. Semua saran, kritik yang sifatnya membangun dari apa yang sudah dilakukan sangat penulis harapkan. Semoga laporan ini bermanfaat bagi penulis, pembaca dan semua pihak.

Garut, 16 Mei 2014         
 Penulis


Kelompok I










BAB I
PENDAHULUAN
1.1    Latar Belakang
Nilai Sosial adalah segala sesuatu yang dianggap berharga oleh masyarakat. Pengertian nilai sosial juga merupakan anggapan masyarakat tentang sesuatu yang diharapkan, indah, dan benar.
Salah satu bagian dari nilai ialah nilai kerohanian. Nilai kerohanian adalah nilai yang meliputi berbagai konsepsi yang berkaitan dengan segala sesuatu yang berhubungan dengan kebutuhan rohani manusia. Salah satu contoh nilai kerohanian adalah beribadah. Salah satu problematika nilai kerohanian di Indonesia ialah bermunculannya berbagai paham/aliran agama baru yang menyimpang dari aliran/hukum agama yang sudah ada, terutama hukum – hukum dalam agama Islam. Para penganut aliran sesat ini membuat pemahaman – pemahaman baru yang bertolak belakang dengan hokum yang sudah ada, sehingga sering kali mengakibatkan konflik di Masyarakat Indonesia.
Munculnya fenomena aliran sesat tidak terlepas dari problem psikologis baik para tokoh pelopornya, pengikutnya serta masyarakat secara keseluruhan. Problem aliran sesat mengindikasikan adanya anomali nilai-nilai di masyarakat.
Aliran sesat didefinisikan sebagai aliran yang menyimpang dari mainstream masyarakat, namun batasan ini menjadi rancu karena kriteria kesesatan bersifat multikriteria. Oleh karena itu silang pendapat apakah suatu aliran sesat atau tidak merupakan masalah tersenidri yang tidak mudah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan sepuluh kriteria suatu aliran dapat digolongkan tersesat. Namun, tidak semua orang dapat memberikan penilaian suatu aliran dinyatakan keluar dari nilai-nilai dasar Islam.‘’Suatu paham atau aliran keagamaan dapat dinyatakan sesat bila memenuhi salah satu dari sepuluh kriteria,'’ kata Ketua Panitia Pengarah Rakernas MUI Tahun 2007, Yunahar Ilyas, di Jakarta, Selasa (6/11).Sekretaris MUI, Ichwan Sam, menambahkan, kriteria tersebut tidak dapat digunakan sembarang orang dalam menentukan suatu aliran itu sesat dan menyesatkan atau tidak. ‘’Ada mekanisme dan prosedur yang harus dilalui dan dikaji terlebih dahulu. Harus diingat tidak semudah itu mengeluarkan fatwa,'’ tegasnya. Pedoman MUI itu menyebutkan, sebelum suatu aliran atau kelompok dinyatakan sesat, terlebih dulu dilakukan penelitian.
Sepuluh Kriteria Aliran Sesat
1. Mengingkari rukun iman dan rukun Islam
2. Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar`i (Alquran dan as-sunah),
3. Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran
4. Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Alquran
5. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir
6. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam
7. Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul
8. Mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir
9. Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah
10. Mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syar’i
Perbedaan Pendapat dan Perpecahan yang Menjadi pengaruh munculnya aliran sesat.
1.2  Rumusan Masalah
1. Bagaimana pandangan islam terhadap berbagai aliran sesat yang telah menyebar di Indonesia ?
3. Apa dampaknya bagi masyarakat?
4. Bagaimana cara mengatasi dampak  negatif dari aliran sesat yang telah berkembang ?
1.3  Tujuan Penulisan
1. Mendeskripsikan pandangan Islam terhadap aliran sesat yang berkembang di Indonesia
2. Mendiskripsikan cara untuk menghindari aliran sesat yang ada di Indonesia
3. Untuk memenuhi tugas mata kuliah  Ilmu Sosial Budaya Dasar
1.4  Manfaat Penulisan
1. Mengetahui berbagai aliran sesat yang ada di Indonesia
2. Menemukan solusi untuk mengatasi berbagai aliran sesat yang ada di Indonesia



BAB II
PEMBAHASAN

1.1  Berbagai Aliran Sesat Yang Ada di Indonesia
1. Aliran Pembaharu Isa Bugis
Isa Bugis lahir tahun 1926 di kota Bhakti Aceh Pidie. Isa Bugis ingin menerjemahkan dan menganalisa agama Islam berdasarkan teori pertentangan antara dua hal. Seperti misalnya ideologi komunis dengan kapitalis, antara nur dan kegelapan. Ia berusaha untuk mengilmiahkan agama dan kekuasaan Tuhan dan akan menolak semua hal-hal yang tidak bisa diilmiahkan atau tidak bisa diterima akal. Oleh karena itu ajaran Isa Bugis ini banyak diikuti oleh para intelek yang cenderung lebih menggunakan akal dan pikiran.
Pokok-Pokok Ajaran Isa Bugis:
a)      Air Zam-zam di Makkah adalah air bekas bangkai orang Arab.
b)      Semua tafsir Al Qur'an yang ada sekarang harus dimuseumkan karena semuanya salah.
c)      Menolak semua mukjizat para Nabi dan Rasul, seperti kisah Nabi Musa as membelah laut dengan tongkatnya dalam Al Qur'an adalah dongeng lampu Aladin.
d)     Nabi Ibrahim as menyembelih Ismail adalah dongeng.
e)      Ka'bah adalah kubus berhala yang dikunjungi oleh turis setiap tahun.
f)       Ilmu Fiqih, Ilmu Tauhid, dan sejenisnya adalah syirik. Ulama yang mengajarkan ilmu ini harus disingkirkan ke Pulau Seribu.
g)      Al Qur'an bukan bahasa Arab, sehingga untuk memahami Al Qur'an tidak perlu belajar bahasa Arab, tata bahasa Arab dan sejenisnya.
h)      Setiap orang yang intelek diberi kebebasan untuk menafsirkan Al Qur'an walau tidak mengerti bahasa Arab.
i)        Ajaran Nabi Muhammad adalah pembangkit imperialisme Arab.
j)        Ajaran Qurban pada waktu Iedhul Adha tidak ada dasar kebenarannya.
k)      Mubaligh-mubaligh Islam yang menyebarkan agama ke luar tanah Arab adalah pemabuk dzulumat yang haus darah dan harta.
l)        Indonesia adalah diantara dari sekian banyak korban dari kebiadaban Arabisme.
m)    Lembaga Pembaharu (yang dipimpin oleh Isa Bugis) adalah Nur, sedangkan orang atau golongan di luar itu adalah Dzulumat, sesat serta kafir.
n)      Sekarang masih periode Makkah sehingga belum diwajibkan shalat, puasa dll. Begitu juga minuman yang memabukkan seperti khamar dan sejenisnya belum diharamkan.




2. Paham Inkar Sunnah
Faham sesat ini mucul sekitar tahun 1980-an. Mereka menamakan pengajian yang mereka adakan dengan sebutan kelompok Qur'ani (kelompok pengikut Al Qur'an).
Tokohnya antara lain Luqman Saad Direktur perusahaan penerbitan PT. Ghalia. Pada awalnya Luqman Saad merintis usaha percetakannya dengan tangan. Namun ketika ia bolak-balik ke Belanda untuk suatu urusan yang tidak diketahui kemudian ia memiliki peralatan modern yang didatangkan dari negeri Belanda. Dengan mesin cetaknya itulah ia banyak mencetak buku-buku yang berisi ajaran sesat Inkarus Sunnah. Selain itu juga Ir. Irham Sutarto ketua serikat buruh PT. Unilever (Belanda). Tidakkah ini merupakan permainan orang Yahudi di Belanda dalam menghancurkan Islam di Indonesia? Setelah dilakukan pelacakan akhirnya ditemukan dedengkotnya adalah Marinus Taka keturunan Indo Jerman yang tinggal di Jalan Sambas 4 No.54 Depok Lama daerah dimana banyak bermukim peranakan Belanda dengan gerejanya yang terpadat untuk seluruh Indonesia. Marinus Taka mengaku bisa membaca Al Qur'an tanpa belajar dan tanggal 4 Juni 1983 ditangkap oleh Kodim Jakarta Utara.
Pokok-Pokok Ajaran Inkarus Sunnah:
a. Tidak percaya kepada semua hadits Rasulullah SAW, menurut mereka hadits itu bikinan    Yahudi untuk menghancurkan Islam dari dalam.
b. Dasar hukum dalam Islam hanya Al Qur'an saja.
c.  Syahadat mereka : Insyahadu bianna Muslimun.
d.  Shalat mereka macam-macam ada yang dua rokaat-dua rokaat dan ada juga yang shalatnya hanya 'eling' saja.
e.  Puasa wajib bagi mereka yang melihat bulan saja, kalau yang lihat bulan hanya satu orang maka hanya orang itu saja yang wajib puasa. Mereka merujuk pada ayat : faman syahida minkumus Syahra falyasumhu.
f.  Haji boleh dilakukan selama 4 bulan Haram yaitu : Muharram, Rajab, Dzulqa'dah dan Dzulhijjah.
g. Pakaian Ihram adalah pakaian orang Arab dan bikin repot. Oleh karena itu mereka menunaikan haji menggunakan baju biasa atau jas.
h. Rasul tetap diutus sampai hari Kiamat.
i.  Nabi Muhammad tidak berhak menjelaskan tentang ajaran Al Qur'an (kandungan isi Al Qur'an).
j.  Orang yang meninggal dunia tidak disholati karena tidak ada perintah di Al Qur'an.


3. Agama Ahmadiyah
Agama Qadian didirikan oleh Mirza Ghulam Ahmad di India. Mirza dianggap sebagai Nabi yang disejajarkan dengan Nabi Isa as., Nabi Musa as., Nabi Daud as.
Agama ini bermaksud untuk menyaingi Kenabian Muhammad SAW. Ahmadiyah  masuk Indonesia tahun 1935 dan tersebar. Pusatnya sekarang di Parung Bogor.
Mempunyai majalah Nur Islam (sebagai pengganti Sinar Islam yang telah dilarang). Aliran ini sudah dilarang namun hanya secara lokal. MUI serta organisasi Islam lainnya telah mengirim surat kepada Pemerintah (Kejagung RI) tetapi belum mendapat tanggapan.
Pokok-Pokok Ajaran Ahmadiyah:
a. Mirza Ghulam Ahmad mengaku dirinya Nabi dan Rasul utusan Tuhan.
b. Mengaku menerima wahyu di India. Kitab suci mereka bernama Tadzkirah. Isinya memutarbalikkan ayat-ayat suci Al Qur'an, ayat yang awal diputar ke belakang, ayat yang satu disambung ayat lainnya sesuai dengan selera nabi India tersebut.
c. Mengakui Kitab mereka sama sucinya dengan Al Qur'an.
d. Wahyu tetap turun sampai hari kiamat begitu juga Nabi dan Rasul diutus sampai hari kiamat.
e. Mempunyai tempat suci sendiri yaitu Qadian dan Rabwah. Nabi Mirza tidak pernah naik haji ke Makkah.
f.  Mereka mempunyai surga sendiri yang letaknya di Qadian dan Rabwah dan sertifikat kapling surga tersebut di jual kepada jama'ahnya dengan harga sangat mahal.
g. Wanita Ahmadiyah haram nikah dengan laki-laki bukan Ahmadiyah tetapi sebaliknya boleh.
h. Tidak boleh bermakmum dibelakang orang yang bukan Ahmadiyah.
i. Ahmadiyah mempunyai tanggal, bulan dan tahun sendiri yaitu Suluh, Tabliqh, Aman, Syahadah, Hijrah, Ikhsan, Wafa', Zuhur, Tabuk, Ikha', Nubuwah, Fatah. Nama tahunnya adalah Hijri Syamsi (HS).


Konflik akibat Aliran Sesat
KONFLIK AHMADIYAH
Konflik antar umat agama Islam di Indonesia terkait permasalahan Ahmadiyah telah sering dan lama terjadi di berbagai daerah. Penolakan dan berakhir dengan tindakan kekerasan yang memakan banyak korban, pengrusakan tempat ibadah dan  penyerangan menunjukkan konflik tersebut serius. Tidak saja nampak di atas permukaan tetapi juga dibawah permukaan sehingga perlu diselesaikan secara komprehensif. Dari berbagai kasus konflik Ahmadiyah di berbagai daerah, pada makalah ini akan mengambil sampel kerusuhan di Cikeusik, Pandeglang, Banten.           
Kasus ini merupakan kasus kekerasan yang memprihatinkan dan menjadi perhatian di tingkat nasional. Kronologis dari kerusuhan Cikeusik adalah sebagai berikut; Sebelum peristiwa ini, Sabtu tanggal 5 Februari 2011 sekitar pukul 09.00 WIB Polisi dari Polres Pandeglan menangkap Parman (Mubalik Ahmadiyah Pandeglan), istrinya dan Tatep (Ketua pemuda ahmadiyah). Parman adalah mubaligh Ahmadiyah kelahiran Cikesuik sementara Tatep ketua Pemuda Ahmadiyah Cikesuik. Polisi membawa mereka ke Polres Padeglang dengan alasan ingin meminta keterangan atas status imigrasi istri Parman yang berkewarganegaraan Piliphina. Karena penahanan ini, warga Ahmadiyah Cikeusik diungsikan ke rumah keluarga Parman, desa seberang Umbulan. Warga Ahmadiyah berjumlah 25 orang, mayoritas orang tua dan anak-anak.                           
Berdasarkan informasi penahanan ini, pemuda-pemuda Ahmadiyah dari Jakarta dan Serang pergi menuju Cikeusik untuk melakukan pengamanan terhadap warga Ahmadiyah yang masih menetap di Cikeusik. Mereka tiba sekira pukul 8.00 WIB keesokan harinya tanggal 6 Februari. Mereka berjumlah 18 orang (ditambah 3 orang warga Cikeusik). Mereka kemudian berjaga-jaga di rumah Parman. Diperkirakan pukul 9.00 WIB ada 6 petugas polisi dari reserse kriminal datang ke lokasi dengan satu mobil pick-up kijang polisi dan dua truk Dalmas (Pengendali Massa). Mereka sarapan pagi bersama dan mengobrol dengan warga Ahmadiyah. Ada dialog antara warga Ahmadiyah dan Polisi, Polisi minta mereka untuk segera meninggalkan lokasi dan tidak melakukan perlawanan jika ada serangan. Atas desakan polisi, warga Ahmadiyah menolak, lalu perwakilan Polisi meninggalkan lokasi karena menerima telepon.                                                                   
Minggu tanggal 6 Februari 2011 pukul 10.00, Massa diperkirakan berjumlah 500 orang menyerang lokasi Ahmadiyah di Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang. Massa dari arah utara terus mendatangi lokasi warga Ahmadiyah. Mereka berteriak-teriak sambil mengacungkan golok, “Ahmadiyah hanguskan!” “Ahmadiyah bubarkan” “Polisi minggir! Kami yang berkuasa di sini!”                                      
Saat mereka mendekati halaman rumah Parman, wakil Ahmadiyah bernama Deden Sujana yang berjaga-jaga berusaha menenangkan massa. Namun massa makin beringas. Terjadi pemukulan terhadap Deden. Saat itu 21 jamaah Ahmadiyah yang bertahan keluar dari rumah, dan massa sempat mundur. Namun gelombang massa kian besar dari arah belakang. Serangan makin massif. Serangan ini diperbesar kemudian dari arah selatan. Saksi di TKP memperkirakan jumlah penyerang berjumlah 1500 orang. Penyerangan berusaha mengejar anggota Ahmadiyah. Yang tertangkap di sawah-sawah ditelanjangi kemudian dipukuli secara brutal bersama-sama. Mereka yang ditangkap adalah Rony, Mulyadi, Tarno dan Masruddin. Massa menyerang warga Ahmadiyah dengan senjata tajam : golok, pedang dan tombak. Batu-batu juga digunakan untuk memukul korban. Warga Ahmadiyah yang bisa melarikan diripun menerima banyak luka senjata tajam dan memar. Penyerang terus memukuli warga Ahmadiyah yang tertangkap, satu orang berhasil melarikan diri. Tiga warga Ahmadiyah tewas di lokasi penyerangan. Sebagian besar tubuh mereka penuh sayatan dan tusukan golok, wajah rusak, luka lebam.


2.2 Cara Untuk Menghindari dan Mengatasi Aliran Sesat yang Telah Berkembang
1. Pagari Akidah
Dilaporkan bahwa Ahmadiyah mengaku jemaat mereka di Indonesia berjumlah ± 200.000 jiwa, ini artinya dalam setiap 200 orang islam di Indonesia, 1 orang telah disesatkan oleh Ahmadiyah, ini kalau kita katakan Muslim di Indonesia 200 juta orang, padahal jumlah sebenarnya kurang dari itu.
Belum lagi yang disesatkan oleh aliran-aliran lainnya, semisal; liberalisme, sekularisme, sosialisme, LDII, Syi'ah, inkar sunnah, Jamaah Salamullah, Islam murni, dan lain-lain.
Kenyataan ini membuat bulu kuduk kita berdiri, kita hidup di zaman fitnah dimana seseorang beriman di waktu pagi dan menjadi kafir di waktu sore, beriman di waktu sore dan menjadi kafir di waktu pagi.
Oleh karena itu lakukanlah langkah-langkah berikut, semoga Allah menetapkan kaki kita menapaki jalan-Nya yang lurus :
2. Kenalilah agama anda lebih mendalam lagi.
Manfaatkan keberadaan anda di perantauan ini dengan menuntut ilmu, mengikuti majelis-majelis taklim, kuliah studi islam, membaca buku islami, mendengarkan kaset-kaset ceramah agama, yang dapat menambah pengetahuan anda tentang agama .Allah, dan menambah kedekatan anda dengan kitabullah dan sunnah Rasulullah.  Kami pernah bertemu dengan salah seorang da'i aliran sesat, ketika kami minta untuk tilawah Al Qur'an ternyata bacaannya seperti orang yang belum tamat belajar Iqra', dengan demikian kami yakin dia disesatkan karena ketidaktahuannya (kealpaannya) dengan agamanya, kemudian karena sedikit bisa berdiplomasi maka dinobatkan sebagai da'i.
3. Pererat hubungan anda dengan ustadz (orang yang anda yakini kebenaran akidahnya).
Mungkin anda tidak sempat mengikuti majelis taklim dan kuliah, akan tetapi anda dapat mendiskusikan (bertanya) kepada para ustadz-ustadz melalui telepon atau sms untuk hal-hal yang musykil bagi anda dalam masalah agama.
Logikanya, andai seekor anjing disanjung Allah dalam Kitab Suci-Nya lantaran keakrabannya dengan 7 orang pemuda shalih, apatah lagi seorang bani Adam yang memang telah dimuliakan Allah.
4. Bertemanlah dengan orang-orang yang mengingatkan anda akan Allah.
Kalau saja anda tidak bisa menghadiri majelis taklim, kuliah serta sungkan bertanya kepada para ustadz, pererat hubungan anda dengan teman sejawat yang mengikuti aktivitas-aktivitas keislaman tersebut, semoga anda mendapatkan bau wangi dan wewangian dari mereka di Dunia dan Akhirat.
Jangan sampai anda beranggapan bahwa tidak akan terjerat oleh kelompok-kelompok sesat, walau tanpa melakukan salah satu langkah-langkah di atas, dalam kata lain: anda menghindar dari majlis taklim, tidak bertanya kepada ustaz dan tidak berteman dengan orang-orang aktif  telah bersabda bahwa serigala dalam keislaman. Karena dalam permisalannya Nabi  hanya memangsa domba yang tertinggal dari rombongan.
5. Baca dan Pelajari Al Qur’an dan Hadits
“Kitab Al Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” [Al Baqarah:2]
”Hai orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah RasulNya, dan ulil amri di antara kamu. Jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, kembalikanlah ia pada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama bagimu dan lebih baik.” [An Nisaa’:59]
“Aku telah meninggalkan pada kamu dua hal. Kitab Allah dan sunnahku, kamu tidak akan sesat selama berpegang padanya. (Riwayat Tirmidzi)
Dalam Al Qur’an ada perintah sholat, zakat, puasa, haji, berbuat baik, dan sebagainya. Dalam Al Qur’an juga ada larangan berzina, mencuri, berpecah-belah, fanatik golongan, dan sebagainya. Dalam Hadits juga dijelaskan bermacam-macam perintah dan larangan Allah.
Jika ucapan dan tindakan pemimpin dan anak buahnya bertentangan dengan Al Qur’an dan Hadits (misalnya sholat hanya 1 kali atau mengajarkan perzinahan) maka mereka adalah kelompok sesat.
Jika meragukan kebenaran Al Qur’an maka dia sesat. Contohnya paham Liberalisme yang meragukan Al Qur’an berdasarkan hadits palsu yang dibuat oleh orientalis:
“Kitab Al Quran ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa” [Al Baqarah:2]
“Dan jika kamu tetap dalam keraguan tentang Al Quran yang Kami wahyukan kepada hamba Kami (Muhammad), buatlah satu surat  yang semisal Al Quran itu dan ajaklah penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang benar. “ [Al Baqarah:23]
“Dan sesungguhnya mereka (orang-orang kafir Mekah) dalam keraguan yang menggelisahkan terhadap Al Quran.” [Huud:110]
Jika mengingkari Hadits/Sunnah Nabi maka sesat. Kelompok ini termasuk kelompok Ingkar Hadits/Sunnah
”Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” [An Nisaa’:59]
“Aku telah meninggalkan pada kamu dua hal. Kitab Allah dan sunnahku, kamu tidak akan sesat selama berpegang padanya. (Riwayat Tirmidzi)


6. Hati-hati dalam menafsirkan Al Qur’an
Ciri Aliran sesat adalah menafsirkan Al Qur’an semaunya untuk menimbulkan perpecahan.
Ayat Al Qur’an yang jelas tidak perlu ditafsirkan lagi. Ada pun Ayat Al Qur’an yang kurang jelas ditafsirkan dengan memakai ayat Al Qur’an lain yang berkaitan. Jika tak ada dengan hadits Nabi yang sahih.
“Dia menurunkan Al Quran kepadamu. Di antaranya ada ayat yang muhkamaat [jelas], itulah pokok isi Al qur'an dan yang lain ayat mutasyaabihaat [tak jelas]. Orang yang condong pada kesesatan mengikuti ayat-ayat yang mutasyaabihaat untuk menimbulkan fitnah dengan mencari-cari artinya, padahal tak ada yang tahu selain Allah. Orang yang dalam ilmunya berkata: "Kami beriman kepada ayat yang mutasyaabihaat, semua itu dari  Tuhan kami." [Ali ‘Imran:7]















BAB III
PENUTUP

5.1 Kesimpulan
Aliran sesat didefinisikan sebagai aliran yang menyimpang dari mainstream masyarakat, namun batasan ini menjadi rancu karena kriteria kesesatan bersifat multikriteria. Oleh karena itu silang pendapat apakah suatu aliran sesat atau tidak merupakan masalah tersenidri yang tidak mudah.
Aliran hanya dapat dinyatakan sebagai sesat apabila mengacu pada satu kumpulan kriteria yang dinyatakan secara apriori sebagai “tidak sesat”. Oleh karena itu ukuran sosiologis, politis dan psikologis hanya merupakan penjelas saja tentang kemungkinan-kemungkinan mengapa seseorang/kelompok menjadi bagian dari aliran sesat.

5.2 Saran
            Sebagai manusia yang berakhlak dan bisa memilah baik buruknya suatu perbuatan hendaknya kita bersama-sama meningkatkan amal ibadah kita dan menghindari perbuatan buruk yang di benci Allah SWT agar kita bisa lebih baik lagi baik itu dalam menerima Ilmu Pengetahuan serta informasi.
















DAFTAR PUSTAKA
1.      Afifassalafushalih, (2008).   Psikologi Islam. Jakarta: Nasional Press
2.      Abdurrahman an-Bahlawi (1983), Ushulut Tarbiyah Islamiyah wa Asalibiha fi Baiti wal Madrasati wal Mujtama‘, Dar al-Fikr al-Mu’asyir, Beiru-Libanon, Cet. II, 1983., Terjemahan Shihabuddin, Pendidikan Islam di Rumah Sekolah dan Masyarakat, Gema Insani Press, 1995
3.      Abuddin Nata (2001). Paradigma Pendidikan Islam. Kapita Selekta Pendidikan Islam. Jakarta: Grassindo
4.      Anwar Jasin, 1985, Kerangka Dasar Pembaharuan Pendidikan Islam. Tinjauan Filosofis, Jakarta: Gema Press
5.      Buchori, Mochtar(1994) Ilmu Pendidikan dan Praktek Pendidikan.Yogyakarta:  Tiara Wacana
6.      Cropley, A.J. (2998). Pendidikan Seumur Hidup, Suatu Analisis Psikologis, (terj. Sardjan Kadir), Usaha Nasional, Surabaya
7.      Kartini Kartono. (1995). Psikologi Anak. Bandung: Mandar Maju.
8.      H.A. Syamsudin Makmun (2005). Psikologi Kependidikan. Bandung: Rosdakarya.
9.      Hartoto (2008). Pengertian dan Unsur-Unsur Pendidikan. E-book. Makasar: Universitas Negeri Makasar
loading...

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar