Oleh: Azmil Mufidah
Biografi
Prof. Dr. H. Abdul Mukti Ali (lahir di Cepu, 23 Agustus 1923) adalah mantan Menteri Agama Kabinet Pembangunan II periode 1973-1978. sejak berumur delapan tahun, Mukti menjalani pendidikan Belanda di HIS. Ketika berumur 17 tahun, ia melanjutkan pendidikan di Pondok Pesantren Termas, Kediri, Jawa Timur. Mukti Ali kemudian melanjutkan studi ke India setelah perang dunia ke dua. Ia menyelesaikan pendidikan Islam di India dengan memperoleh gelar doktor sekitar tahun 1952. Setelah itu, ia melanjutkan kembali studinya ke Mc Gill University, Montreal, Kanada mengambil gelar MA. Pendidikan Belanda di HIS, Sekolah Tinggi Islam (sekarang Universitas Islam Indonesia). Gelar Doktor dari India, Gelar MA dari Mc Gill, Montreal, Kanada
- Menteri Agamapada Kabinet Pembangunan I (6 Juni 1968 - 28 Maret 1973)
- Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan II (28 Maret 1973 - 29 Maret 1978)
Semasa hidupnya, Mukti Ali telah menulis beberapa buku seperti : Beberapa Persoalan Agama Dewasa ini, Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia, Muslim Bilali dan Muslim Muhajir di Amerika, Ijtihad dalam Pandangan Muhammad Abduh, Ahmad Dahlan, Muhammad Iqbal, Ta`limul Muta`alim versi Imam Zarkasyi, Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam, Asal Usul Agama, dan Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan.
Abdul Mukti Ali meninggal dunia dalam usia 81 tahun pada tanggal 5 Mei 2004, sekitar pukul 17.30 di Rumah Sakit Umum Dr. Sardjito, Yogyakarta. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman keluarga besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga di Desa Kadisoko, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.
- Menteri Agama pada Kabinet Pembangunan II (28 Maret 1973 - 29 Maret 1978)
Semasa hidupnya, Mukti Ali telah menulis beberapa buku seperti : Beberapa Persoalan Agama Dewasa ini, Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia, Muslim Bilali dan Muslim Muhajir di Amerika, Ijtihad dalam Pandangan Muhammad Abduh, Ahmad Dahlan, Muhammad Iqbal, Ta`limul Muta`alim versi Imam Zarkasyi, Memahami Beberapa Aspek Ajaran Islam, Asal Usul Agama, dan Alam Pikiran Islam Modern di India dan Pakistan.
Abdul Mukti Ali meninggal dunia dalam usia 81 tahun pada tanggal 5 Mei 2004, sekitar pukul 17.30 di Rumah Sakit Umum Dr. Sardjito, Yogyakarta. Jenazahnya dimakamkan di pemakaman keluarga besar Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga di Desa Kadisoko, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman.
Menyimak paradigma integrasi-interkoneksi yang dicetuskan Prof. Amin Abdullah, mengingatkan penulis pada kritik Mukti Ali terhadap pendidikan Islam di Indonesia yang terkesan terkotak-kotak. Pak Mukti menekankan perlunya keterpaduan pengetahuan keislaman. Pendidikan Islam di Indonesia dalam pandangan Mukti Ali bisa menimbulkan ketimpangan jika tidak dibenahi, karena pendidikan Islam waktu itu pengajarannya masih terpisah-pisah. Dengan semangat pembaruan yang ia miliki serta keprihatinnya terhadap dunia pendidikan di tanah air, maka ia mengajukan beberapa point yang perlu diperhatikan oleh dunia pendidikan di Indonesia.
Mukti Ali menyoroti kurangnya bahan bacaan, kurangnya kegiatan penelitian ilmiah, kurangnya diskusi akademis, dan masih rendahnya penguasaan bahasa asing. Kegelisahan Mukti Ali tidak berhenti sampai disini, namun lebih luas lagi, bahkan diluar kajian keislaman. Disinilah tampak pemikiran modern Mukti Ali. Ia menginginkan dibudayakannya sikap ilmiah dalam berbagai bidang kajian, tentunya termasuk dalam kajian keislaman. Pendidikan Islam yang melulu didasarkan pada doktrin keagamaan tidak akan cukup untuk mengejar ketertinggalan dunia Islam terhadap perkembangan global.
Pemikiran, Pendekatan dan Metode
Mukti Ali mengusung paradigma “scientific cum doctriner” sebagai pendekatan yang holistik dan diharapkan dapat memberi jawaban terhadap kebutuhan umat Islam Indonesia di era modern.
Gagasan Mukti Ali ini juga tidak bisa dilepaskan dari iklim yang berkembang di Barat berkaitan dengan studi agama. Sejak paruh kedua abad ke-19, di Barat telah berkembang paradigma untuk melakukan studi agama dengan metode naturalistik , psikologis atau sosiologis. Kita harus mencoba metode baru dalam memahami islam. Metode-metode ilmiah dalam segala cabang ilmu pengetahuan telah mengalami perubahan, dan pendekatan-pendekatan baru telah ditemukan. Dalam penyelidikan tentang agama, jalan-jalan baru harus ditempuh dan metode-metode baru harus dipilih.
Dalam memahami agama, Mukti Ali menawarkan pendekatan dengan meggunakan metode sintesis yaitu gabungan antara ilmiah dan doktriner. Menurutnya dalam membahas kehidupan manusia di dunia tidak cukup dengan metode ilmiah saja yaitu metode filosofis, ilmu-ilmu alam, historis dan sosiologis saja. Akan tetapi harus ditambah dengan metode doktriner agar pemahaman agama secara utuh bisa terwujudkan. Sebaliknya para ulama tidak bisa memahami ajaran islam dengan cara doktriner dan dogmatis, yang sama sekali tidak dihubungkan dengan kenyataan-kenyataan yang ada dalam masyarakat. Akibatnya ialah bahwa penafsiran itu tidak dapat diterapkan dalam masyarakat. Inilah sebabnya orang-orang dulu mempunyai kesan bahwa islam telah ketinggalan jaman dan tidak sesuai dengan alam pembangunan ini.
Untuk supaya dapat mempelajari islam secara bulat dan utuh, maka masalah-masalah yang harus dipelajari adalah Al Quran dan sejarah Islam. Atau dengan menggunakan metode tipologi. Dalam hal ini masalah-masalah yang harus dipelajari adalah: Tuhan , Nabi Muhammad, Al Quran, situasi dan kondisi negeri Arab sewaktu Nabi Muhammad dibangkitkan, dan orang-orang yang mewakili corak dan kelompok masyarakat yang pertama-tama dibimbing oleh Nabi.
Juga pemahaman yang mendalam terhadap pentingnya membina kerukunan antar umat beragama. Hal ini mendorong Mukti Ali untuk mencanangkan sebuah konsep pemikiran yang sangat dikenal dan menjadi icon bagi seorang Mukti Ali. Yaitu Konsep “agree in disagreement” setuju dalam ketidaksetujuan, atau sepakat dalam perbedaan. Pandangannya ini berangkat dari kesadaran akan pluralitas agama dan budaya di Indonesia, dilandasi dengan pemahamannya yang mendalam terhadap teks-teks fundamental dalam Islam, dan tentunya juga semangat pembaruan yang telah dimilikinya sejak menimba ilmu di negeri orang. Berawal dari konsep agree in disagreement inilah Mukti Ali menjabarkan lebih lanjut dalam model kerukunan antar umat beragama.- Pertama, Mukti Ali menjelaskan pentingnya menjaga kerukunan antar umat seagama.
- Kedua, ditekankan pula pentingnya menjaga ke
loading...
1 komentar:
Write komentarinformsi yang menarik dan bermanfaat sekali nih gan...
Replydi tunggu info selanjutnya, thanks
Silahkan Tuliskan Komentar Anda disini. jika anda belum mempunyai Google Account atau Open ID, Anda bisa Menggunakan Name/Url (disarankan menggunakan opsi ini) atau Anonimous. Mohon berkomentar dengan bijak dan jangan spamSilahkan komentar